SUNGAI PENUH – Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Sungai Penuh Tahun 2027. Acara berlangsung di Aula Kantor Walikota Sungai Penuh, Rabu (11/3/2026).
Acara ini menghadirkan narasumber dari Bappenas melalui Zoom, Fidelia Silvana, dan perwakilan Bappeda Provinsi Jambi, Dr. Ahmad Subhan, S.IP., M.Si. Mereka memaparkan arah kebijakan pembangunan dan menyelaraskan program daerah dengan program nasional serta provinsi.
Dengan tema Digitalisasi Pelayanan dan Peningkatan Sumber Daya Manusia, Musrenbang berfungsi sebagai forum strategis untuk merumuskan arah kebijakan dan prioritas pembangunan daerah ke depan.
Wali Kota Tekankan Partisipasi Masyarakat
Wali Kota Alfin menegaskan bahwa Musrenbang merupakan tahap penting dalam perencanaan pembangunan. Forum ini memberi ruang bagi pemerintah dan masyarakat untuk menyelaraskan program pemerintah dengan aspirasi warga.
“Melalui Musrenbang RKPD, seluruh pemangku kepentingan dapat memberikan masukan dan saran konstruktif agar program pembangunan tepat sasaran dan mendorong kemajuan serta kesejahteraan masyarakat Kota Sungai Penuh,” ujar Wako Alfin.
Program Prioritas Pembangunan Kota
Wali Kota Alfin menekankan beberapa program prioritas yang harus segera dijalankan:
Menata dan merevitalisasi Pasar Rakyat Tanjung Bajure.
Membangun jalan pedestrian untuk kenyamanan warga.
Menata kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH), khususnya di Lapangan Eks Pemda.
Meningkatkan digitalisasi pelayanan publik untuk mempercepat dan mempermudah layanan warga.
Program ini bertujuan mendorong perekonomian, memperindah tata kota, dan mewujudkan layanan publik yang cepat, efektif, dan modern.
Musrenbang Hasilkan Rekomendasi Strategis
Musrenbang RKPD membantu pemerintah dan masyarakat menghasilkan rekomendasi strategis. Forum ini menjadi dasar penyusunan program pembangunan Kota Sungai Penuh pada 2027 dan membuka ruang bagi semua pihak menyampaikan aspirasi serta ide-ide konstruktif.
Penulis : Idp
Editor : Ichwan Diaspora









