Pembaruan Data Sawah Solok Selatan Segera Dimulai, Sekda Kerahkan Camat dan Wali Nagari Kawal LP2B

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 29 Juli 2026 - 20:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

SOLOK SELATAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok Selatan mempercepat pembaruan data Luas Baku Sawah (LBS) sebagai langkah strategis menjaga lahan pertanian produktif. Pemerintah menargetkan data yang akurat agar penyusunan Peraturan Daerah tentang Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) berjalan tepat sasaran.

Karena itu, pemerintah mengajak seluruh camat, wali nagari, dan wali jorong berkolaborasi mempercepat proses penginputan data melalui aplikasi SIMSALABIM. Kolaborasi tersebut sekaligus memperkuat komitmen daerah dalam menjaga ketahanan pangan.

Komitmen itu mengemuka dalam rapat evaluasi dua mingguan progres penginputan data SIMSALABIM yang berlangsung di Ruang Rapat Bupati Solok Selatan, Selasa (28/7/2026).

Sekda Tekankan Pentingnya Kolaborasi

Sekretaris Daerah Kabupaten Solok Selatan, H. Syamsurizaldi, menjelaskan Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan mengoordinasikan pembaruan data bersama pemerintah kecamatan, nagari, dan jorong.

Menurutnya, pemerintah membutuhkan data yang valid agar mampu menyusun kebijakan perlindungan lahan pertanian secara tepat.

“Updating data LBS merupakan bagian dari upaya untuk menyesuaikan Perda LP2B dan pertanian berkelanjutan di Solok Selatan. Kepada Camat, Wali nagari dan jorong agar mendukung program ini,” tegas Syamsurizaldi.

Selanjutnya, Syamsurizaldi menjelaskan pemerintah daerah menyelaraskan pembaruan data tersebut dengan kesepakatan antara Bupati Solok Selatan dan Gubernur Sumatera Barat. Kesepakatan itu menggunakan 87 persen data Lahan Baku Sawah Tahun 2024 sebagai dasar penyusunan LP2B.

Baca Juga :  Flyover Sungai Penuh-Sumbar Mulai Bergerak, Pemprov Jambi Buka Jalan Menuju Studi Kelayakan

Selain itu, pemerintah juga menyesuaikan titik koordinat setiap lahan sesuai data LBS Tahun 2024. Langkah tersebut membantu pemerintah menjaga keberlanjutan lahan pertanian pangan di Solok Selatan.

Nagari Aktif Raih Apresiasi

Pada kesempatan itu, Syamsurizaldi memberikan apresiasi kepada sejumlah nagari yang aktif menginput data kepesertaan BPJS Kesehatan melalui aplikasi SIMSALABIM.

Nagari Lubuk Gadang, Pasir Talang, Pasar Muara Labuh, Kapau Pauh Duo, Luak Kapau, Sungai Kunyit, dan Sukun Barat berhasil menunjukkan komitmen tersebut. Oleh sebab itu, pemerintah berharap nagari lain segera meningkatkan capaian penginputan data.

Pemerintah Perkuat Validasi Data Bansos

Selain membahas data LBS, peserta rapat juga mengevaluasi pembaruan data penerima bantuan sosial.

Pemerintah mendorong setiap nagari melakukan validasi data secara teliti. Dengan cara itu, pemerintah dapat mengurangi inclusion error maupun exclusion error sehingga bantuan sosial benar-benar menjangkau masyarakat yang berhak menerima.

Pengawasan Pembangunan Jadi Prioritas

Di penghujung rapat, Syamsurizaldi meminta camat, wali nagari, dan wali jorong memperkuat pengawasan terhadap seluruh pembangunan yang menggunakan dana APBD Kabupaten, APBD Provinsi, maupun APBN.

Baca Juga :  Khairunas Lantik Empat Pejabat Solok Selatan, Tegaskan Evaluasi Kinerja ASN Terus Berlanjut

Ia juga meminta seluruh aparatur segera menyampaikan laporan tertulis apabila menemukan kendala di lapangan. Dengan demikian, pemerintah kabupaten dapat mengambil langkah penanganan secara cepat.

Rapat tersebut menghadirkan kepala OPD terkait, Kepala BPJS Kesehatan, BPS Solok Selatan, serta pendamping Program Keluarga Harapan (PKH). Sementara itu, camat, wali nagari, wali jorong, beserta operator aplikasi SIMSALABIM mengikuti rapat secara daring.

FAQ

Apa tujuan pembaruan data Luas Baku Sawah (LBS)?

Pemerintah Kabupaten Solok Selatan menggunakan data tersebut sebagai dasar penyusunan Perda LP2B sekaligus menjaga keberlanjutan lahan pertanian pangan.

Mengapa pemerintah memperbarui data LBS?

Pemerintah ingin memperoleh data luas lahan dan titik koordinat yang akurat sehingga kebijakan perlindungan lahan sesuai dengan kondisi di lapangan.

Siapa yang terlibat dalam pembaruan data ini?

Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan bekerja sama dengan camat, wali nagari, wali jorong, serta berbagai instansi terkait.

Apa manfaat validasi data bantuan sosial?

Validasi membantu pemerintah mengurangi kesalahan data penerima sehingga bantuan sosial lebih tepat sasaran.

Mengapa pemerintah meminta aparatur memperkuat pengawasan pembangunan?

Pemerintah ingin memastikan setiap proyek berjalan sesuai rencana sekaligus mempercepat penanganan apabila muncul kendala di lapangan.(Tim)

Berita Terkait

DWP Solok Selatan Siapkan Gebrakan Baru, Fitri Syamsurizaldi Tekankan Pemberdayaan Perempuan
Seragam Gratis dan Beasiswa Jadi Andalan Solok Selatan Cetak Generasi Unggul
Jelang Tutup Tahun, Yulian Efi Pacu OPD Solok Selatan Kejar Target Pembangunan
Cegah Penyimpangan Dana BOS, Khairunas Perkuat Pengawasan Sekolah di Solok Selatan
Solok Selatan Tanam 1.000 Pohon, Upaya Pulihkan Lahan Kritis Diperkuat
Pemkab Solok Selatan Salurkan 26.912 Seragam Sekolah Gratis
Dua Alat Berat Pemkot Sungai Penuh Bantu Pulihkan Jalur Tapan, Kendaraan Mulai Lancar
Khairunas-Yulian Efi Salurkan Jonder untuk Petani Solok Selatan
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 20:37 WIB

DWP Solok Selatan Siapkan Gebrakan Baru, Fitri Syamsurizaldi Tekankan Pemberdayaan Perempuan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 13:30 WIB

Seragam Gratis dan Beasiswa Jadi Andalan Solok Selatan Cetak Generasi Unggul

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:09 WIB

Jelang Tutup Tahun, Yulian Efi Pacu OPD Solok Selatan Kejar Target Pembangunan

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:44 WIB

Cegah Penyimpangan Dana BOS, Khairunas Perkuat Pengawasan Sekolah di Solok Selatan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:14 WIB

Solok Selatan Tanam 1.000 Pohon, Upaya Pulihkan Lahan Kritis Diperkuat

Berita Terbaru

Oplus_0

Pesisir Selatan

Kominfo Merangin Intip Rahasia Digital Pessel, Indeks SPBE Tembus 4,63

Kamis, 29 Okt 2026 - 15:44 WIB