Gaji Pensiunan PNS Cair April 2026, Catat Tanggalnya

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 24 Maret 2026 - 05:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

JAKARTA – Gaji pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) cair pada 1 April 2026. PT Taspen (Persero) memastikan jadwal pencairan tetap berjalan. Tanggal tersebut bertepatan dengan hari libur nasional.

Taspen menegaskan pembayaran ini sebagai gaji rutin bulanan. Pemerintah membedakan gaji ini dari Tunjangan Hari Raya (THR). Pemerintah mulai mencairkan THR sejak 5 Maret 2026.

Pemerintah menetapkan besaran gaji pensiun berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2024. Nilainya berkisar Rp1,74 juta hingga Rp4,95 juta per bulan. Besaran bergantung pada golongan dan masa kerja.

Baca Juga :  Ketika Mahasiswa Menyerang Mahasiswa, Demokrasi Kehilangan Penjaga Terdepannya

Pensiunan menerima sekitar 40 hingga 75 persen dari gaji pokok terakhir. Pemerintah menaikkan nominal tersebut sekitar 12 persen dari aturan sebelumnya.

Taspen membantah isu kenaikan gaji pensiun pada April 2026. Taspen menyebut informasi tersebut sebagai hoaks.

Baca Juga :  Skema Haji 2027 Dirombak, Pemerintah Bidik Biaya Jemaah Lebih Murah Meski BPIH Diprediksi Naik

Taspen mengingatkan pensiunan agar waspada terhadap penipuan digital. Pelaku sering menggunakan modus phishing dan spoofing.

Pelaku mengirim pesan melalui email, SMS, atau WhatsApp. Pelaku meminta data pribadi atau mengarahkan korban ke tautan berbahaya. Pelaku juga menjanjikan kenaikan gaji atau bonus.

Taspen mengimbau peserta tidak membagikan data pribadi. Peserta perlu memastikan informasi hanya berasal dari kanal resmi.

Penulis : Idp

Editor : Ichwan Diaspora

Berita Terkait

CPNS 2027 Buka Peluang Baru! PPPK Guru Bisa Ikut Seleksi PNS, Ini Proyeksinya
DPR Ketuk Palu! Nuzran Joher Resmi Pimpin Ombudsman RI, Gantikan Hery Susanto
66 Kepala Dapur MBG Dipecat, BGN Bongkar Kasus Judi Online, Penipuan hingga Minta Uang
Febrie Adriansyah Diperiksa Kejagung 7 Jam, Kuasa Hukum Ungkap 20 Pertanyaan Penyidik
Babak Baru Kasus Febrie Adriansyah, Kejagung Potong Gaji 50 Persen hingga Putusan Inkrah
Dokumen Dugaan TPPU Jadi Temuan Penting saat Kejagung Geledah Rumah Febrie Adriansyah
Gelombang Pensiun Komjen Polri Dimulai, Karyoto dan Fadil Imran Masuk Daftar, Wakapolri Jadi Sorotan
MK Larang Anggaran Pendidikan untuk MBG, Sudaryono Langsung Tegaskan BGN Siap Ikuti Keputusan Negara
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 21:00 WIB

CPNS 2027 Buka Peluang Baru! PPPK Guru Bisa Ikut Seleksi PNS, Ini Proyeksinya

Selasa, 18 Agustus 2026 - 18:00 WIB

DPR Ketuk Palu! Nuzran Joher Resmi Pimpin Ombudsman RI, Gantikan Hery Susanto

Jumat, 7 Agustus 2026 - 22:34 WIB

66 Kepala Dapur MBG Dipecat, BGN Bongkar Kasus Judi Online, Penipuan hingga Minta Uang

Jumat, 7 Agustus 2026 - 21:27 WIB

Febrie Adriansyah Diperiksa Kejagung 7 Jam, Kuasa Hukum Ungkap 20 Pertanyaan Penyidik

Rabu, 5 Agustus 2026 - 19:54 WIB

Babak Baru Kasus Febrie Adriansyah, Kejagung Potong Gaji 50 Persen hingga Putusan Inkrah

Berita Terbaru