JAKARTA – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Serang melakukan inspeksi mendadak di Pasar Rau, Kota Serang, Selasa (3/3/2026). Dalam kegiatan ini, petugas menemukan sejumlah makanan mengandung bahan berbahaya, termasuk teri berformalin dan kerupuk dengan pewarna tekstil.
Kepala BBPOM Serang, Fauzi Ferdiansyah, menjelaskan, petugas mengambil 33 sampel produk pangan dan menguji kandungan bahan berbahaya. Menurutnya, sampel teri asin mengandung formalin, sampel mi basah juga mengandung formalin, sementara kerupuk melarat atau kerupuk pasir mengandung rodamin B.
Fauzi menambahkan, petugas langsung membina pedagang terkait temuan ini. Selain itu, pedagang menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengedarkan kembali produk berbahaya. “Kami memberikan edukasi soal bahaya penggunaan bahan kimia berbahaya, dan pedagang berkomitmen menandatangani surat pernyataan,” jelas Fauzi.
Sebelumnya, BBPOM Serang memeriksa stok makanan di Pasar Badak, Kabupaten Pandeglang. Dari 15 sampel yang diuji, petugas menemukan dua makanan mengandung formalin, yaitu sagu mutiara dan teri Medan. Hasil rapid test menunjukkan sagu mutiara positif rodamin B dan teri Medan positif formalin, tambah Fauzi, Senin (23/2/2026).
Dengan demikian, BBPOM aktif memastikan keamanan pangan di pasar tradisional, sekaligus memberikan edukasi kepada pedagang dan masyarakat agar tetap aman dalam mengonsumsi produk pangan.
Penulis : Idp
Editor : Ichwan Diaspora









