Utang Pinjol Tembus Rp102 Triliun, Sinyal Bahaya Gagal Bayar Mulai Mengintai Warga RI

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 27 Juni 2026 - 06:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

JAKARTA – Kebiasaan masyarakat menggunakan pinjaman online (pinjol) terus meningkat seiring kemudahan akses layanan keuangan digital. Namun, pertumbuhan tersebut juga membawa tantangan baru karena jumlah utang masyarakat semakin besar dan risiko gagal bayar mulai meningkat.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat tingkat wanprestasi pinjol di atas 90 hari atau TWP90 mencapai 4,62 persen pada April 2026. Angka itu mendekati batas perhatian regulator yang berada di level 5 persen.

Selain itu, total nilai pinjaman masyarakat melalui layanan pinjol sudah menyentuh Rp102,07 triliun. Kondisi tersebut menunjukkan tingginya kebutuhan dana cepat, tetapi juga memperlihatkan tekanan ekonomi yang mulai dirasakan sebagian rumah tangga.

Risiko Kredit Macet Pinjol Mulai Menguat

Pengamat Ekonomi Universitas Andalas Syafruddin Karimi menilai angka TWP90 saat ini masih berada dalam pengawasan. Meski begitu, masyarakat dan regulator perlu membaca kondisi tersebut sebagai tanda peringatan.

Menurutnya, kenaikan kecil saja dapat mengubah situasi jika kualitas pembayaran terus menurun.

“Regulator perlu membaca angka itu sebagai alarm dini. Jika kualitas pembiayaan memburuk sedikit saja, industri pinjol dapat masuk zona merah,” kata Syafruddin.

Ia menjelaskan beberapa faktor dapat memperbesar tekanan pembayaran. Misalnya, daya beli yang melemah, kebutuhan hidup yang meningkat, serta kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya stabil.

Karena itu, angka rata-rata kredit macet tidak selalu menggambarkan kondisi seluruh pengguna. Kelompok pekerja informal, masyarakat berpenghasilan rendah, dan pelaku usaha kecil menghadapi risiko lebih besar.

Utang Digital Bisa Menekan Konsumsi Rumah Tangga

Lebih lanjut, Syafruddin mengatakan masalah pinjol tidak hanya berdampak pada perusahaan penyedia layanan. Ketika banyak pengguna gagal membayar, masyarakat juga dapat mengalami tekanan finansial.

Baca Juga :  Utang Pinjol Tembus Rp100 Triliun, OJK Ungkap Risiko Kredit Macet

Penyelenggara pinjol biasanya akan memperketat pemberian pinjaman baru dan memperkuat penagihan. Akibatnya, sebagian peminjam berpotensi mencari dana lain untuk menutup cicilan sebelumnya.

Situasi tersebut dapat menciptakan pola utang berulang. Pada akhirnya, pendapatan rumah tangga bisa habis untuk membayar cicilan, bunga, dan biaya tambahan.

“Pola ini menciptakan lingkaran utang yang merusak daya beli. Pada tingkat makro, konsumsi rumah tangga dapat melemah karena pendapatan habis untuk cicilan, denda, dan bunga,” ujarnya.

Pinjol Tumbuh karena Proses Pengajuan Mudah

Di sisi lain, Perencana Keuangan OneShildt Financial Planning Budi Rahardjo melihat pertumbuhan pinjol sebagai tanda perubahan cara masyarakat memperoleh pembiayaan.

Menurutnya, layanan digital menawarkan proses yang cepat dibandingkan kredit konvensional. Masyarakat dapat mengakses dana tanpa melewati banyak tahapan administrasi.

“Meski biaya pinjol relatif lebih tinggi dibandingkan metode kredit lainnya, kemudahan akses dan effort untuk memperolehnya ternyata sudah mendapatkan tempat di masyarakat,” ujar Budi.

Namun, kemudahan tersebut perlu diiringi kemampuan mengatur keuangan. Sebab, bunga yang lebih tinggi dapat menjadi beban jika pengguna tidak menghitung kemampuan pembayaran.

Gunakan Pinjol untuk Kebutuhan Produktif

Budi menyarankan masyarakat menggunakan pinjol untuk kebutuhan yang memberikan manfaat jangka panjang. Contohnya, tambahan modal usaha atau kebutuhan mendesak yang sudah memiliki rencana pembayaran jelas.

Sebaliknya, masyarakat perlu menghindari penggunaan pinjaman untuk memenuhi gaya hidup konsumtif. Kebiasaan mengambil pinjaman baru sebelum melunasi utang lama dapat memperbesar masalah keuangan.

Baca Juga :  Emas Pegadaian Hari Ini 29 Mei 2026: Antam, UBS, Galeri 24 Bergerak Variatif, Sinyal Baru Investor Ritel

Ia menyarankan cicilan pinjaman konsumtif tidak lebih dari 15 persen pendapatan bulanan. Sementara pinjaman produktif sebaiknya memiliki batas cicilan maksimal 35 persen dari pemasukan rutin.

“Disiplin membayar dan menghindari mengambil pinjaman baru sebelum pinjaman lama lunas menjadi kunci agar masyarakat tidak terjebak dalam pola gali lubang tutup lubang,” katanya.

Edukasi Keuangan Jadi Kunci

Melihat perkembangan pinjol yang terus meningkat, pemahaman masyarakat mengenai pengelolaan utang menjadi semakin penting.

Regulator dan lembaga keuangan perlu memperkuat edukasi agar masyarakat memahami risiko sebelum mengambil pinjaman.

Dengan begitu, layanan pinjaman digital dapat membantu kebutuhan finansial tanpa menimbulkan tekanan ekonomi baru.

FAQ

1. Apa penyebab kredit macet pinjol meningkat?

Kredit macet dapat meningkat karena tekanan ekonomi, pendapatan yang tidak stabil, serta penggunaan pinjaman tanpa perhitungan kemampuan bayar.

2. Apakah TWP90 4,62 persen sudah berbahaya?

Angka tersebut belum melewati batas perhatian regulator, tetapi jaraknya yang dekat dengan 5 persen perlu mendapat perhatian.

3. Apakah pinjol bisa digunakan untuk modal usaha?

Bisa, selama pengguna memiliki perhitungan usaha yang jelas dan mampu membayar cicilan sesuai kemampuan.

4. Bagaimana cara menghindari jeratan utang pinjol?

Gunakan pinjaman sesuai kebutuhan, hindari meminjam untuk membayar utang lain, serta pastikan cicilan sesuai kemampuan pendapatan.

5. Apa risiko terbesar memakai pinjol secara berlebihan?

Risiko terbesar yaitu munculnya beban cicilan tinggi yang dapat mengganggu kebutuhan hidup sehari-hari.(Tim)

Berita Terkait

SIMPEDA Nasional 2026 Guncang Bengkulu, Ungu Bikin Malam Puncak Makin Spektakuler
Mian Buka Suara soal Masa Depan BPD: Bank Bengkulu Diminta Tancap Gas Jadi Penggerak Ekonomi Daerah
Bingung Urus OSS-RBA? BESAN ALIA DPMPTSP Dharmasraya Siap Bantu Pelaku Usaha
PEKA Bengkulu Buka Jalan Baru bagi Penerima Manfaat, Usaha Keluarga Didorong Makin Mandiri
Bupati Annisa Bongkar Beban Fiskal Dharmasraya, Tambahan TKD 2027 Jadi Harapan
Ojol Bisa Punya Motor Listrik Tanpa DP, Bunga Cicilan Ikut Dipangkas Prabowo
Sawit Tua Mulai Ditebang, Harapan Baru Petani Dharmasraya Tumbuh dari PSR Tahap III
Industri Alas Kaki Indonesia Melaju 11,3 Persen, Ekspansi Besar Menanti di Semester II 2026
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:17 WIB

SIMPEDA Nasional 2026 Guncang Bengkulu, Ungu Bikin Malam Puncak Makin Spektakuler

Jumat, 21 Agustus 2026 - 15:47 WIB

Mian Buka Suara soal Masa Depan BPD: Bank Bengkulu Diminta Tancap Gas Jadi Penggerak Ekonomi Daerah

Selasa, 18 Agustus 2026 - 17:14 WIB

Bingung Urus OSS-RBA? BESAN ALIA DPMPTSP Dharmasraya Siap Bantu Pelaku Usaha

Selasa, 18 Agustus 2026 - 14:58 WIB

PEKA Bengkulu Buka Jalan Baru bagi Penerima Manfaat, Usaha Keluarga Didorong Makin Mandiri

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 06:58 WIB

Bupati Annisa Bongkar Beban Fiskal Dharmasraya, Tambahan TKD 2027 Jadi Harapan

Berita Terbaru