Kenali Bergerak Tertibkan Sampah Liar, Warga Diajak Jaga Kebersihan

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 29 Maret 2026 - 00:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

JAMBI – Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, menggelar sejumlah kegiatan pelayanan dan pengawasan wilayah pada Jumat (/3/2026).

Salah satu fokus utama kegiatan, yakni  penanganan pembuangan sampah liar di kawasan perbatasan Kota Jambi dengan kabupaten tetangga. Petugas menemukan beberapa yang kerap menjadi lokasi pembuangan sampah ilegal.

Baca Juga :  Mulai Bisnis Minimarket dengan Alfamart

Oleh karena itu, Lurah Kenali bersama Bhabinkamtibmas, forum Rukun Tetangga (RT) kelurahan memasang spanduk imbauan. Spanduk tersebut berisi larangan membuang sampah sembarangan.

Baca Juga :  Kopi Kerinci Tembus Pasar Pakistan, PT Alko Kantongi Peluang Dagang Rp18 Miliar dan Bidik Ekspor 190 Ton

Pemasangan berlangsung di RT 06, RT 18, dan RT 20. Langkah ini bertujuan meningkatkan kesadaran warga untuk menjaga kebersihan lingkungan.

Berita Terkait

CPNS 2027 Buka Peluang Baru! PPPK Guru Bisa Ikut Seleksi PNS, Ini Proyeksinya
DPR Ketuk Palu! Nuzran Joher Resmi Pimpin Ombudsman RI, Gantikan Hery Susanto
66 Kepala Dapur MBG Dipecat, BGN Bongkar Kasus Judi Online, Penipuan hingga Minta Uang
Febrie Adriansyah Diperiksa Kejagung 7 Jam, Kuasa Hukum Ungkap 20 Pertanyaan Penyidik
Babak Baru Kasus Febrie Adriansyah, Kejagung Potong Gaji 50 Persen hingga Putusan Inkrah
Dokumen Dugaan TPPU Jadi Temuan Penting saat Kejagung Geledah Rumah Febrie Adriansyah
Gelombang Pensiun Komjen Polri Dimulai, Karyoto dan Fadil Imran Masuk Daftar, Wakapolri Jadi Sorotan
MK Larang Anggaran Pendidikan untuk MBG, Sudaryono Langsung Tegaskan BGN Siap Ikuti Keputusan Negara
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 21:00 WIB

CPNS 2027 Buka Peluang Baru! PPPK Guru Bisa Ikut Seleksi PNS, Ini Proyeksinya

Selasa, 18 Agustus 2026 - 18:00 WIB

DPR Ketuk Palu! Nuzran Joher Resmi Pimpin Ombudsman RI, Gantikan Hery Susanto

Jumat, 7 Agustus 2026 - 22:34 WIB

66 Kepala Dapur MBG Dipecat, BGN Bongkar Kasus Judi Online, Penipuan hingga Minta Uang

Jumat, 7 Agustus 2026 - 21:27 WIB

Febrie Adriansyah Diperiksa Kejagung 7 Jam, Kuasa Hukum Ungkap 20 Pertanyaan Penyidik

Rabu, 5 Agustus 2026 - 19:54 WIB

Babak Baru Kasus Febrie Adriansyah, Kejagung Potong Gaji 50 Persen hingga Putusan Inkrah

Berita Terbaru