JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto merombak jajaran pimpinan Kejaksaan Agung dengan menunjuk lima pejabat baru untuk mengisi posisi strategis. Langkah tersebut menjadi bagian dari penyegaran organisasi sekaligus memperkuat kinerja Korps Adhyaksa dalam menangani berbagai perkara penting.
Selain memperkuat struktur kepemimpinan, pergantian itu membuka babak baru bagi Kejaksaan Agung. Sejumlah jaksa senior yang memiliki rekam jejak panjang kini mendapat tanggung jawab lebih besar untuk memimpin bidang masing-masing.
Presiden menetapkan pergantian itu melalui Surat Keputusan Presiden (Keppres) setelah Tim Penilai Akhir (TPA) menyelesaikan proses evaluasi dan Jaksa Agung mengajukan nama-nama calon pejabat.
“Kemarin Bapak Presiden telah menandatangani Kepres sesuai dengan hasil dari tim penilai akhir sebagaimana mengacu kepada surat usulan dari Jaksa Agung,” kata Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di Kompleks Istana, Jakarta, Rabu (22/7/2026).
Lima Jabatan Strategis Berganti
Perombakan kali ini mencakup lima posisi penting di lingkungan Kejaksaan Agung. Kelima jabatan tersebut meliputi:
1. Wakil Jaksa Agung
2. Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus)
3. Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum)
4. Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan
5. Kepala Badan Pemulihan Aset
Melalui rotasi ini, pemerintah ingin memperkuat efektivitas organisasi sekaligus meningkatkan kualitas penegakan hukum.
Asep Nana Mulyana Naik Menjadi Wakil Jaksa Agung
Presiden mempercayakan jabatan Wakil Jaksa Agung kepada Asep Nana Mulyana. Jaksa kelahiran Tasikmalaya, Jawa Barat, 14 Agustus 1969 itu mengawali karier di Kejaksaan Agung sebagai staf Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI pada 1996. Dua tahun kemudian, ia bertugas di Kejaksaan Negeri Semarang.
Selanjutnya, Asep mengisi berbagai jabatan penting, mulai dari Kasi Penuntutan Kejati DKI Jakarta, Kasubid Pengajaran Diklat Teknis dan Fungsional, hingga Kepala Kejaksaan Negeri Langkat pada 2012.
Kariernya terus berkembang. Ia kemudian memimpin Kejari Semarang pada 2014–2015, mengemban tugas sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Sumatera Utara, lalu menjalankan peran sebagai Asisten Khusus Jaksa Agung sepanjang 2016–2019.
Setelah itu, Asep memimpin Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri Kejaksaan Agung pada 2019. Berikutnya, ia menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi Banten pada 2020 dan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat pada 2021.
Sebelum menduduki kursi Wakil Jaksa Agung, Asep memimpin bidang Tindak Pidana Umum sebagai Jampidum berdasarkan Keppres Nomor 62/TPA Tahun 2024.
Leonard Eben Ezer Simanjuntak Pimpin Jampidum
Sementara itu, Presiden menunjuk Leonard Eben Ezer Simanjuntak sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum.
Leonard berasal dari Tapanuli, Sumatera Utara. Selama bertugas di Korps Adhyaksa, ia mengumpulkan pengalaman melalui berbagai jabatan strategis hingga akhirnya menempati posisi Jampidum.
Kuntadi Nahkodai Bidang Tindak Pidana Khusus
Di sisi lain, Presiden juga mempercayakan jabatan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus kepada Kuntadi.
Selama berkarier sebagai jaksa, Kuntadi menangani sejumlah perkara korupsi besar yang menyita perhatian publik. Pengalaman tersebut menjadi modal penting untuk memimpin bidang tindak pidana khusus.
Penyegaran Organisasi Perkuat Penegakan Hukum
Rotasi pimpinan menjadi bagian dari penyegaran organisasi di lingkungan Kejaksaan Agung. Melalui susunan baru ini, pemerintah berharap koordinasi antar satuan kerja semakin solid, penanganan perkara semakin efektif, dan pelayanan kepada masyarakat terus meningkat.
FAQ
Siapa Wakil Jaksa Agung yang baru?
Asep Nana Mulyana menjabat sebagai Wakil Jaksa Agung.
Siapa Jampidsus yang baru?
Kuntadi memimpin Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus.
Siapa Jampidum yang baru?
Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengisi jabatan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum.
Berapa jabatan yang berganti di Kejaksaan Agung?
Presiden mengganti lima jabatan strategis, yakni Wakil Jaksa Agung, Jampidsus, Jampidum, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan, serta Kepala Badan Pemulihan Aset.(Tim)









