PADANG – DPRD Kota Padang menyetujui Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Padang Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna, Senin (6/4/2026).
Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, memimpin rapat. Ia mendampingi para wakil ketua. Dari 45 anggota dewan, 27 orang hadir. DPRD pun menetapkan sidang kuorum.
Rapat ini menjadi tindak lanjut atas penyampaian LKPJ oleh Wali Kota pada 6 Maret 2026. DPRD bersama panitia khusus (pansus) membahas laporan tersebut secara maraton.
Juru Bicara Gabungan Pansus, Iskandar, menyampaikan hasil pembahasan. Laporan itu merangkum catatan kritis, apresiasi, serta rekomendasi dari seluruh fraksi.
Wali Kota Padang, Fadly Amran, mengapresiasi DPRD. Ia menilai pembahasan berjalan menyeluruh.
“Masukan dari DPRD akan kami jadikan bahan evaluasi. Kami akan meningkatkan kinerja ke depan. LKPJ bukan sekadar formalitas. LKPJ menjadi dasar perencanaan kebijakan berikutnya,” kata Fadly.
Ia mengakui pembangunan sepanjang 2025 belum sempurna. Ia menilai masih ada kekurangan. Namun, ia menegaskan komitmen untuk bersinergi dengan DPRD. Ia ingin program pemerintah tepat sasaran. Ia juga ingin program berjalan berkelanjutan.
Rapat juga menghadirkan Wakil Wali Kota Maigus Nasir. Unsur Forkopimda, pimpinan BUMN/BUMD, serta tokoh masyarakat dari LKAAM dan MUI ikut hadir.
Penulis : Idp
Editor : Ichwan Diaspora









