Negosiasi Alot, 2 Kapal Tanker Pertamina Belum Bisa Lintasi Selat Hormuz 

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 31 Maret 2026 - 19:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

JAKARTA – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan pemerintah terus bernegosiasi untuk mengamankan jalur dua kapal tanker milik PT Pertamina International Shipping (PIS) di Selat Hormuz. Ia menyebut proses itu masih berjalan dan belum mudah.

Bahlil menjelaskan pemerintah aktif berkomunikasi dengan pihak terkait. Ia menegaskan pemerintah mengupayakan agar dua tanker tersebut dapat melintas dengan aman.

Baca Juga :  Kapal Tanker Pertamina Masih Tertahan di Selat Hormuz

“Kita masih komunikasi terus. Memang tidak mudah untuk kita bisa melakukan bagaimana caranya agar kapal kita keluar dari Selat Hormuz. Namun, komunikasi terus kita bangun,” kata Bahlil di Kantor Kemenko Perekonomian, Jumat (27/3/2026).

Corporate Secretary PT Pertamina International Shipping (PIS) Vega Pita mengatakan dua tanker, yakni Pertamina Pride dan Gamsunoro, masih berada di wilayah Teluk Persia. Kondisi itu membuat kedua kapal belum dapat melintasi Selat Hormuz hingga saat ini.

Baca Juga :  BGN Wajibkan Telur Lokal di Program MBG, Perkuat Peternak

Situasi ini menarik perhatian karena Selat Hormuz menjadi jalur penting bagi pengiriman energi dunia. Pemerintah terus menjaga keamanan dan memastikan kelancaran distribusi energi nasional di tengah kondisi tersebut.

Bahlil tidak merinci hambatan dalam proses negosiasi, tetapi ia menegaskan pemerintah terus membangun komunikasi lintas pihak untuk mencari solusi terbaik.

Penulis : Idp

Editor : Ichwan Diaspora

Berita Terkait

CPNS 2027 Buka Peluang Baru! PPPK Guru Bisa Ikut Seleksi PNS, Ini Proyeksinya
DPR Ketuk Palu! Nuzran Joher Resmi Pimpin Ombudsman RI, Gantikan Hery Susanto
66 Kepala Dapur MBG Dipecat, BGN Bongkar Kasus Judi Online, Penipuan hingga Minta Uang
Febrie Adriansyah Diperiksa Kejagung 7 Jam, Kuasa Hukum Ungkap 20 Pertanyaan Penyidik
Babak Baru Kasus Febrie Adriansyah, Kejagung Potong Gaji 50 Persen hingga Putusan Inkrah
Dokumen Dugaan TPPU Jadi Temuan Penting saat Kejagung Geledah Rumah Febrie Adriansyah
Gelombang Pensiun Komjen Polri Dimulai, Karyoto dan Fadil Imran Masuk Daftar, Wakapolri Jadi Sorotan
MK Larang Anggaran Pendidikan untuk MBG, Sudaryono Langsung Tegaskan BGN Siap Ikuti Keputusan Negara
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 21:00 WIB

CPNS 2027 Buka Peluang Baru! PPPK Guru Bisa Ikut Seleksi PNS, Ini Proyeksinya

Selasa, 18 Agustus 2026 - 18:00 WIB

DPR Ketuk Palu! Nuzran Joher Resmi Pimpin Ombudsman RI, Gantikan Hery Susanto

Jumat, 7 Agustus 2026 - 22:34 WIB

66 Kepala Dapur MBG Dipecat, BGN Bongkar Kasus Judi Online, Penipuan hingga Minta Uang

Jumat, 7 Agustus 2026 - 21:27 WIB

Febrie Adriansyah Diperiksa Kejagung 7 Jam, Kuasa Hukum Ungkap 20 Pertanyaan Penyidik

Rabu, 5 Agustus 2026 - 19:54 WIB

Babak Baru Kasus Febrie Adriansyah, Kejagung Potong Gaji 50 Persen hingga Putusan Inkrah

Berita Terbaru