Klaim DANA Kaget Rp429 Ribu Hari Ini

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 23 Februari 2026 - 15:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

JAMBI – Jagat media sosial kembali diramaikan tautan bertajuk “DANA Kaget Cara Agen Rahasia” yang mengklaim pembagian saldo gratis Rp429 ribu. Informasi itu menyebar cepat melalui WhatsApp, Facebook, dan TikTok. Kondisi ini mendorong banyak warganet langsung mencari dan mengklik link tersebut.

Selain itu, sejumlah akun media sosial menyebut saldo itu bisa diklaim hari ini. Mereka juga menambahkan istilah “anti nyelip” untuk menarik perhatian pengguna. Istilah tersebut menggambarkan pembagian saldo yang tidak cepat habis. Namun demikian, publik tetap perlu memeriksa kebenaran klaim itu.

Apa Itu DANA Kaget?

DANA Kaget merupakan fitur resmi dari dompet digital DANA. Melalui fitur ini, pengguna membagikan saldo lewat satu tautan kepada banyak orang. Sistem kemudian membagi saldo secara acak atau merata kepada siapa pun yang lebih dulu mengakses link.
Karena jumlahnya terbatas, banyak orang berlomba membuka tautan tersebut. Nominal besar juga mendorong pengguna menyebarkan link lebih cepat.

Waspada Tautan Tidak Resmi

Akan tetapi, masyarakat harus tetap waspada. Tidak semua akun membagikan link dari sumber resmi. Bahkan, sebagian pihak sengaja membuat tautan palsu untuk mengelabui pengguna. Mereka mengarahkan korban ke situs tertentu dan mencoba mengambil data pribadi seperti nomor ponsel serta kode OTP.
Sementara itu, pelaku penipuan terus memanfaatkan tren saldo gratis untuk mencari korban baru. Oleh sebab itu, pengguna sebaiknya hanya membuka tautan dari aplikasi resmi atau akun terpercaya.

Jangan Mudah Tergiur

Di sisi lain, pakar keamanan digital mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur nominal besar tanpa sumber jelas. Pengguna juga harus menjaga kerahasiaan kode verifikasi dan tidak memberikannya kepada siapa pun.
Jika menemukan link mencurigakan, pengguna perlu segera mengabaikannya dan melaporkannya melalui kanal resmi aplikasi. Dengan langkah tersebut, masyarakat dapat melindungi data pribadi serta mencegah kerugian finansial.
Pada akhirnya, setiap orang perlu bersikap cermat sebelum mengklik tautan apa pun. Pastikan informasi berasal dari sumber yang jelas dan dapat dipercaya.
Baca Juga :  Jambi Ukir Sejarah, Raih Runner-up Kejurnas Domino 2026

Penulis : Idp

Editor : Ichwan Diaspora

Berita Terkait

Babak Baru Kasus Korupsi Langkat, KPK Tetapkan Bupati Syah Afandin Tersangka, Dugaan Gratifikasi Rp3,5 Miliar Ikut Terungkap
Skandal MBG Kian Terkuak, Brigjen LMI Jadi Tersangka, Peran Kolonel BU dalam Proyek Rp1,03 Triliun Ikut Disorot
Terbongkar! 833 Pendamping PKH Rangkap Kerja, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Capai Rp7,9 Miliar
PermenPANRB Nomor 9 Tahun 2026 Buka Peluang PPPK Paruh Waktu Naik Status, Ini Syaratnya
Nasib Bupati Langkat Syah Afandin Ditentukan Hari Ini, KPK Dalami Dugaan Suap Proyek dan Aliran Uang
Koperasi Siap Kuasai Bisnis Sawit dari Hulu ke Hilir, Pemerintah Bidik Produksi CPO hingga Minyak Goreng
SMA Taruna Nusantara Cari 60 Pamong Baru, Rekrutmen P3 2026 Dibuka hingga 9 Juli, Cek Syarat Lengkapnya
Perpres KopDes Merah Putih Dikebut, Pengamat Ungkap Tantangan Terbesar Justru Bukan Soal Regulasi
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 14:00 WIB

Babak Baru Kasus Korupsi Langkat, KPK Tetapkan Bupati Syah Afandin Tersangka, Dugaan Gratifikasi Rp3,5 Miliar Ikut Terungkap

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:00 WIB

Skandal MBG Kian Terkuak, Brigjen LMI Jadi Tersangka, Peran Kolonel BU dalam Proyek Rp1,03 Triliun Ikut Disorot

Sabtu, 4 Juli 2026 - 12:00 WIB

Terbongkar! 833 Pendamping PKH Rangkap Kerja, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Capai Rp7,9 Miliar

Jumat, 3 Juli 2026 - 19:00 WIB

PermenPANRB Nomor 9 Tahun 2026 Buka Peluang PPPK Paruh Waktu Naik Status, Ini Syaratnya

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:00 WIB

Nasib Bupati Langkat Syah Afandin Ditentukan Hari Ini, KPK Dalami Dugaan Suap Proyek dan Aliran Uang

Berita Terbaru