DPRD Kerinci Tindaklanjuti Putusan MK

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 27 Februari 2026 - 21:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

KERINCI – Komisi I DPRD Kabupaten Kerinci, menggelar rapat dengar pendapat (hearing) pada Kamis, 26 Februari 2026. Hearing ini menindaklanjuti Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terbaru dan Instruksi Bawaslu RI.

Hearing berlangsung di Ruang Rapat Komisi I DPRD Kerinci, Bukit Tengah, Siulak. Pertemuan ini menekankan pentingnya menyelaraskan regulasi nasional dengan pelaksanaan di daerah.

Dengan demikian, seluruh pihak dapat memahami aturan secara seragam dan menghindari kesalahan interpretasi yang memicu sengketa pemilu.

Respons Cepat terhadap Perubahan Hukum

Komisi I DPRD menelaah Instruksi Ketua Bawaslu RI Nomor 02 Tahun 2026 secara proaktif. Instruksi ini memberi pedoman wajib bagi pengawas pemilu di daerah. Tujuannya memastikan proses pemilu berlangsung adil, transparan, dan bebas penyimpangan.

Baca Juga :  Dandim 0417/Kerinci Sambangi Kediaman Bupati Monadi

Ketua Komisi I menegaskan bahwa hearing ini bukan sekadar formalitas. Hearing juga membantu mencegah kekosongan hukum atau salah tafsir di lapangan.

Landasan Kegiatan

Hearing ini berjalan berdasarkan dua dasar utama:

Tata Tertib DPRD Kabupaten Kerinci – anggota dewan menggunakan pedoman resmi ini untuk menjalankan fungsi dan tugas legislatif.

Surat Permohonan Hearing – pihak terkait meminta koordinasi intensif dengan DPRD melalui surat ini, sehingga isu hukum dan penyelenggaraan pemilu dapat dibahas secara mendetail.

Baca Juga :  Warga Pulau Pandan Tersandera Surutnya Danau Kerinci

Poin Strategis Diskusi

Hearing membahas beberapa topik utama:

1. Adaptasi Regulasi

Dengan demikian, kebijakan lokal selaras dengan Putusan MK dan tidak bertentangan dengan aturan nasional.

2. Penguatan Pengawasan

Selain itu, Bawaslu Kerinci mendapat dukungan moral dan legal untuk menerapkan Instruksi Nomor 02 Tahun 2026.

3. Stabilitas Demokrasi

Dengan begitu, pejabat dan pengawas memastikan iklim politik daerah tetap kondusif setelah keluarnya putusan MK.

Penulis : Idp

Editor : Ichwan Diaspora

Berita Terkait

Dari Lereng Kerinci ke Tiongkok: 20 Ton Kopi Fine Robusta Lempur Tembus Pasar Global dengan Cita Rasa Premium
Banjir Bandang Kerinci Datang Tanpa Peringatan, Jalur Hulu Jadi Sorotan
Petani Cabai Kerinci Tebang Tanaman Saat Harga Anjlok Rp20 Ribu/Kg, Video Viral Picu Sorotan Publik
Ahli Waris Protes, Kades Diduga Tunjuk Lahan Koperasi Merah Putih Sepihak di Kerinci
Dandim 0417/Kerinci Silaturahmi ke TNKS, Perkuat Sinergi Jaga Kelestarian Hutan
Dandim 0417/Kerinci Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Prajurit
Kerinci 100 Jadi Magnet Dunia, Sport Tourism Dongkrak Wisata dan Ekonomi Lokal
Dandim 0417/Kerinci Hadiri Pelepasan Pelari 100K Trail Run Kerinci
Berita ini 49 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 19:00 WIB

Dari Lereng Kerinci ke Tiongkok: 20 Ton Kopi Fine Robusta Lempur Tembus Pasar Global dengan Cita Rasa Premium

Rabu, 20 Mei 2026 - 22:07 WIB

Banjir Bandang Kerinci Datang Tanpa Peringatan, Jalur Hulu Jadi Sorotan

Selasa, 14 April 2026 - 20:30 WIB

Petani Cabai Kerinci Tebang Tanaman Saat Harga Anjlok Rp20 Ribu/Kg, Video Viral Picu Sorotan Publik

Selasa, 14 April 2026 - 08:30 WIB

Ahli Waris Protes, Kades Diduga Tunjuk Lahan Koperasi Merah Putih Sepihak di Kerinci

Minggu, 12 April 2026 - 05:00 WIB

Dandim 0417/Kerinci Silaturahmi ke TNKS, Perkuat Sinergi Jaga Kelestarian Hutan

Berita Terbaru

Oplus_0

Merangin

Kepala Sekolah Guru PPPK di Merangin Tuai Polemik

Rabu, 10 Jun 2026 - 08:27 WIB