JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) melakukan inspeksi mendadak ke kantor perwakilan Meta Platforms Indonesia pada Rabu (4/3/2026). Dalam sidak tersebut, Komdigi menyoroti maraknya kejahatan digital di platform milik raksasa teknologi asal Amerika Serikat itu.
Menteri Komdigi Meutya Hafid memimpin langsung sidak dan menegaskan bahwa laporan penipuan digital terus meningkat. Bahkan, menurut dia, scamming dan berbagai modus penipuan online menjadi salah satu aduan terbanyak yang masuk ke pemerintah.
“Disinformasi kedua yang paling banyak adalah kejahatan digital, termasuk scamming dan penipuan-penipuan digital. Laporannya sangat banyak,” ujar Meutya usai sidak.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pelaku tidak hanya menyasar masyarakat kelas menengah, tetapi juga kelompok ekonomi bawah. Artinya, korban kerap berasal dari warga yang kondisi ekonominya sudah sulit.
“Bayangkan, penipuan menyasar mereka yang hidupnya sudah sulit. Selain itu, konten terkait digital scamming juga masih cukup banyak,” tegasnya.
Disinformasi Kesehatan dan Pemerintahan
Tak hanya itu, Komdigi juga menyoroti penyebaran disinformasi, terutama yang berkaitan dengan isu kesehatan dan pemerintahan. Menurut Meutya, disinformasi kini menjadi persoalan global dan termasuk ancaman besar di era digital saat ini.
Oleh karena itu, ia memastikan pemerintah tidak akan tinggal diam. Sebaliknya, pemerintah akan memperkuat pengawasan sekaligus meningkatkan perlindungan bagi masyarakat di ruang digital.
Dengan jumlah pengguna internet yang mencapai sekitar 230 juta orang, Indonesia memiliki pasar digital yang sangat besar. Karena itu, Meutya mendorong kolaborasi berbagai pihak agar pengawasan berjalan lebih efektif dan ruang digital menjadi lebih aman.
Desak Keterbukaan Algoritma
Dalam kesempatan yang sama, Komdigi meminta Meta meningkatkan keterbukaan algoritma, memperkuat moderasi konten, serta menindaklanjuti berbagai laporan pelanggaran di platformnya.
Sebelumnya, Meutya menjelaskan bahwa pemerintah telah menempuh berbagai jalur komunikasi, baik secara formal maupun persuasif. Namun demikian, karena Meta belum menjalankan sejumlah kewajiban, Komdigi akhirnya memilih langkah sidak.
“Kami sudah berkomunikasi secara formal dan persuasif. Namun masih ada kepatuhan yang belum dijalankan, sehingga kami mengambil langkah sidak,” pungkasnya.
Penulis : Idp
Editor : Ichwan Diaspora









