Dharmasraya Bidik Rp28 Miliar dari Pajak Air Permukaan, Ini Strateginya

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 5 April 2026 - 20:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

DHARMASRAYA – Pemerintah Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar), menargetkan potensi penerimaan pajak air permukaan mencapai lebih dari Rp28 miliar setiap tahun. Pemerintah provinsi menjadi acuan dalam perhitungan angka tersebut.

Bupati Dharmasraya, Annisa Suci Ramadhani, menyebut potensi tersebut masih dapat meningkat. Ia melihat peluang kenaikan karena adanya formula pengali dalam perhitungan pajak air permukaan.

Baca Juga :  Indeks BSE Sensex Anjlok, Blue-Chip Jadi Fokus Investor

“Kalau dari provinsi, potensi pajak air permukaan sekitar Rp28 miliar per tahun. Namun, kami melihat potensi ini bisa lebih besar,” ujar Annisa di Padang, Selasa (31/3/2026).

Saat ini, Pemerintah Kabupaten Dharmasraya memperbarui data dan menghitung ulang potensi riil pajak air permukaan. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Baca Juga :  Bupati Dharmasraya Annisa Ajak Warga Libur Lebaran Wisata Lokal

Annisa menegaskan pemerintah daerah tidak menargetkan capaian penuh pada tahun pertama. Ia menyiapkan penerapan secara bertahap sesuai kondisi di lapangan.

“Kami tidak ambisius di tahun pertama, mungkin sekitar 50 persen terlebih dahulu,” ujarnya.

Penulis : Idp

Editor : Ichwan Diaspora

Berita Terkait

PERADI Kucurkan Rp1,6 Miliar untuk Pemulihan Fasilitas Umum di Sumbar
Pemkab Solsel Gandeng Dunia Usaha, Bahas Investasi dan Arah CSR 2027
Subjek Pajak Air Permukaan Diperluas, PAD Solok Selatan Berpotensi Naik Signifikan
Sekdaprov Sumbar Apresiasi ASN Khatam Al-Qur’an
Gubernur Mahyeldi dan Menkum Resmikan 1.265 Posbankum
Mahyeldi Imbau Warga Tak Panik soal Isu Kenaikan BBM, Distribusi Masih Aman
Gubernur Sumbar Mahyeldi Dorong Produk Lokal Jadi Prioritas
Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Serahkan LKPD 2025 ke BPK
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 5 April 2026 - 20:00 WIB

Dharmasraya Bidik Rp28 Miliar dari Pajak Air Permukaan, Ini Strateginya

Minggu, 5 April 2026 - 15:00 WIB

PERADI Kucurkan Rp1,6 Miliar untuk Pemulihan Fasilitas Umum di Sumbar

Minggu, 5 April 2026 - 12:00 WIB

Pemkab Solsel Gandeng Dunia Usaha, Bahas Investasi dan Arah CSR 2027

Minggu, 5 April 2026 - 11:00 WIB

Subjek Pajak Air Permukaan Diperluas, PAD Solok Selatan Berpotensi Naik Signifikan

Sabtu, 4 April 2026 - 12:00 WIB

Sekdaprov Sumbar Apresiasi ASN Khatam Al-Qur’an

Berita Terbaru

Oplus_0

Daerah

Gubernur Bengkulu Helmi Hasan Larang PHK PPPK

Minggu, 5 Apr 2026 - 21:00 WIB