Bungo – Pemerintah kabupaten mengamankan ratusan kotak amal dari toko dan warung. Aparat mengambil langkah ini setelah menerima hasil verifikasi dari Densus 88 Antiteror Polri.
Selanjutnya, Dedy Putra menjelaskan hasil pemeriksaan kepada publik. Petugas menemukan sebagian kotak amal terindikasi terkait jaringan terlarang. Karena itu, petugas membawa kotak amal tersebut ke kantor Satpol PP untuk pemeriksaan lanjutan.
Sebagian Kotak Amal Tidak Memiliki Masalah
Sementara itu, petugas mencatat ratusan kotak amal lain berasal dari yayasan sosial, panti asuhan, pondok pesantren, dan masjid. Pemerintah daerah tidak menemukan pelanggaran pada kotak amal tersebut.
Kemudian, pemerintah daerah menggelar rapat bersama unsur Forkopimda. Peserta rapat menyepakati penyerahan sebagian kotak amal kepada Badan Amil Zakat Nasional tingkat kabupaten.
Baznas Kelola Dana Donasi Sesuai Aturan
Setelah itu, Baznas menghitung isi kotak amal. Lembaga tersebut lalu menyalurkan dana sesuai ketentuan. Pemerintah daerah ingin memastikan dana donasi memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
Pemerintah Perketat Pengawasan Kotak Amal
Di sisi lain, pemerintah daerah mengembalikan kotak amal yang tidak bermasalah kepada pemilik. Namun, pemerintah mewajibkan pemilik mendaftarkan kotak amal melalui Dinas Sosial.
Selain itu, pemerintah daerah memperketat pengawasan penempatan kotak amal di ruang publik. Pemerintah ingin memastikan setiap pengelola memiliki identitas yang jelas dan menyalurkan dana secara tepat.
Pemerintah Imbau Masyarakat Lebih Selektif Berdonasi
Karena itu, pemerintah daerah mengimbau masyarakat lebih selektif saat berdonasi. Pemerintah berharap masyarakat memastikan bantuan sampai kepada pihak yang benar-benar membutuhkan.
Penulis : Idp
Editor : Ichwan Diaspora









