Guru PPPK Usul Gaji Rp40 Juta, DPR: Ideal untuk Profesionalisme

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 14 April 2026 - 19:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

JAKARTA – Guru yang tergabung dalam Forum Guru Banten (FGB) menyampaikan aspirasi soal kesejahteraan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi X DPR RI di Senayan, Jakarta.

Forum Guru Banten bersama Asosiasi Psikologi Indonesia meminta pemerintah memperhatikan kesejahteraan guru berstatus PPPK agar kualitas pendidikan meningkat.

Anggota Komisi X DPR RI Juliyatmono menilai kesejahteraan guru perlu naik secara signifikan. Ia menyebut penghasilan ideal guru, termasuk PPPK, bisa mencapai Rp40 juta per bulan.

Baca Juga :  Jejak Ilmuwan Persia: Fondasi Aljabar hingga Algoritma Modern

Juliyatmono menegaskan guru memegang peran penting dalam pembangunan bangsa. Ia meminta negara memberi perhatian lebih agar guru bisa bekerja lebih fokus dan profesional.

“Guru memegang peran paling strategis dalam pendidikan. Untuk menjaga profesionalitas, penghasilan ideal berada di kisaran Rp40 juta,” kata Juliyatmono dalam RDPU di Senayan, Kamis (9/4/2026).

Baca Juga :  P3K Paruh Waktu Siap Jadi Penuh Waktu

Ia juga meminta pemerintah memperkuat skema kesejahteraan guru agar tidak mengganggu kinerja di lapangan. Menurutnya, peningkatan pendapatan akan berdampak langsung pada kualitas pendidikan nasional.

Dalam forum itu, perwakilan guru PPPK juga menyampaikan berbagai persoalan kontrak kerja, status kepegawaian, hingga kepastian penghasilan yang mereka terima saat ini.

Komisi X DPR RI berjanji menampung seluruh aspirasi tersebut untuk dibahas lebih lanjut bersama kementerian terkait.

Penulis : Idp

Editor : Ichwan Diaspora

Berita Terkait

Alarm Cukai Rokok Dimulai, Purbaya Pasang Mesin Penghitung Otomatis, Data Produksi Langsung Terkirim ke Bea Cukai
Skandal Pengadaan BGN Terbongkar, Kejagung Ungkap Dugaan Mark Up MBG Triliunan: Motor Listrik hingga TV 75 Inci
Dari Makanan Bertahan Hidup Jadi Kuliner Favorit: 7 Hidangan Tradisional Indonesia Kini Diburu Wisatawan
Gebrakan Baru BGN: Efisiensi Anggaran MBG Digenjot
DPR Siapkan Revisi UU Pemilu, Komisi II Buka Ruang Publik
Babak Baru Skandal MBG, Kejagung Tahan Tiga Eks Bos BGN
Belum Ada Jadwal Resmi, Calon ASN Kini Bisa Latihan CAT Gratis
Kejagung Geledah Kantor BGN, Aktivitas Lumpuh
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 13:00 WIB

Alarm Cukai Rokok Dimulai, Purbaya Pasang Mesin Penghitung Otomatis, Data Produksi Langsung Terkirim ke Bea Cukai

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:00 WIB

Skandal Pengadaan BGN Terbongkar, Kejagung Ungkap Dugaan Mark Up MBG Triliunan: Motor Listrik hingga TV 75 Inci

Jumat, 5 Juni 2026 - 17:00 WIB

Dari Makanan Bertahan Hidup Jadi Kuliner Favorit: 7 Hidangan Tradisional Indonesia Kini Diburu Wisatawan

Jumat, 5 Juni 2026 - 11:30 WIB

Gebrakan Baru BGN: Efisiensi Anggaran MBG Digenjot

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:00 WIB

DPR Siapkan Revisi UU Pemilu, Komisi II Buka Ruang Publik

Berita Terbaru