Baru Menjabat, Bupati Pemalang Kena OTT KPK, LHKPN Ungkap Kekayaan Bersih Capai Rp21,3 Miliar

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

JAKARTA – Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyasar kepala daerah. Kali ini, penyidik mengamankan Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, pada Selasa (28/7) malam.

Di tengah proses penanganan perkara tersebut, data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Anom ikut menjadi sorotan publik. Berdasarkan laporan yang telah ia sampaikan kepada KPK, total kekayaan bersihnya mencapai sekitar Rp21,3 miliar.

Sementara itu, KPK masih menutup rapat informasi mengenai perkara yang melatarbelakangi OTT tersebut. Lembaga antirasuah juga belum mengungkap jumlah pihak lain yang turut diamankan bersama Bupati Pemalang.

KPK Benarkan Penangkapan Bupati Pemalang

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan bahwa tim penyidik telah mengamankan Anom Widiyantoro melalui operasi tangkap tangan.

“Benar,” kata Fitroh kepada CNNIndonesia.com ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat, Rabu (29/7).

Namun, Fitroh belum bersedia menjelaskan perkara yang menjerat Anom maupun identitas pihak lain yang ikut diamankan.

“Lebih detailnya ke jubir,” ujarnya.

LHKPN Catat Kekayaan Bersih Rp21,3 Miliar

Berdasarkan LHKPN yang telah dilaporkan kepada KPK, Anom Widiyantoro memiliki total aset senilai sekitar Rp22,5 miliar. Setelah memperhitungkan utang sekitar Rp1,2 miliar, total kekayaan bersihnya mencapai Rp21,3 miliar.

Baca Juga :  Dokumen Dugaan TPPU Jadi Temuan Penting saat Kejagung Geledah Rumah Febrie Adriansyah

Sebagian besar nilai kekayaannya berasal dari aset tanah dan bangunan. Anom memiliki 18 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Kabupaten Pemalang, Kota Jakarta Timur, Kota Surabaya, Kota Semarang, Kota Bandung, hingga Kabupaten Gianyar. Seluruh aset tersebut bernilai sekitar Rp12,2 miliar.

Selain properti, Anom juga mencatat kepemilikan kendaraan berupa sejumlah mobil dan sepeda motor, termasuk Mercedes-Benz dan Harley-Davidson, dengan nilai sekitar Rp1,1 miliar.

Ia juga melaporkan harta bergerak lainnya senilai Rp440 juta, surat berharga Rp902,2 juta, kas dan setara kas Rp782,2 juta, serta harta lainnya senilai Rp7 miliar.

Belum Genap Dua Tahun Menjabat

Anom Widiyantoro bersama wakilnya, Nurkholes, memenangkan Pilkada Serentak 2024. Keduanya maju dengan dukungan koalisi Partai Golkar, Perindo, PSI, Gelora, dan Partai Buruh.

Hingga saat ini, masa jabatan Anom sebagai Bupati Pemalang bahkan belum mencapai dua tahun. Meski demikian, KPK telah lebih dulu mengamankannya melalui OTT yang berlangsung pada Selasa malam.

Baca Juga :  Febrie Adriansyah Dicegah ke Luar Negeri, Babak Baru Kasus Eks Jampidsus Dimulai

KPK masih melanjutkan proses pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diamankan. Sesuai ketentuan, lembaga antirasuah memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak setelah operasi tangkap tangan berlangsung.

FAQ

Mengapa Bupati Pemalang menjadi sorotan?

Karena KPK menangkap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro melalui operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa (28/7) malam.

Berapa total harta kekayaan Anom Widiyantoro?

Berdasarkan LHKPN, total kekayaan bersih Anom mencapai sekitar Rp21,3 miliar setelah dikurangi utang sekitar Rp1,2 miliar.

Apa saja aset terbesar yang dimiliki Anom?

Aset terbesar berupa 18 bidang tanah dan bangunan dengan nilai sekitar Rp12,2 miliar yang tersebar di beberapa daerah.

Apakah KPK sudah mengungkap kasus yang menjerat Anom?

Belum. Hingga kini KPK masih merahasiakan pokok perkara dan jumlah pihak lain yang turut diamankan dalam OTT.(Tim)

Berita Terkait

Dugaan Korupsi Damkar Sungai Penuh, Eks Kadis dan Bendahara Jadi Tersangka, Langsung Ditahan
Kasus Damkar Sungai Penuh Masuk Babak Baru, Kejari Sinyalkan Tersangka Bulan Ini
CPNS 2027 Buka Peluang Baru! PPPK Guru Bisa Ikut Seleksi PNS, Ini Proyeksinya
DPR Ketuk Palu! Nuzran Joher Resmi Pimpin Ombudsman RI, Gantikan Hery Susanto
66 Kepala Dapur MBG Dipecat, BGN Bongkar Kasus Judi Online, Penipuan hingga Minta Uang
Febrie Adriansyah Diperiksa Kejagung 7 Jam, Kuasa Hukum Ungkap 20 Pertanyaan Penyidik
Babak Baru Kasus Febrie Adriansyah, Kejagung Potong Gaji 50 Persen hingga Putusan Inkrah
Dokumen Dugaan TPPU Jadi Temuan Penting saat Kejagung Geledah Rumah Febrie Adriansyah
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 17:44 WIB

Dugaan Korupsi Damkar Sungai Penuh, Eks Kadis dan Bendahara Jadi Tersangka, Langsung Ditahan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 20:30 WIB

Kasus Damkar Sungai Penuh Masuk Babak Baru, Kejari Sinyalkan Tersangka Bulan Ini

Rabu, 19 Agustus 2026 - 21:00 WIB

CPNS 2027 Buka Peluang Baru! PPPK Guru Bisa Ikut Seleksi PNS, Ini Proyeksinya

Selasa, 18 Agustus 2026 - 18:00 WIB

DPR Ketuk Palu! Nuzran Joher Resmi Pimpin Ombudsman RI, Gantikan Hery Susanto

Jumat, 7 Agustus 2026 - 22:34 WIB

66 Kepala Dapur MBG Dipecat, BGN Bongkar Kasus Judi Online, Penipuan hingga Minta Uang

Berita Terbaru