JAKARTA – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sekayu, Musi Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel), Aris Sakuriyadi, menerima penghargaan dari Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Kamis (26/2/2026) malam. Polri memberi penghargaan ini sebagai apresiasi atas peran Aris dalam mengungkap kasus narkotika.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menyerahkan penghargaan secara langsung. Aris menerima apresiasi itu karena berhasil bekerja sama menindak peredaran sabu seberat 2.919 gram di Pekanbaru, Riau.
Acara ini berlangsung bersamaan dengan buka puasa bersama di Ruang Rapat Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Gedung Awaloedin Djamin Lantai 7, Jakarta. Kegiatan ini juga mempererat silaturahmi dan koordinasi antarinstansi penegak hukum.
Polri merujuk pada Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 saat memberikan penghargaan. Aris menunjukkan komitmen dan sinergi yang kuat dalam mencegah dan memberantas peredaran narkoba.
Setelah menerima penghargaan, Aris menyatakan bahwa penghargaan itu memotivasi seluruh jajaran Lapas Sekayu untuk menjaga lingkungan bebas narkoba.
“Penghargaan ini adalah hasil kerja bersama seluruh jajaran dan bukti nyata sinergi antara Kemenimipas dan Polri. Oleh karena itu, kami akan terus memperkuat komitmen ini untuk memberantas narkoba,” ujar Aris.
Acara ini juga menjadi momentum bagi instansi terkait untuk memperkuat kerja sama, koordinasi, dan hubungan antarpenegak hukum.
Penulis : Idp
Editor : Ichwan Diaspora









