BPOM Serang Sidak Pasar, Temukan Makanan Berbahaya

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 7 Maret 2026 - 19:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Serang melakukan inspeksi mendadak di Pasar Rau, Kota Serang, Selasa (3/3/2026). Dalam kegiatan ini, petugas menemukan sejumlah makanan mengandung bahan berbahaya, termasuk teri berformalin dan kerupuk dengan pewarna tekstil.

Kepala BBPOM Serang, Fauzi Ferdiansyah, menjelaskan, petugas mengambil 33 sampel produk pangan dan menguji kandungan bahan berbahaya. Menurutnya, sampel teri asin mengandung formalin, sampel mi basah juga mengandung formalin, sementara kerupuk melarat atau kerupuk pasir mengandung rodamin B.

Baca Juga :  Pemerintah Perkuat Penyebaran Informasi Selama Arus Mudik dan Balik Lebaran 

Fauzi menambahkan, petugas langsung membina pedagang terkait temuan ini. Selain itu, pedagang menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengedarkan kembali produk berbahaya. “Kami memberikan edukasi soal bahaya penggunaan bahan kimia berbahaya, dan pedagang berkomitmen menandatangani surat pernyataan,” jelas Fauzi.

Sebelumnya, BBPOM Serang memeriksa stok makanan di Pasar Badak, Kabupaten Pandeglang. Dari 15 sampel yang diuji, petugas menemukan dua makanan mengandung formalin, yaitu sagu mutiara dan teri Medan. Hasil rapid test menunjukkan sagu mutiara positif rodamin B dan teri Medan positif formalin, tambah Fauzi, Senin (23/2/2026).

Baca Juga :  Gus Ipul Tegaskan Pengadaan Kemensos Bersih, Tanpa Lobi dan Intervensi

Dengan demikian, BBPOM aktif memastikan keamanan pangan di pasar tradisional, sekaligus memberikan edukasi kepada pedagang dan masyarakat agar tetap aman dalam mengonsumsi produk pangan.

Penulis : Idp

Editor : Ichwan Diaspora

Berita Terkait

Skandal Pengadaan BGN Terbongkar, Kejagung Ungkap Dugaan Mark Up MBG Triliunan: Motor Listrik hingga TV 75 Inci
Dari Makanan Bertahan Hidup Jadi Kuliner Favorit: 7 Hidangan Tradisional Indonesia Kini Diburu Wisatawan
Gebrakan Baru BGN: Efisiensi Anggaran MBG Digenjot
DPR Siapkan Revisi UU Pemilu, Komisi II Buka Ruang Publik
Babak Baru Skandal MBG, Kejagung Tahan Tiga Eks Bos BGN
Belum Ada Jadwal Resmi, Calon ASN Kini Bisa Latihan CAT Gratis
Kejagung Geledah Kantor BGN, Aktivitas Lumpuh
PT DSI Ambil Peran Ekspor SDA, DPR Ingatkan Birokrasi Berpotensi Hambat Arus Dagang
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 17:00 WIB

Dari Makanan Bertahan Hidup Jadi Kuliner Favorit: 7 Hidangan Tradisional Indonesia Kini Diburu Wisatawan

Jumat, 5 Juni 2026 - 11:30 WIB

Gebrakan Baru BGN: Efisiensi Anggaran MBG Digenjot

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:00 WIB

DPR Siapkan Revisi UU Pemilu, Komisi II Buka Ruang Publik

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:27 WIB

Babak Baru Skandal MBG, Kejagung Tahan Tiga Eks Bos BGN

Rabu, 3 Juni 2026 - 14:00 WIB

Belum Ada Jadwal Resmi, Calon ASN Kini Bisa Latihan CAT Gratis

Berita Terbaru

Oplus_0

Teknologi

HP Jadul Tak Bisa Lagi Pakai WhatsApp, Ini Daftarnya

Sabtu, 6 Jun 2026 - 00:01 WIB

Oplus_0

Ekonomi

Kopi Kerinci Tembus Mesir, Pelindo Jambi Kirim 19,2 Ton

Jumat, 5 Jun 2026 - 21:00 WIB