MK Tetapkan BPK Satu-satunya Penghitung Kerugian Negara, KPK Buka Suara

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 13 April 2026 - 08:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) menetapkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai satu-satunya lembaga yang berwenang menghitung kerugian negara. Putusan ini menegaskan peran BPK dalam perkara yang berkaitan dengan keuangan negara.

Putusan tersebut langsung menarik perhatian, termasuk dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lembaga antirasuah itu menanggapi dampak putusan terhadap proses penegakan hukum.

Baca Juga :  Tanamkan Nasionalisme Sejak Dini, Brimob Jatim Gelar Wisata Edukasi ke Siswa TK

KPK menilai putusan MK memengaruhi mekanisme pembuktian dalam perkara tindak pidana korupsi. KPK tetap berkomitmen menjalankan tugas pemberantasan korupsi sesuai aturan yang berlaku.

Baca Juga :  MK Tolak Gugatan Kuota Internet Hangus, Ini Alasannya

Putusan ini menempatkan BPK sebagai lembaga utama dalam menentukan besaran kerugian negara pada setiap kasus yang melibatkan keuangan negara.

Berita Terkait

Gebrakan Pertahanan 2026: 2.300 ASN Ikut Komcad Gelombang II, Latihan Militer Dimulai Agustus
Alarm Cukai Rokok Dimulai, Purbaya Pasang Mesin Penghitung Otomatis, Data Produksi Langsung Terkirim ke Bea Cukai
Skandal Pengadaan BGN Terbongkar, Kejagung Ungkap Dugaan Mark Up MBG Triliunan: Motor Listrik hingga TV 75 Inci
Dari Makanan Bertahan Hidup Jadi Kuliner Favorit: 7 Hidangan Tradisional Indonesia Kini Diburu Wisatawan
Gebrakan Baru BGN: Efisiensi Anggaran MBG Digenjot
DPR Siapkan Revisi UU Pemilu, Komisi II Buka Ruang Publik
Babak Baru Skandal MBG, Kejagung Tahan Tiga Eks Bos BGN
Belum Ada Jadwal Resmi, Calon ASN Kini Bisa Latihan CAT Gratis
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 13:00 WIB

Alarm Cukai Rokok Dimulai, Purbaya Pasang Mesin Penghitung Otomatis, Data Produksi Langsung Terkirim ke Bea Cukai

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:00 WIB

Skandal Pengadaan BGN Terbongkar, Kejagung Ungkap Dugaan Mark Up MBG Triliunan: Motor Listrik hingga TV 75 Inci

Jumat, 5 Juni 2026 - 17:00 WIB

Dari Makanan Bertahan Hidup Jadi Kuliner Favorit: 7 Hidangan Tradisional Indonesia Kini Diburu Wisatawan

Jumat, 5 Juni 2026 - 11:30 WIB

Gebrakan Baru BGN: Efisiensi Anggaran MBG Digenjot

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:00 WIB

DPR Siapkan Revisi UU Pemilu, Komisi II Buka Ruang Publik

Berita Terbaru