Libur Panjang 2026, ASN Tetap Siaga

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 14 Februari 2026 - 21:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

JAKARTA – Pemerintah memastikan pelayanan publik tetap beroperasi selama libur nasional Hari Raya Nyepi dan Idulfitri 1447 Hijriah pada 2026. Seiring meningkatnya mobilitas masyarakat saat arus mudik dan libur panjang, Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak menjalani libur penuh. Melalui kebijakan ini, pemerintah menjaga agar layanan vital tetap dapat diakses masyarakat.

 

Menteri PANRB Terbitkan Surat Edaran

 

Sebagai langkah antisipasi, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menerbitkan surat edaran. Dalam aturan tersebut, Rini menetapkan penerapan Flexible Working Arrangement (FWA) atau sistem kerja fleksibel bagi ASN.

 

Rini menegaskan bahwa kebijakan ini menjaga keseimbangan antara hak ASN menjalankan ibadah dan kewajiban negara melayani masyarakat.

 

“Pelayanan publik yang bersifat esensial dan berdampak langsung kepada masyarakat harus tetap berjalan optimal,” ujar Rini.

Baca Juga :  Cara Daftar SPPI Kopdes Merah Putih 2026, Simak Langkahnya

 

Melalui skema ini, pemerintah menuntut ASN tetap menjalankan tanggung jawab meski bekerja secara fleksibel.

 

FWA Berlaku Lima Hari

 

Pemerintah memberlakukan FWA selama lima hari kerja, dengan rincian:

 

16–17 Maret 2026, menjelang Hari Raya Nyepi

25–27 Maret 2026, setelah cuti bersama Idulfitri

 

Dalam periode tersebut, pimpinan instansi mengatur jadwal kerja secara bergiliran. Sebagian ASN bekerja dari kantor, sementara sebagian lainnya bekerja secara fleksibel sesuai kebutuhan layanan.

 

Dengan pola itu, instansi menjaga kesinambungan pelayanan meski sebagian pegawai menjalankan cuti.

Instansi Jaga Layanan Esensial

Selain mengatur jadwal kerja, pemerintah menginstruksikan instansi menjaga sektor strategis. Instansi harus memastikan layanan berikut tetap berjalan:

 

Kesehatan

Transportasi

Keamanan

Administrasi strategis

 

Sektor-sektor tersebut menyangkut kebutuhan langsung masyarakat. Karena itu, pimpinan instansi menyusun pembagian tugas secara proporsional agar tidak terjadi kekosongan petugas di lapangan.

Baca Juga :  Harga Emas Antam Hari Ini 27 Mei 2026 Turun, Investor Ramai-ramai Cari Momentum Borong di Pegadaian

 

Pemerintah Tegaskan Bukan Tambahan Libur

 

Pemerintah menegaskan bahwa FWA bukan tambahan hari libur bagi ASN. Pemerintah hanya menyesuaikan pola kerja agar ASN tetap produktif selama periode libur nasional dan cuti bersama.

Untuk mencegah penyalahgunaan, pimpinan instansi mengawasi pelaksanaan kerja fleksibel secara aktif. Mereka memastikan seluruh pegawai tetap berorientasi pada kepentingan publik.

 

Pemerintah Antisipasi Lonjakan Aktivitas

 

Pemerintah menerapkan kebijakan ini untuk merespons lonjakan aktivitas masyarakat selama perayaan Nyepi dan Idulfitri. Pemerintah ingin menjaga akses masyarakat terhadap layanan kesehatan, transportasi, serta administrasi penting.

Melalui pengaturan yang terstruktur, pemerintah menjaga kualitas pelayanan sekaligus memberi ruang bagi ASN menjalankan ibadah dan libur keagamaan secara tertib dan bertanggung jawab.

Penulis : Idp

Editor : Ichwan Diaspora

Berita Terkait

Nayu Aldila Putri Jadi Kepala Biro Hukum Bengkulu, Herwan Antoni Soroti 4 Hal Penting
Helmi Hasan Pasang Target Besar, Jamsostek Award 2026 Jadi Momentum Lindungi Pekerja Bengkulu
Kasus Damkar Sungai Penuh Masuk Babak Baru, Kejari Sinyalkan Tersangka Bulan Ini
CPNS 2027 Buka Peluang Baru! PPPK Guru Bisa Ikut Seleksi PNS, Ini Proyeksinya
DPR Ketuk Palu! Nuzran Joher Resmi Pimpin Ombudsman RI, Gantikan Hery Susanto
Bukan Sekadar Potong Masa Pidana, 1.711 Warga Binaan Bengkulu Dapat Remisi Kemerdekaan
Jalan Bukik Kubang Terancam Putus, PUPR Dharmasraya Pasang 14 Box Culvert
66 Kepala Dapur MBG Dipecat, BGN Bongkar Kasus Judi Online, Penipuan hingga Minta Uang
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 12:24 WIB

Nayu Aldila Putri Jadi Kepala Biro Hukum Bengkulu, Herwan Antoni Soroti 4 Hal Penting

Jumat, 28 Agustus 2026 - 10:44 WIB

Helmi Hasan Pasang Target Besar, Jamsostek Award 2026 Jadi Momentum Lindungi Pekerja Bengkulu

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 20:30 WIB

Kasus Damkar Sungai Penuh Masuk Babak Baru, Kejari Sinyalkan Tersangka Bulan Ini

Rabu, 19 Agustus 2026 - 21:00 WIB

CPNS 2027 Buka Peluang Baru! PPPK Guru Bisa Ikut Seleksi PNS, Ini Proyeksinya

Selasa, 18 Agustus 2026 - 18:00 WIB

DPR Ketuk Palu! Nuzran Joher Resmi Pimpin Ombudsman RI, Gantikan Hery Susanto

Berita Terbaru

Dharmasraya

64 Hotspot Muncul, Dharmasraya Naikkan Karhutla ke Siaga Darurat

Jumat, 11 Sep 2026 - 16:39 WIB