Guru PPPK Usul Gaji Rp40 Juta, DPR: Ideal untuk Profesionalisme

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 14 April 2026 - 19:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

JAKARTA – Guru yang tergabung dalam Forum Guru Banten (FGB) menyampaikan aspirasi soal kesejahteraan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi X DPR RI di Senayan, Jakarta.

Forum Guru Banten bersama Asosiasi Psikologi Indonesia meminta pemerintah memperhatikan kesejahteraan guru berstatus PPPK agar kualitas pendidikan meningkat.

Anggota Komisi X DPR RI Juliyatmono menilai kesejahteraan guru perlu naik secara signifikan. Ia menyebut penghasilan ideal guru, termasuk PPPK, bisa mencapai Rp40 juta per bulan.

Baca Juga :  Bus Damri Solsel–Kerinci Hadir, Begini Kata Monadi

Juliyatmono menegaskan guru memegang peran penting dalam pembangunan bangsa. Ia meminta negara memberi perhatian lebih agar guru bisa bekerja lebih fokus dan profesional.

“Guru memegang peran paling strategis dalam pendidikan. Untuk menjaga profesionalitas, penghasilan ideal berada di kisaran Rp40 juta,” kata Juliyatmono dalam RDPU di Senayan, Kamis (9/4/2026).

Baca Juga :  Musala Diperbaiki, Ibadah Anak Panti di Padang Meningkat

Ia juga meminta pemerintah memperkuat skema kesejahteraan guru agar tidak mengganggu kinerja di lapangan. Menurutnya, peningkatan pendapatan akan berdampak langsung pada kualitas pendidikan nasional.

Dalam forum itu, perwakilan guru PPPK juga menyampaikan berbagai persoalan kontrak kerja, status kepegawaian, hingga kepastian penghasilan yang mereka terima saat ini.

Komisi X DPR RI berjanji menampung seluruh aspirasi tersebut untuk dibahas lebih lanjut bersama kementerian terkait.

Penulis : Idp

Editor : Ichwan Diaspora

Berita Terkait

BGN Ungkap 65% Warga RI Butuh MBG, Ini Fokus Perbaikan
Brimob Gelar Latpraops Amole 2026, 415 Personel Siap Amankan Freeport
Peserta PBI BPJS Nonaktif Tetap Bisa Berobat, DPR dan Pemerintah Sepakat
Jaksa Agung Copot Kajari Karo Dante Rajagukguk
Prabowo Perintahkan Penertiban Dapur SPPG Tak Sesuai Juknis
Bayi di Kampar Riau Bernama Ali Khamenei, Kedubes Iran Datang Beri Apresiasi
Wamensos Ajak Bank Mandiri Terlibat Aktif Entaskan Kemiskinan
MK Tetapkan BPK Satu-satunya Penghitung Kerugian Negara, KPK Buka Suara
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 00:00 WIB

BGN Ungkap 65% Warga RI Butuh MBG, Ini Fokus Perbaikan

Sabtu, 18 April 2026 - 04:00 WIB

Brimob Gelar Latpraops Amole 2026, 415 Personel Siap Amankan Freeport

Kamis, 16 April 2026 - 11:45 WIB

Peserta PBI BPJS Nonaktif Tetap Bisa Berobat, DPR dan Pemerintah Sepakat

Selasa, 14 April 2026 - 19:00 WIB

Guru PPPK Usul Gaji Rp40 Juta, DPR: Ideal untuk Profesionalisme

Selasa, 14 April 2026 - 07:00 WIB

Jaksa Agung Copot Kajari Karo Dante Rajagukguk

Berita Terbaru

Oplus_0

Uncategorized

Kode Redeem Genshin Impact 19 April 2026, Klaim Primogems Gratis

Minggu, 19 Apr 2026 - 01:30 WIB