Klaim DANA Kaget Rp429 Ribu Hari Ini

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 23 Februari 2026 - 15:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

JAMBI – Jagat media sosial kembali diramaikan tautan bertajuk “DANA Kaget Cara Agen Rahasia” yang mengklaim pembagian saldo gratis Rp429 ribu. Informasi itu menyebar cepat melalui WhatsApp, Facebook, dan TikTok. Kondisi ini mendorong banyak warganet langsung mencari dan mengklik link tersebut.

Selain itu, sejumlah akun media sosial menyebut saldo itu bisa diklaim hari ini. Mereka juga menambahkan istilah “anti nyelip” untuk menarik perhatian pengguna. Istilah tersebut menggambarkan pembagian saldo yang tidak cepat habis. Namun demikian, publik tetap perlu memeriksa kebenaran klaim itu.

Apa Itu DANA Kaget?

DANA Kaget merupakan fitur resmi dari dompet digital DANA. Melalui fitur ini, pengguna membagikan saldo lewat satu tautan kepada banyak orang. Sistem kemudian membagi saldo secara acak atau merata kepada siapa pun yang lebih dulu mengakses link.
Karena jumlahnya terbatas, banyak orang berlomba membuka tautan tersebut. Nominal besar juga mendorong pengguna menyebarkan link lebih cepat.

Waspada Tautan Tidak Resmi

Akan tetapi, masyarakat harus tetap waspada. Tidak semua akun membagikan link dari sumber resmi. Bahkan, sebagian pihak sengaja membuat tautan palsu untuk mengelabui pengguna. Mereka mengarahkan korban ke situs tertentu dan mencoba mengambil data pribadi seperti nomor ponsel serta kode OTP.
Sementara itu, pelaku penipuan terus memanfaatkan tren saldo gratis untuk mencari korban baru. Oleh sebab itu, pengguna sebaiknya hanya membuka tautan dari aplikasi resmi atau akun terpercaya.

Jangan Mudah Tergiur

Di sisi lain, pakar keamanan digital mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur nominal besar tanpa sumber jelas. Pengguna juga harus menjaga kerahasiaan kode verifikasi dan tidak memberikannya kepada siapa pun.
Jika menemukan link mencurigakan, pengguna perlu segera mengabaikannya dan melaporkannya melalui kanal resmi aplikasi. Dengan langkah tersebut, masyarakat dapat melindungi data pribadi serta mencegah kerugian finansial.
Pada akhirnya, setiap orang perlu bersikap cermat sebelum mengklik tautan apa pun. Pastikan informasi berasal dari sumber yang jelas dan dapat dipercaya.
Baca Juga :  Listrik Padam Besok, Air Bersih di Sungai Penuh Ikut Terhenti

Penulis : Idp

Editor : Ichwan Diaspora

Berita Terkait

CPNS 2027 Buka Peluang Baru! PPPK Guru Bisa Ikut Seleksi PNS, Ini Proyeksinya
DPR Ketuk Palu! Nuzran Joher Resmi Pimpin Ombudsman RI, Gantikan Hery Susanto
66 Kepala Dapur MBG Dipecat, BGN Bongkar Kasus Judi Online, Penipuan hingga Minta Uang
Febrie Adriansyah Diperiksa Kejagung 7 Jam, Kuasa Hukum Ungkap 20 Pertanyaan Penyidik
Babak Baru Kasus Febrie Adriansyah, Kejagung Potong Gaji 50 Persen hingga Putusan Inkrah
Dokumen Dugaan TPPU Jadi Temuan Penting saat Kejagung Geledah Rumah Febrie Adriansyah
Gelombang Pensiun Komjen Polri Dimulai, Karyoto dan Fadil Imran Masuk Daftar, Wakapolri Jadi Sorotan
MK Larang Anggaran Pendidikan untuk MBG, Sudaryono Langsung Tegaskan BGN Siap Ikuti Keputusan Negara
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 21:00 WIB

CPNS 2027 Buka Peluang Baru! PPPK Guru Bisa Ikut Seleksi PNS, Ini Proyeksinya

Selasa, 18 Agustus 2026 - 18:00 WIB

DPR Ketuk Palu! Nuzran Joher Resmi Pimpin Ombudsman RI, Gantikan Hery Susanto

Jumat, 7 Agustus 2026 - 22:34 WIB

66 Kepala Dapur MBG Dipecat, BGN Bongkar Kasus Judi Online, Penipuan hingga Minta Uang

Jumat, 7 Agustus 2026 - 21:27 WIB

Febrie Adriansyah Diperiksa Kejagung 7 Jam, Kuasa Hukum Ungkap 20 Pertanyaan Penyidik

Rabu, 5 Agustus 2026 - 19:54 WIB

Babak Baru Kasus Febrie Adriansyah, Kejagung Potong Gaji 50 Persen hingga Putusan Inkrah

Berita Terbaru