SUNGAI PENUH – Perubahan KUA PPAS 2026 Sungai Penuh
Pemkot Sungai Penuh dan DPRD Kota Sungai Penuh menyatukan arah kebijakan anggaran untuk menyesuaikan program daerah pada 2026. Kedua pihak menyepakati Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.
Kesepakatan itu membuka jalan bagi Pemkot Sungai Penuh untuk melanjutkan penyusunan Rancangan Perubahan APBD 2026. Karena itu, pemerintah dan DPRD kini memiliki pijakan bersama dalam menentukan arah perubahan anggaran daerah.
Wali Kota Sungai Penuh Alfin, S.H., bersama Wakil Wali Kota Azhar Hamzah menandatangani Nota Kesepakatan dengan pimpinan DPRD Kota Sungai Penuh. Mereka menandatangani dokumen tersebut dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan I Tahun 2026 di Gedung DPRD Kota Sungai Penuh, Selasa (1/9).
DPRD dan Pemkot Bahas Arah Perubahan Anggaran
Ketua DPRD Kota Sungai Penuh Hutri Randa, S.Sos., MM., memimpin rapat paripurna tersebut. Para Wakil Ketua DPRD dan seluruh anggota dewan turut mengikuti rapat.
Selain itu, jajaran Forkopimda, Sekda Alpian, S.E., M.M., staf ahli, asisten, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta tamu undangan juga hadir.
Dalam rapat itu, Hutri menyampaikan pokok-pokok hasil pembahasan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS 2026. DPRD bersama Pemkot Sungai Penuh membahas rancangan tersebut melalui Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Pembahasan tersebut menjadi bagian penting dalam menentukan arah perubahan anggaran. Selanjutnya, pemerintah akan menggunakan hasil kesepakatan itu sebagai dasar untuk menyusun Rancangan Perubahan APBD 2026.
Alfin Beri Apresiasi kepada DPRD dan TAPD
Wali Kota Alfin mengapresiasi kerja DPRD, Badan Anggaran DPRD, TAPD, serta seluruh perangkat daerah selama proses pembahasan.
Menurut Alfin, kerja sama antara legislatif dan eksekutif membantu pemerintah menyelesaikan pembahasan perubahan KUA dan PPAS sesuai tahapan.
“Terima kasih dan penghargaan kepada DPRD melalui Badan Anggaran DPRD, TAPD dan seluruh SKPD Kota Sungai Penuh yang telah bekerja maksimal dalam membahas rancangan perubahan KUA dan PPAS ini, sehingga dapat menghasilkan nota kesepakatan bersama,” ujar Wali Kota.
Lebih lanjut, Alfin menilai setiap tahapan anggaran perlu mendapat perhatian serius. Dengan begitu, pemerintah dapat menjaga kualitas perencanaan sekaligus mengarahkan belanja daerah sesuai kebutuhan.
Pemkot Dorong Anggaran Berorientasi Masyarakat
Setelah kesepakatan tercapai, Pemkot Sungai Penuh akan melanjutkan penyusunan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Alfin berharap seluruh tahapan berjalan lancar. Ia juga ingin proses tersebut menghasilkan kebijakan anggaran yang berkualitas dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
“Dengan disepakatinya Perubahan KUA dan PPAS tersebut, tahapan penyusunan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan lancar dan menghasilkan kebijakan anggaran yang berkualitas, transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kepentingan dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Alfin.
Karena itu, Pemkot Sungai Penuh bersama DPRD perlu menjaga koordinasi pada tahap berikutnya. Pemerintah juga perlu memastikan setiap kebijakan anggaran memiliki manfaat yang jelas bagi masyarakat.
Kesepakatan Jadi Pijakan Menuju Perubahan APBD
Kesepakatan perubahan KUA dan PPAS 2026 menandai berlanjutnya proses penyusunan perubahan anggaran Kota Sungai Penuh.
Selanjutnya, Pemkot akan menyiapkan Rancangan Perubahan APBD sesuai tahapan yang berlaku. DPRD juga akan menjalankan fungsi pembahasan dan pengawasan terhadap proses tersebut.
FAQ
Apa yang disepakati Pemkot dan DPRD Sungai Penuh?
Pemkot Sungai Penuh dan DPRD menyepakati Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026.
Apa tahapan berikutnya setelah kesepakatan?
Pemkot Sungai Penuh akan melanjutkan penyusunan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Siapa yang menandatangani Nota Kesepakatan?
Wali Kota Sungai Penuh Alfin dan Wakil Wali Kota Azhar Hamzah menandatangani nota tersebut bersama pimpinan DPRD Kota Sungai Penuh.
Siapa yang mengikuti pembahasan perubahan KUA dan PPAS?
DPRD dan Pemkot Sungai Penuh membahas rancangan tersebut melalui Badan Anggaran DPRD dan TAPD.
Apa target Wali Kota Alfin?
Alfin ingin proses penyusunan Perubahan APBD 2026 berjalan lancar dan menghasilkan kebijakan anggaran yang berkualitas, transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.(Tim)









