Jam Kerja ASN Sungai Penuh Selama Ramadan Disesuaikan

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 21 Februari 2026 - 12:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

Sungai Penuh – Pemerintah Kota Sungai Penuh melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) kembali menyesuaikan jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) selama Ramadan 2026. Pemerintah mengambil langkah ini untuk menjaga produktivitas kerja sekaligus memberi ruang bagi ASN menjalankan ibadah puasa dengan nyaman.

Kebijakan Berlaku Selama Ramadan

Seperti tahun sebelumnya, pemerintah memberlakukan penyesuaian jam kerja khusus selama Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi. Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mengikuti ketentuan tersebut. Pemerintah daerah memastikan setiap instansi menerapkan aturan yang sama.

Mengacu Surat Edaran Resmi

Pemerintah Kota Sungai Penuh mengacu pada Surat Edaran Gubernur Jambi Nomor: 746/SE/BKD-5.3/II/2026 tentang Jam Kerja Pegawai ASN selama Ramadan di wilayah Provinsi Jambi.

Baca Juga :  Polres Kerinci Kerahkan Puluhan Personel Amankan Ramadan

Selain itu, Wali Kota Sungai Penuh menerbitkan Surat Edaran Nomor: B/800.1.5.2/114/II/2026/BKPSDM.3 tentang ketentuan jam kerja ASN selama Ramadan 1447 H/2026 M di lingkungan Pemerintah Kota Sungai Penuh.

Melalui dua regulasi tersebut, pemerintah memastikan seluruh perangkat daerah menjalankan aturan secara tertib dan terkoordinasi.

Durasi Kerja Berkurang

Pada hari normal, ASN bekerja selama 37 jam 30 menit per minggu di luar waktu istirahat. Selama Ramadan, pemerintah mengurangi durasi kerja sekitar lima jam dalam sepekan.

Baca Juga :  Wali Kota Sungai Penuh Pimpin Gotong Royong

Namun demikian, pemerintah tetap menuntut kedisiplinan. ASN menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat meski jam kerja lebih singkat.

Rincian Jam Kerja ASN

Berikut jadwal kerja ASN selama Ramadan 2026:

Senin–Kamis

Masuk: 07.30 WIB

Pulang: 15.00 WIB

Istirahat: 12.00–12.30 WIB

Jumat

Masuk: 07.30 WIB

Pulang: 13.30 WIB

Istirahat: 12.00–12.30 WIB

Pelayanan Tetap Prioritas

Pemerintah Kota Sungai Penuh berharap seluruh ASN bekerja secara profesional selama Ramadan. Pemerintah juga mendorong ASN menjaga keseimbangan antara tugas pelayanan publik dan ibadah puasa.

Berita Terkait

Gerakan 3S Sungai Penuh Jadi Sorotan Nasional, Sri Kartini Alfin Dorong Gotong Royong Lawan Stunting
Fly Over Jambi–Sumbar Diusulkan, Sungai Penuh Bidik Jalur Cepat, Ini Dampaknya
3S Sungai Penuh Panen Penghargaan, Gerakan Sederhana Berbuah Dampak Nyata
Sungai Penuh Borong Penghargaan Nasional: HKI Lagu Daerah hingga Stunting
Sekda Sungai Penuh Soroti Tata Kelola Pasar Tanjung Bajure, Dorong Perubahan Sistem Pengelolaan
Seleksi Dewas Tirta Khayangan, Tiga Kandidat Lolos UKK
Polisi Selidiki Dugaan Pencurian di Toko Kelontong Sungai Penuh, Uang Tunai Dilaporkan Hilang
Koperasi Merah Putih Didorong Jadi Penghubung Ekonomi Desa, DPRD Sungai Penuh Soroti Integrasi Usaha Warga
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 11:00 WIB

Gerakan 3S Sungai Penuh Jadi Sorotan Nasional, Sri Kartini Alfin Dorong Gotong Royong Lawan Stunting

Kamis, 21 Mei 2026 - 13:00 WIB

Fly Over Jambi–Sumbar Diusulkan, Sungai Penuh Bidik Jalur Cepat, Ini Dampaknya

Rabu, 20 Mei 2026 - 15:00 WIB

3S Sungai Penuh Panen Penghargaan, Gerakan Sederhana Berbuah Dampak Nyata

Rabu, 20 Mei 2026 - 13:00 WIB

Sungai Penuh Borong Penghargaan Nasional: HKI Lagu Daerah hingga Stunting

Selasa, 19 Mei 2026 - 15:00 WIB

Sekda Sungai Penuh Soroti Tata Kelola Pasar Tanjung Bajure, Dorong Perubahan Sistem Pengelolaan

Berita Terbaru