JAMBI – kritik Edminuddin soal pemerataan pembangunan Jambi
Aktivis Kerinci-Sungai Penuh, Himawan, mengajak tokoh masyarakat dari dua daerah tersebut mendukung dan mensupport kritik Anggota DPRD Provinsi Jambi, Edminuddin, melalui data pembangunan. Menurutnya, kritik itu menyentuh persoalan penting karena berkaitan langsung dengan pembagian program Pemerintah Provinsi Jambi kepada masyarakat.
Himawan menilai publik perlu melihat persoalan tersebut secara lebih luas. Karena itu, ia meminta tokoh masyarakat tidak hanya memperdebatkan pilihan kata Edminuddin ketika menyampaikan kritik di DPRD Provinsi Jambi.
Sebaliknya, Himawan ingin masyarakat memeriksa sebaran program, anggaran, dan manfaat pembangunan. Langkah tersebut, menurutnya, dapat membantu publik menilai apakah Pemprov Jambi sudah memberikan perhatian yang proporsional kepada Kerinci dan Sungai Penuh.
Himawan Ajak Tokoh Daerah Cermati Kritik Edminuddin
Himawan mengatakan kritik Edminuddin perlu masuk dalam ruang diskusi publik. Ia menganggap masyarakat dapat memanfaatkan momentum tersebut untuk mengevaluasi pemerataan pembangunan di wilayah barat Provinsi Jambi.
Selain itu, ia meminta tokoh Kerinci dan Sungai Penuh membandingkan program Pemprov Jambi dengan kebutuhan masyarakat di lapangan. Dengan cara itu, masyarakat dapat melihat persoalan berdasarkan fakta, bukan sekadar persepsi politik.
“Menurut saya, tokoh Kerinci dan Sungai Penuh perlu mencermati pernyataan Edminuddin. Jangan hanya melihat dari sisi politik, tetapi lihat substansinya,” kata Himawan.
Menurut Himawan, keterlibatan tokoh masyarakat sangat penting. Mereka dapat membuka diskusi, mengumpulkan data, kemudian menyampaikan pandangan secara terbuka kepada pemerintah dan DPRD.
Edminuddin Soroti Pemerataan Program Pemprov Jambi
Sebelumnya, Edminuddin mengkritik pembagian sejumlah program Pemprov Jambi dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Jambi. Anggota Komisi IV dari Fraksi Partai Gerindra itu mempertanyakan porsi program yang menyentuh Kerinci dan Sungai Penuh.
Edminuddin duduk sebagai anggota DPRD Provinsi Jambi dari daerah pemilihan Kerinci-Sungai Penuh. Karena itu, ia membawa persoalan pembangunan dua daerah tersebut ke forum pembahasan anggaran.
Ia meminta pemerintah provinsi melihat kembali distribusi program kepada seluruh kabupaten dan kota. Menurutnya, pemerintah perlu memperhitungkan kebutuhan masyarakat secara merata ketika menyusun kebijakan.
Dalam rapat tersebut, Edminuddin bahkan mengeluarkan pernyataan tegas mengenai posisi Kerinci dan Sungai Penuh.
“Kalau memang Kerinci-Sungai Penuh dianggap anak tiri, lepaskan kami dari Provinsi Jambi,” ujar Edminuddin dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Provinsi Jambi.
Hibah Pendidikan Masuk Sorotan
Selanjutnya, Edminuddin mengangkat persoalan hibah pendidikan dalam pembahasan sektor kesejahteraan rakyat. Ia mengaku tidak menemukan yayasan pendidikan dari Kerinci maupun Sungai Penuh dalam daftar penerima bantuan yang ia bahas.
“Salah satu di Kesra itu hibah pendidikan, yayasan pendidikan. Satu pun tidak ada dapat Kerinci-Sungai Penuh,” katanya.
Edminuddin mempertanyakan kondisi tersebut karena Kerinci dan Sungai Penuh juga menjadi bagian dari Provinsi Jambi. Menurutnya, pemerintah provinsi perlu membuka kesempatan yang proporsional bagi seluruh daerah.
Karena itu, ia meminta pemerintah tidak hanya memperhatikan kebutuhan daerah tertentu. Ia juga mendorong pemerintah melihat kebutuhan masyarakat Kerinci dan Sungai Penuh ketika menyusun program.
Program Umrah Gratis 36 Orang Ikut Dipertanyakan
Tidak berhenti pada sektor pendidikan, Edminuddin juga menyoroti program umrah gratis Pemprov Jambi. Ia menyebut pemerintah provinsi menyiapkan program tersebut untuk 36 orang.
Namun, Edminuddin mengatakan tidak ada penerima dari Kerinci maupun Sungai Penuh.
“Yang kedua, umrah gratis 36 orang dari Provinsi Jambi, satupun tidak ada dari Kerinci dan Sungai Penuh. Apakah ini yang namanya adil?” tegasnya.
Menurut Edminuddin, persoalan tersebut hanya satu contoh dari distribusi program pemerintah provinsi. Karena itu, ia meminta DPRD dan Pemprov Jambi melihat pembagian program secara menyeluruh.
“Ini salah satu contoh, kami melihat dari semua dinas,” ujarnya.
Edminuddin Kaitkan Kritik dengan Sejarah Kerinci
Kemudian, Edminuddin membawa pembahasan ke sejarah Kerinci dalam pembentukan Provinsi Jambi. Ia mengingatkan peran Kerinci dalam proses pembentukan provinsi pada 1957.
“Tahu tidak syarat berdirinya Provinsi Jambi tahun 57, Kerinci harus masuk ke Provinsi Jambi,” kata Edminuddin.
Ia kemudian membandingkan kondisi Kerinci dengan kemungkinan jika wilayah tersebut tetap bergabung dengan Sumatera Barat.
“Kalau kami masih di Sumatera Barat, kami sudah maju,” sebutnya.
Pernyataan itu memperlihatkan kekecewaan Edminuddin terhadap perkembangan pembangunan di Kerinci dan Sungai Penuh. Karena itu, ia mendorong pemerintah provinsi mengevaluasi pola pembangunan serta distribusi program antardaerah.
Opsi Kembali ke Sumbar Jadi Perhatian
Edminuddin kemudian kembali menyinggung hubungan Kerinci dengan Sumatera Barat ketika DPRD Provinsi Jambi membahas perubahan KUA dan PPAS APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2026.
“Kalau memang dianaktirikan, kembalikan kami ke Sumatera Barat,” katanya.
Pernyataan tersebut muncul dalam konteks kritik terhadap pemerataan pembangunan. Edminuddin ingin pemerintah provinsi memperhatikan hak masyarakat Kerinci dan Sungai Penuh dalam memperoleh manfaat pembangunan.
Meski begitu, masyarakat perlu memahami konteks pernyataan tersebut. Edminuddin menyampaikannya sebagai kritik politik dalam forum DPRD, bukan sebagai keputusan administratif untuk memindahkan wilayah.
Himawan Dorong Evaluasi Berbasis Data
Menanggapi kritik tersebut, Himawan meminta tokoh Kerinci dan Sungai Penuh melihat persoalan secara objektif. Ia menilai masyarakat perlu membahas substansi kritik Edminuddin, bukan hanya memperdebatkan istilah yang muncul dalam pernyataannya.
Menurut Himawan, tokoh masyarakat dapat membandingkan alokasi program Pemprov Jambi dengan kebutuhan masyarakat di lapangan. Data anggaran dan kondisi pembangunan, katanya, dapat membantu publik menguji kritik tersebut.
Selain itu, Himawan mengajak tokoh daerah menyampaikan pandangan secara terbuka. Dengan begitu, diskusi mengenai pemerataan pembangunan dapat berkembang menjadi evaluasi bersama.
“Yang paling penting sekarang bagaimana tokoh-tokoh Kerinci dan Sungai Penuh ikut mengawal pemerataan pembangunan. Kita perlu melihat data dan manfaat programnya,” ujar Himawan.
Status Kerinci dan Sungai Penuh Tetap di Jambi
Di sisi lain, masyarakat juga perlu memahami status administratif kedua wilayah tersebut. Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh tetap berada dalam Provinsi Jambi.
Pernyataan Edminuddin mengenai pelepasan Kerinci dan Sungai Penuh tidak mengubah status administratif kedua daerah. Setiap perubahan wilayah membutuhkan proses hukum dan keputusan melalui mekanisme kenegaraan.
Karena itu, publik tidak perlu mengartikan pernyataan tersebut sebagai keputusan pemisahan wilayah. Sebaliknya, masyarakat dapat melihatnya sebagai kritik terhadap pola pembangunan dan pemerataan program pemerintah provinsi.
Kritik Edminuddin Bisa Buka Ruang Evaluasi
Pada akhirnya, Himawan melihat kritik Edminuddin sebagai momentum untuk membuka pembahasan lebih luas. Ia ingin masyarakat, tokoh daerah, DPRD, dan pemerintah melihat pemerataan pembangunan melalui data yang jelas.
Menurutnya, publik tidak cukup hanya menghitung jumlah program. Masyarakat juga perlu melihat nilai anggaran, lokasi program, penerima manfaat, serta dampaknya terhadap kebutuhan warga.
FAQ
1. Siapa Himawan dalam berita ini?
Himawan merupakan aktivis Kerinci-Sungai Penuh yang mengajak tokoh masyarakat mencermati kritik Edminuddin mengenai pemerataan pembangunan.
2. Apa yang Edminuddin kritik?
Edminuddin mengkritik pemerataan program Pemprov Jambi, termasuk hibah pendidikan dan program umrah gratis.
3. Mengapa hibah pendidikan menjadi sorotan?
Edminuddin mengatakan ia tidak menemukan yayasan pendidikan dari Kerinci dan Sungai Penuh dalam daftar penerima hibah pendidikan yang ia bahas.
4. Apa yang Edminuddin persoalkan dari program umrah gratis?
Edminuddin menyebut program tersebut mencakup 36 orang, tetapi menurutnya tidak ada penerima dari Kerinci maupun Sungai Penuh.
5. Apakah Kerinci dan Sungai Penuh sudah keluar dari Provinsi Jambi?
Tidak. Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh tetap berada dalam Provinsi Jambi. Pernyataan Edminuddin mengenai Sumatera Barat muncul dalam konteks kritik terhadap pemerataan pembangunan.
6. Apa yang Himawan minta kepada tokoh Kerinci dan Sungai Penuh?
Himawan meminta tokoh masyarakat mencermati kritik Edminuddin melalui data program, anggaran, kebutuhan masyarakat, dan manfaat pembangunan.
7. Apa tujuan evaluasi pemerataan pembangunan?
Evaluasi bertujuan melihat apakah distribusi program Pemprov Jambi sudah menjangkau kebutuhan masyarakat di seluruh kabupaten dan kota secara proporsional.(Tim)









