Ada Dugaan Penyimpangan, LSM PELDAK Desak Audit Anggaran Makan Minum Pemkab Kerinci

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 3 September 2026 - 12:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

KERINCI – Anggaran makan minum Pemkab Kerinci 2023–2024

 

Polemik pengelolaan anggaran makan dan minum Pemerintah Kabupaten Kerinci tahun 2023–2024 kembali mencuat. Sorotan kali ini mengarah pada permintaan audit terhadap penggunaan anggaran yang menurut sumber mencapai ratusan juta hingga miliaran rupiah.

Perhatian publik menguat setelah Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Kerinci, Eva Bramanti Putra, memberikan jawaban singkat saat awak media meminta penjelasan mengenai kesesuaian harga, jumlah pesanan, dan dokumen pertanggungjawaban.

“Rasa-rasanya sesuai.”

Jawaban tersebut kemudian memicu desakan LSM PELDAK agar pihak berwenang memeriksa seluruh dokumen pendukung. Menurut organisasi itu, pemeriksa tidak cukup hanya menerima penjelasan lisan. Mereka perlu mencocokkan setiap transaksi dengan kegiatan, jumlah konsumsi, harga, serta pembayaran yang tercatat.

Sumber Minta Aparat Telusuri Anggaran

Seorang sumber yang mengaku mengetahui persoalan tersebut meminta awak media merahasiakan identitasnya. Sumber itu mendesak aparat memeriksa pengelolaan anggaran makan dan minum pada lingkungan Pemkab Kerinci selama 2023–2024.

“Saya meminta nama saya tidak disebutkan, namun saya tegaskan: ada dugaan kuat adanya korupsi dalam pengelolaan anggaran makan dan minum di lingkup Pemkab Kerinci untuk tahun 2023–2024. Saya meminta pihak berwenang segera memeriksa Eva Bramanti Putra — selaku Kabag Umum Setda yang secara langsung bertanggung jawab atas pengadaan dan pertanggungjawaban konsumsi dinas. Anggaran itu nilainya ratusan juta hingga miliaran rupiah — jika tidak diperiksa, kerugian negara terus berulang!”

Namun, aparat penegak hukum belum menyatakan dugaan tersebut sebagai tindak pidana yang terbukti. Karena itu, pemeriksaan dokumen dan bukti transaksi menjadi langkah penting untuk menguji seluruh informasi yang muncul.

Posisi Kabag Umum Ikut Disorot

Eva Bramanti Putra menjabat sebagai Kepala Bagian Umum Setda Kabupaten Kerinci. Dalam menjalankan tugasnya, Bagian Umum menangani berbagai kebutuhan administrasi dan operasional pemerintahan, termasuk kebutuhan konsumsi untuk kegiatan tertentu.

Selanjutnya, sumber juga menyoroti hubungan keluarga Eva dengan Nirmala Putri yang disebut menjabat sebagai Kepala BPKPD Kabupaten Kerinci.

Sumber menilai hubungan tersebut perlu mendapat perhatian pemeriksa. Meski demikian, hubungan keluarga tidak otomatis membuktikan kolusi ataupun penyalahgunaan kewenangan.

Karena itu, pemeriksa perlu melihat pembagian tugas, alur kewenangan, mekanisme pengadaan, proses pembayaran, serta pihak yang melakukan verifikasi sebelum menarik kesimpulan.

Eva Beri Jawaban Singkat

Awak media kemudian meminta Eva menjelaskan dugaan penyimpangan anggaran makan dan minum tahun 2023–2024.

Baca Juga :  Kapolres Kerinci Berganti, AKBP Hernawan Rizky Yudhantoro Kini Pegang Komando

Pertanyaan awak media mencakup harga konsumsi, jumlah pesanan, serta dokumen pertanggungjawaban yang menurut sumber mencapai ratusan juta rupiah.

Eva menjawab singkat.

“Rasa-rasanya sesuai,” Katanya kepada wartawan

Setelah itu, Eva tidak memberikan penjelasan lebih jauh mengenai dasar perhitungan maupun dokumen yang mendukung jawabannya.

Karena itu, pihak yang meminta pemeriksaan menilai aparat perlu mencocokkan jawaban tersebut dengan bukti administrasi dan transaksi.

LSM PELDAK Minta Bukti, Bukan Perkiraan

Ketua LSM PELDAK Khumaini, SP, menilai jawaban tersebut belum menjawab pertanyaan mengenai penggunaan uang negara.

“Jawaban ‘rasa-rasanya sesuai’ itu TIDAK CUKUP untuk anggaran ratusan juta hingga miliaran rupiah! Itu bukan cara pertanggungjawaban uang rakyat! Harus ada nota, kuitansi, daftar hadir, bukti pengiriman, dan verifikasi harga pasar. Kalau memang sesuai, tunjukkan buktinya secara terbuka! Jangan hanya mengandalkan perkiraan lisan tanpa dasar hukum!”

Khumaini kemudian meminta lembaga pemeriksa menelusuri seluruh pertanggungjawaban anggaran makan dan minum.

“Kami mendesak Inspektorat Kabupaten Kerinci, Kejaksaan Tinggi Jambi, serta KPK untuk segera melakukan audit menyeluruh atas pertanggungjawaban anggaran makan minum tahun 2023–2024. Panggil dan periksa Eva Bramanti Putra, verifikasi setiap nota, setiap kuitansi, setiap kegiatan yang dilaporkan. Uang rakyat tidak boleh dijadikan sumber keuntungan pribadi!”

Selain itu, Khumaini kembali menyoroti hubungan keluarga yang disebut sumber.

“Kami juga menyoroti fakta bahwa pengelolaan keuangan daerah (BPKPD) dan pengadaan barang (Bagian Umum) dipegang oleh kakak beradik. Hal ini sangat berisiko dan harus menjadi perhatian utama tim pemeriksa.”

Lima Titik Perlu Pemeriksaan

Untuk menguji dugaan tersebut, pemeriksa dapat menelusuri beberapa aspek utama.

Pertama, nota dan kuitansi. Pemeriksa dapat mencocokkan setiap bukti transaksi dengan pesanan, penerimaan barang, nama penyedia, dan pembayaran.

Kedua, harga dan jumlah konsumsi. Pemeriksa dapat membandingkan harga dengan standar harga yang berlaku serta mencocokkan jumlah pesanan dengan kebutuhan kegiatan.

Ketiga, keberadaan kegiatan. Pemeriksa dapat mencocokkan laporan kegiatan dengan undangan, daftar hadir, surat tugas, dokumentasi, serta kebutuhan konsumsi.

Keempat, pola penggunaan vendor. Pemeriksa dapat melihat frekuensi transaksi dengan penyedia tertentu, mekanisme pemilihan penyedia, nilai transaksi, dan hubungan transaksi antar periode.

Kelima, pola pemecahan transaksi. Pemeriksa dapat melihat apakah pihak terkait membagi transaksi tertentu dengan tujuan menghindari mekanisme pengadaan yang semestinya.

Baca Juga :  Karhutla Mengintai Muaro Jambi, 8 Kecamatan Masuk Zona Rawan dan ISPU Capai 200

Namun, kelima poin tersebut hanya menjadi ruang pemeriksaan. Pemeriksa tetap membutuhkan bukti dan analisis untuk menentukan ada atau tidaknya pelanggaran.

Audit Bisa Menjawab Polemik

Pada akhirnya, audit dapat memberikan jawaban yang lebih objektif terhadap polemik tersebut. Pemeriksa dapat mencocokkan dokumen perencanaan dengan pelaksanaan kegiatan, pesanan, penerimaan konsumsi, pembayaran, hingga laporan pertanggungjawaban.

Dengan demikian, masyarakat tidak perlu menarik kesimpulan hanya berdasarkan pernyataan sumber, LSM, maupun pihak yang mendapat sorotan.

Jika pemeriksa menemukan indikasi pelanggaran, aparat dapat menindaklanjutinya sesuai kewenangan dan ketentuan hukum. Sebaliknya, jika dokumen menunjukkan pengelolaan sesuai aturan, hasil pemeriksaan dapat memberikan kepastian kepada publik.

Publik Menunggu Penjelasan Pemkab

Sampai berita ini disusun, Pemkab Kerinci belum memberikan penjelasan lanjutan mengenai tudingan tersebut. Eva Bramanti Putra juga belum memberikan keterangan tambahan setelah menjawab pertanyaan awak media dengan kalimat “Rasa-rasanya sesuai.”

Karena itu, publik kini menunggu penjelasan yang lebih lengkap. Terlebih lagi, persoalan tersebut menyangkut penggunaan anggaran pemerintah yang berasal dari uang negara.

FAQ

1. Apa persoalan utama yang menjadi sorotan?

Persoalan utama menyangkut dugaan penyimpangan dalam pengelolaan anggaran makan dan minum Pemkab Kerinci tahun 2023–2024.

2. Siapa yang mendapat sorotan dalam informasi tersebut?

Sumber dan LSM PELDAK meminta aparat memeriksa Eva Bramanti Putra yang disebut menjabat sebagai Kepala Bagian Umum Setda Kabupaten Kerinci.

3. Apa jawaban Eva saat awak media meminta konfirmasi?

Eva memberikan jawaban singkat, “Rasa-rasanya sesuai.”

4. Apakah dugaan korupsi tersebut sudah terbukti?

Belum. Informasi tersebut masih berupa dugaan dan desakan pemeriksaan. Aparat yang berwenang perlu memeriksa bukti sebelum menyimpulkan adanya tindak pidana.

5. Apa saja yang perlu diperiksa?

Pemeriksa dapat menelusuri nota, kuitansi, bukti pembayaran, dokumen pemesanan, daftar hadir, bukti penerimaan konsumsi, dokumen kegiatan, harga, jumlah pesanan, serta data penyedia.

6. Mengapa audit penting dalam persoalan ini?

Audit dapat membantu pemeriksa mencocokkan laporan administrasi dengan transaksi dan kegiatan yang benar-benar berlangsung.

7. Apakah hubungan keluarga antar pejabat otomatis menunjukkan konflik kepentingan?

Tidak. Hubungan keluarga tidak otomatis membuktikan pelanggaran. Pemeriksa perlu melihat kewenangan, proses pengadaan, alur pembayaran, dan mekanisme pengawasan.

8. Apa yang masyarakat tunggu?

Masyarakat menunggu penjelasan resmi dan, jika diperlukan, pemeriksaan yang transparan agar penggunaan anggaran publik mendapat kepastian.(Tim)

Berita Terkait

Jalan Batu Kurik–Sekungkung Terus Terkikis, Warga Minta Pemprov Jambi Segera Turun
579 Pejabat Fungsional Kerinci Resmi Dapat Amanah, Pesan Tegas Bupati Monadi Jadi Sorotan
Kapolres Kerinci Berganti, AKBP Hernawan Rizky Yudhantoro Kini Pegang Komando
Puluhan Paket P3-TGAI di Kerinci Disorot, Petani Pertanyakan Pemerataan Alokasi Irigasi
Mau Naik Gunung Kerinci? Kini Registrasi Cukup Lewat HP, Tak Perlu Antre di Pos
Sentuh Warga Lewat Khitan Massal Gratis, PT Kerinci Merangin Hidro Fasilitasi 50 Anak dari Sembilan Desa
Petani Kentang Kayu Aro Kerinci Tertekan, Harga Turun Rp1.500 per Kg Saat Panen Raya
Akhiri Penantian Bertahun-Tahun, Jembatan Garuda di Kerinci Buka Jalur Emas Petani dan Ubah Wajah Ekonomi Desa
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 12:14 WIB

Ada Dugaan Penyimpangan, LSM PELDAK Desak Audit Anggaran Makan Minum Pemkab Kerinci

Selasa, 1 September 2026 - 20:21 WIB

Jalan Batu Kurik–Sekungkung Terus Terkikis, Warga Minta Pemprov Jambi Segera Turun

Senin, 31 Agustus 2026 - 20:54 WIB

579 Pejabat Fungsional Kerinci Resmi Dapat Amanah, Pesan Tegas Bupati Monadi Jadi Sorotan

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:30 WIB

Kapolres Kerinci Berganti, AKBP Hernawan Rizky Yudhantoro Kini Pegang Komando

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:00 WIB

Puluhan Paket P3-TGAI di Kerinci Disorot, Petani Pertanyakan Pemerataan Alokasi Irigasi

Berita Terbaru