Gaji Pensiunan PNS Cair April 2026, Catat Tanggalnya

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 24 Maret 2026 - 05:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

JAKARTA – Gaji pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) cair pada 1 April 2026. PT Taspen (Persero) memastikan jadwal pencairan tetap berjalan. Tanggal tersebut bertepatan dengan hari libur nasional.

Taspen menegaskan pembayaran ini sebagai gaji rutin bulanan. Pemerintah membedakan gaji ini dari Tunjangan Hari Raya (THR). Pemerintah mulai mencairkan THR sejak 5 Maret 2026.

Pemerintah menetapkan besaran gaji pensiun berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2024. Nilainya berkisar Rp1,74 juta hingga Rp4,95 juta per bulan. Besaran bergantung pada golongan dan masa kerja.

Baca Juga :  Kandang Ayam Lorong Kawat: Hemat, Praktis, dan Cocok Lahan Sempit

Pensiunan menerima sekitar 40 hingga 75 persen dari gaji pokok terakhir. Pemerintah menaikkan nominal tersebut sekitar 12 persen dari aturan sebelumnya.

Taspen membantah isu kenaikan gaji pensiun pada April 2026. Taspen menyebut informasi tersebut sebagai hoaks.

Baca Juga :  Harga Katana Bekas di Tahun 2026

Taspen mengingatkan pensiunan agar waspada terhadap penipuan digital. Pelaku sering menggunakan modus phishing dan spoofing.

Pelaku mengirim pesan melalui email, SMS, atau WhatsApp. Pelaku meminta data pribadi atau mengarahkan korban ke tautan berbahaya. Pelaku juga menjanjikan kenaikan gaji atau bonus.

Taspen mengimbau peserta tidak membagikan data pribadi. Peserta perlu memastikan informasi hanya berasal dari kanal resmi.

Penulis : Idp

Editor : Ichwan Diaspora

Berita Terkait

Mahasiswa Keguruan Daerah Ini Resah, Jalur Menjadi Guru Kian Tidak Pasti
BGN Wajibkan Telur Lokal di Program MBG, Perkuat Peternak
Presiden Prabowo Turunkan Bunga Kredit Mekaar Jadi 8 Persen
Driver Ojol Kini Bisa Bernapas Lega, Potongan Aplikasi Resmi Turun Jadi 8 Persen
Audiensi dengan BPK, LBH Nadi Serahkan Kajian Hukum Soal Audit
Dolar AS Tembus Rp17.421, Rupiah Tertekan akibat Penguatan Pasar Global
Bansos Digital Mulai Juni 2026, Pemerintah Benahi Data Penerima
Kemendagri Minta e-KTP Tak Lagi Difotokopi, Dorong Layanan Lebih Praktis dan Digital
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 20:44 WIB

Mahasiswa Keguruan Daerah Ini Resah, Jalur Menjadi Guru Kian Tidak Pasti

Minggu, 17 Mei 2026 - 11:00 WIB

BGN Wajibkan Telur Lokal di Program MBG, Perkuat Peternak

Minggu, 17 Mei 2026 - 09:00 WIB

Presiden Prabowo Turunkan Bunga Kredit Mekaar Jadi 8 Persen

Kamis, 14 Mei 2026 - 18:00 WIB

Driver Ojol Kini Bisa Bernapas Lega, Potongan Aplikasi Resmi Turun Jadi 8 Persen

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:40 WIB

Audiensi dengan BPK, LBH Nadi Serahkan Kajian Hukum Soal Audit

Berita Terbaru