SK Gubernur Jambi Terbit, Helneti Mesra Tinggal Tunggu Paripurna DPRD Sungai Penuh

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 17 September 2026 - 17:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

SUNGAI PENUH – PAW Helneti Mesra DPRD Sungai Penuh

 

Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kota Sungai Penuh dari Partai NasDem kini memasuki ujung proses. Pemerintah Provinsi Jambi telah menerbitkan dua keputusan gubernur yang menjadi dasar pergantian anggota DPRD untuk sisa masa jabatan 2024-2029.

Dengan terbitnya dua keputusan itu, DPD Partai NasDem Kota Sungai Penuh tinggal menunggu DPRD menetapkan agenda rapat paripurna. Forum tersebut akan mengawali tugas Hj. Helneti Mesra, S.Pd. sebagai anggota DPRD Kota Sungai Penuh melalui pengambilan sumpah/janji.

Kepastian itu sekaligus membuka jalan bagi Helneti untuk bergabung dengan Fraksi NasDem. Selanjutnya, ia akan menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran bersama anggota DPRD lainnya.

Pemprov Jambi Terbitkan Dua Keputusan

Pemprov Jambi menerbitkan dua keputusan pada 14 September 2026. Pemerintah provinsi kemudian mengirimkan kedua dokumen tersebut kepada pihak terkait melalui Surat Nomor 100.1.4/229/SETDA.PEM.OTDA/IX/2026 tertanggal 16 September 2026.

Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Dr. H. Sudirman, S.H., M.H., menandatangani surat tersebut atas nama Gubernur Jambi.

Keputusan pertama menggunakan Nomor 718/KEP.GUB/SETDA.PEM-OTDA/2026. SK itu mengatur peresmian pemberhentian anggota DPRD Kota Sungai Penuh untuk masa jabatan 2024-2029.

Selanjutnya, Gubernur Jambi menerbitkan SK Nomor 719/KEP.GUB/SETDA.PEM-OTDA/2026. Keputusan kedua tersebut menetapkan pengangkatan Hj. Helneti Mesra, S.Pd. sebagai anggota DPRD Kota Sungai Penuh melalui mekanisme PAW untuk sisa masa jabatan 2024-2029.

NasDem Pastikan Administrasi PAW Rampung

Sekretaris DPD Partai NasDem Kota Sungai Penuh sekaligus Ketua Komisi III DPRD Kota Sungai Penuh, Tole S. Hadiwarso, membenarkan rampungnya seluruh proses administrasi PAW.

“Alhamdulillah, seluruh proses administrasi telah lengkap dan secara resmi telah ditetapkan oleh Gubernur Jambi. Kami dari DPD Partai NasDem Kota Sungai Penuh menyambut baik dan mengucapkan selamat datang kepada Ibu Hj. Helneti Mesra, S.Pd yang akan segera dilantik dan bergabung memperkuat Fraksi NasDem di DPRD Kota Sungai Penuh,” ujar Tole.

Baca Juga :  Pemkot Sungai Penuh Safari Ramadhan di Sungai Bungkal

Menurut Tole, keputusan gubernur tersebut membuat proses PAW memasuki tahapan berikutnya. Kini, DPRD Kota Sungai Penuh perlu mengatur agenda internal sebelum menggelar rapat paripurna.

“Kami telah berkoordinasi dengan Pimpinan DPRD. Sesuai arahan Gubernur, Ketua DPRD akan segera menjadwalkan melalui Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kota Sungai Penuh dan selanjutnya melaksanakan Rapat Paripurna pengambilan sumpah/janji,” jelasnya.

Banmus Siapkan Agenda Paripurna

Setelah Pemprov Jambi menerbitkan keputusan gubernur, DPRD Kota Sungai Penuh mengambil alih tahapan berikutnya. Pimpinan DPRD bersama Banmus akan mengatur agenda sesuai mekanisme internal lembaga.

Karena itu, waktu pelantikan Helneti kini bergantung pada hasil pembahasan agenda DPRD. Setelah Banmus menetapkan jadwal, pimpinan DPRD dapat menggelar rapat paripurna untuk pengambilan sumpah/janji.

Tahapan tersebut menjadi bagian penting dalam proses PAW. Helneti baru dapat menjalankan tugas sebagai anggota DPRD setelah mengikuti pengambilan sumpah/janji sesuai ketentuan yang berlaku.

Helneti Diminta Segera Bekerja untuk Rakyat

Tole juga menitipkan pesan kepada Helneti agar segera beradaptasi dengan lingkungan DPRD. Ia berharap anggota baru Fraksi NasDem tersebut dapat langsung memahami tugas dan tanggung jawab sebagai wakil rakyat.

“Kepada Ibu Helneti, kami berpesan untuk segera menyesuaikan diri, bekerja untuk rakyat, dan menjaga marwah Partai NasDem,” tegasnya.

Selain menjalankan tugas sebagai anggota DPRD, Helneti nantinya akan memperkuat Fraksi NasDem dalam mengawal berbagai kepentingan masyarakat. Fraksi juga memiliki peran dalam pembahasan kebijakan daerah, pengawasan terhadap jalannya pemerintahan, serta penyusunan anggaran.

Baca Juga :  Sungai Penuh Tercekik Parkir Liar, Malah PKL yang Ditertibkan

Fraksi NasDem Harapkan Kekuatan Baru

DPD Partai NasDem Kota Sungai Penuh berharap kehadiran Helneti membawa tambahan energi bagi Fraksi NasDem. Kehadiran anggota baru itu juga dapat memperkuat kerja politik partai di DPRD.

Lebih jauh, NasDem ingin Helneti aktif menyerap aspirasi masyarakat. Dengan begitu, keberadaannya tidak hanya mengisi kursi DPRD, tetapi juga menghadirkan kontribusi dalam pembahasan berbagai persoalan daerah.

Kini, proses PAW tinggal menunggu agenda paripurna. Setelah DPRD menetapkan jadwal dan menggelar pengambilan sumpah/janji, Helneti dapat memulai tugasnya untuk sisa masa jabatan 2024-2029.

FAQ

Siapa yang akan menggantikan anggota DPRD melalui PAW?

Hj. Helneti Mesra, S.Pd. akan mengisi kursi anggota DPRD Kota Sungai Penuh melalui mekanisme PAW untuk sisa masa jabatan 2024-2029.

Apakah Gubernur Jambi sudah menerbitkan SK PAW?

Ya. Gubernur Jambi menerbitkan SK Nomor 718/KEP.GUB/SETDA.PEM-OTDA/2026 untuk pemberhentian dan SK Nomor 719/KEP.GUB/SETDA.PEM-OTDA/2026 untuk pengangkatan PAW pada 14 September 2026.

Apa tahapan setelah SK Gubernur terbit?

DPRD Kota Sungai Penuh akan membahas agenda melalui Banmus. Setelah itu, DPRD menggelar rapat paripurna untuk pengambilan sumpah/janji Helneti.

Apakah Helneti langsung menjadi anggota DPRD setelah SK Gubernur terbit?

Belum. Helneti masih harus mengikuti rapat paripurna pengambilan sumpah/janji sebelum menjalankan tugas sebagai anggota DPRD.

Apa harapan Partai NasDem terhadap Helneti?

NasDem berharap Helneti segera beradaptasi, bekerja untuk masyarakat, menjaga marwah partai, dan memperkuat Fraksi NasDem dalam menjalankan fungsi DPRD.

“Satu Jalan, Satu Tujuan, Sungai Penuh Juara, Indonesia Lebih Maju. Bersama Rakyat Membangun Daerah.”(Tim)

Berita Terkait

Alfin Buka Arah Perubahan APBD Sungai Penuh 2026, Anggaran Diminta Lebih Responsif
Suara Lantang dari Ujung Barat Jambi: Antara Representasi dan Kepentingan Daerah
Ada Apa Edminuddin ke DPRD Sumbar? Wacana Kerinci-Sungai Penuh Gabung Sumbar Mengemuka
Ada Data Pendidikan dan Umrah, Fajran Soroti Sebaran Program Jambi
Bamus DPRD Sungai Penuh Mulai Susun Ritme Kerja, Perubahan APBD 2026 Jadi Sorotan
Toni Indrayadi Jadi Profesor, KBRC: Semoga Makin Berdedikasi
Dari Sungai Liuk ke Kursi Profesor, Toni Indrayadi Raih Guru Besar Bahasa Inggris IAIN Kerinci
Alfin Sambut Kapolres Kerinci Baru, Ada Harapan Besar untuk Keamanan Sungai Penuh
Berita ini 48 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 17:37 WIB

SK Gubernur Jambi Terbit, Helneti Mesra Tinggal Tunggu Paripurna DPRD Sungai Penuh

Kamis, 17 September 2026 - 08:00 WIB

Alfin Buka Arah Perubahan APBD Sungai Penuh 2026, Anggaran Diminta Lebih Responsif

Rabu, 16 September 2026 - 17:30 WIB

Suara Lantang dari Ujung Barat Jambi: Antara Representasi dan Kepentingan Daerah

Rabu, 16 September 2026 - 16:14 WIB

Ada Apa Edminuddin ke DPRD Sumbar? Wacana Kerinci-Sungai Penuh Gabung Sumbar Mengemuka

Rabu, 16 September 2026 - 12:14 WIB

Ada Data Pendidikan dan Umrah, Fajran Soroti Sebaran Program Jambi

Berita Terbaru