BSI Kejar Free Float 15%, Tapi Realisasi Tunggu 3 Tahun

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 18 April 2026 - 14:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

JAKARTA – PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BSI) menyiapkan strategi untuk meningkatkan porsi saham publik (free float) hingga 15%. Namun, manajemen memastikan target tersebut tidak akan tercapai dalam waktu dekat.

Wakil Direktur Utama BSI, Bob Tyasika Ananta, mengatakan perseroan akan menaikkan free float secara bertahap dari posisi saat ini yang berada di level 9,91%.

Ia menjelaskan langkah ini mengikuti kebijakan terbaru Bursa Efek Indonesia (BEI) yang menetapkan batas minimal free float sebesar 15%. Selain itu, BSI juga mempertimbangkan standar global dari MSCI yang mensyaratkan angka serupa.

“Rencana itu ada. Kita dorong bertahap, minimal 10% dulu, lalu menuju 15% sesuai standar MSCI,” kata Bob usai acara ekonomi syariah di Jakarta.

Baca Juga :  ADMR Tebar Dividen US$120 Juta Meski Laba Turun

BSI menilai peningkatan free float akan membuat saham lebih likuid dan menarik di pasar. Dengan porsi saham publik yang lebih besar, transaksi berpotensi meningkat dan harga saham bisa lebih efisien mencerminkan kondisi pasar.

Saat ini, manajemen masih mengkaji berbagai opsi untuk menambah porsi saham publik. Salah satu skema yang dibahas melibatkan peran Danantara sebagai pemegang saham pengendali. Nantinya, para pemegang saham akan menentukan keputusan final.

Bob menegaskan, perseroan tidak akan mengeksekusi rencana tersebut tahun ini. Ia memperkirakan realisasi baru bisa terjadi dalam beberapa tahun ke depan.

Baca Juga :  Harga Emas Pegadaian Hari Ini 16 Juli 2026, Antam, UBS, dan Galeri 24 Tampil dengan Harga Berbeda

“Dalam tiga tahun ke depan mungkin baru ada realisasi,” ujarnya.

Sebagai informasi, free float merupakan porsi saham yang beredar di publik dan dapat diperdagangkan bebas, di luar kepemilikan investor pengendali. Semakin besar free float, semakin tinggi potensi likuiditas saham di pasar.

Kebijakan BEI terkait batas minimal free float muncul setelah pasar modal Indonesia mendapat sorotan dari MSCI. Aturan tersebut berlaku untuk seluruh emiten, termasuk perusahaan yang sudah melantai di bursa maupun yang akan IPO.

Dengan aturan baru ini, emiten dituntut menyesuaikan struktur kepemilikan agar tetap memenuhi ketentuan pasar modal.

Penulis : Idp

Editor : Ichwan Diaspora

Berita Terkait

Harga Emas Perhiasan Hari Ini 16 Juli 2026 Bergerak Beragam, Raja Emas Pangkas Mayoritas Kadar, Siapa Masih Bertahan?
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 16 Juli 2026, Antam, UBS, dan Galeri 24 Tampil dengan Harga Berbeda
Harga Emas Perhiasan Hari Ini 15 Juli 2026 Belum Bergerak, Cek Daftar Lengkap per Gram Sebelum Membeli
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 15 Juli 2026 Bikin Bingung Pembeli, Selisih Antam, UBS dan Galeri 24 Makin Terlihat
Harga Emas Perhiasan Hari Ini 14 Juli 2026 Masih Bertahan, Simak Daftar Lengkap dari 24 hingga 12 Karat
Harga Buyback Emas Pegadaian Hari Ini 14 Juli 2026 Naik, Galeri 24 Salip Antam dan UBS di Banyak Pecahan
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 14 Juli 2026 Bergerak Berbeda, Antam Tembus Rp2,74 Juta per Gram, Mana yang Paling Untung?
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 13 Juli 2026 Berubah, Antam Makin Mahal atau Galeri 24 Lebih Untung?
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 09:00 WIB

Harga Emas Perhiasan Hari Ini 16 Juli 2026 Bergerak Beragam, Raja Emas Pangkas Mayoritas Kadar, Siapa Masih Bertahan?

Kamis, 16 Juli 2026 - 08:00 WIB

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 16 Juli 2026, Antam, UBS, dan Galeri 24 Tampil dengan Harga Berbeda

Rabu, 15 Juli 2026 - 10:00 WIB

Harga Emas Perhiasan Hari Ini 15 Juli 2026 Belum Bergerak, Cek Daftar Lengkap per Gram Sebelum Membeli

Rabu, 15 Juli 2026 - 09:00 WIB

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 15 Juli 2026 Bikin Bingung Pembeli, Selisih Antam, UBS dan Galeri 24 Makin Terlihat

Selasa, 14 Juli 2026 - 11:00 WIB

Harga Emas Perhiasan Hari Ini 14 Juli 2026 Masih Bertahan, Simak Daftar Lengkap dari 24 hingga 12 Karat

Berita Terbaru