Gaji ke-13 Pensiunan ASN 2026 Cair Juni, Ini Jadwal dan Rincian Lengkap Penerima

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 23 Mei 2026 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

Gaji ke-13 Pensiunan ASN Cair 2 Juni 2026, TASPEN Rinci Mekanisme dan Aturan Penyaluran

JAKARTA – Pemerintah memastikan kabar gembira bagi pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN). PT TASPEN (Persero) mulai menyalurkan gaji ke-13 tahun 2026 pada Selasa, 2 Juni 2026. TASPEN menyalurkan dana ini melalui 46 mitra bayar yang tersebar di seluruh Indonesia agar seluruh penerima memperoleh haknya secara merata dan tepat waktu.

Selain itu, program ini memperkuat komitmen pemerintah dalam menjaga kesejahteraan pensiunan ASN sekaligus mendorong daya beli masyarakat pada pertengahan tahun.

Penyaluran Gaji ke-13 Dimulai Awal Juni

TASPEN menjalankan sistem penyaluran otomatis tanpa meminta pensiunan mengajukan permohonan ulang. Sistem ini langsung menggunakan data penerima manfaat yang sudah tercatat secara resmi.

Corporate Secretary TASPEN, Henra, menegaskan bahwa pihaknya merancang mekanisme ini agar proses pencairan berjalan lebih cepat, lebih aman, dan tanpa hambatan administrasi tambahan bagi para pensiunan.

Selain itu, Henra juga menegaskan bahwa negara memberikan gaji ke-13 sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian ASN selama masa kerja.

Dasar Hukum yang Mengatur Pencairan

Pemerintah menetapkan pencairan gaji ke-13 ini melalui Peraturan Presiden (PP) Nomor 9 Tahun 2026 tentang pemberian tunjangan hari raya dan gaji ketiga belas bagi aparatur negara, pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan.

Di samping itu, kebijakan ini mendukung agenda pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan aparatur negara, termasuk pensiunan yang sudah purna tugas. Kemudian, program ini juga sejalan dengan upaya memperkuat pemerataan ekonomi serta meningkatkan kualitas layanan publik.

Baca Juga :  Ketidakpastian Global Uji Strategi Dana Haji

Rincian Ketentuan Gaji ke-13 2026

TASPEN menetapkan beberapa ketentuan penting dalam pembayaran gaji ke-13 tahun 2026. Pertama, TASPEN menghitung besaran gaji ke-13 berdasarkan penghasilan bulan Mei 2026, termasuk seluruh komponen tunjangan dalam satu bulan.

Selanjutnya, pemerintah menanggung seluruh potongan sehingga penerima tidak menanggung iuran, kredit pensiun, maupun pajak penghasilan. Dengan demikian, pensiunan menerima dana secara utuh.

Kemudian, jika seseorang menerima lebih dari satu status manfaat, TASPEN hanya menyalurkan satu kali pembayaran dengan nilai tertinggi. Namun demikian, penerima yang juga berstatus janda atau duda tetap menerima dua manfaat sesuai hak masing-masing.

Selain itu, ASN yang memasuki masa pensiun mulai 1 Juni 2026 akan menerima pembayaran dari instansi tempat terakhir mereka bertugas.

Mekanisme Penyaluran Melalui Mitra Bayar

TASPEN menyalurkan gaji ke-13 melalui jaringan mitra bayar resmi yang sudah bekerja sama di seluruh Indonesia. Skema ini mempercepat distribusi dana sekaligus mengurangi kendala teknis di lapangan.

Di sisi lain, TASPEN juga meminta seluruh penerima untuk rutin melakukan autentikasi di awal bulan agar proses pencairan berjalan lancar tanpa hambatan administrasi.

Imbauan Waspada Modus Penipuan

TASPEN mengingatkan seluruh pensiunan agar selalu waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan lembaga tersebut.

Baca Juga :  Solok Selatan Raih Penghargaan Kemendagri, Pengangguran Turun Tajam

Sebagai penegasan, TASPEN tidak pernah memungut biaya apa pun dalam seluruh layanan resminya. Karena itu, masyarakat hanya perlu mengakses informasi melalui kanal resmi, kantor cabang, atau Call Center 1500919.

Selain itu, TASPEN juga menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah meminta data pribadi melalui pihak yang tidak berwenang.

Komitmen Digitalisasi Layanan TASPEN

TASPEN terus memperkuat layanan digital agar penyaluran manfaat pensiun berjalan lebih transparan, cepat, dan efisien. Perusahaan juga mengembangkan sistem layanan yang lebih modern agar seluruh peserta memperoleh pengalaman layanan yang lebih baik.

Dengan langkah tersebut, TASPEN memperkuat posisinya sebagai pusat layanan jaminan sosial yang andal, terpercaya, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi.

FAQ

1. Kapan gaji ke-13 pensiunan ASN cair?

TASPEN mulai menyalurkan gaji ke-13 pada 2 Juni 2026 melalui mitra bayar resmi.

2. Apakah pensiunan perlu mengajukan pencairan?

Tidak perlu. TASPEN langsung menyalurkan berdasarkan data resmi penerima.

3. Apakah gaji ke-13 terkena pajak?

Tidak. Pemerintah menanggung seluruh potongan termasuk pajak dan iuran.

4. Apa yang terjadi jika menerima lebih dari satu manfaat?

TASPEN hanya menyalurkan satu pembayaran dengan nominal tertinggi.

5. Di mana masyarakat memperoleh informasi resmi?

Masyarakat dapat mengakses informasi melalui kanal resmi TASPEN, kantor cabang, atau Call Center 1500919.

Penulis : Al Amsori

Editor : Ichwan Diaspora

Berita Terkait

Harga Sawit Turun di Merangin, Pengepul Keluhkan Keuntungan Menyusut
Pemprov Bengkulu Gandeng TNI, Dorong Ekonomi Daerah Lewat Gotong Royong dan Karya Bhakti
Prajogo Pangestu Rebut Tahta Terkaya RI Juni 2026, Ini Daftar 10 Konglomerat dengan Harta Ratusan Triliun
PMI Manufaktur RI Diperkirakan Masih Tertekan, Ekonom Soroti Dua Tekanan Utama
Harga TBS Provinsi Melebar, Sumbar Teratas, Jambi Papan Tengah, Banten Terendah
Transformasi Telkom Berbuah, Pendapatan Tembus Rp37,2 Triliun
Harga Telur Tak Kunjung Naik, BGN Ultimatum SPPG Belanja Langsung ke Peternak
Tarif Listrik Juni 2026 Tetap, Ini Rincian Biaya per kWh Terbaru
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 07:00 WIB

Harga Sawit Turun di Merangin, Pengepul Keluhkan Keuntungan Menyusut

Selasa, 2 Juni 2026 - 20:00 WIB

Pemprov Bengkulu Gandeng TNI, Dorong Ekonomi Daerah Lewat Gotong Royong dan Karya Bhakti

Selasa, 2 Juni 2026 - 17:00 WIB

Prajogo Pangestu Rebut Tahta Terkaya RI Juni 2026, Ini Daftar 10 Konglomerat dengan Harta Ratusan Triliun

Selasa, 2 Juni 2026 - 11:00 WIB

PMI Manufaktur RI Diperkirakan Masih Tertekan, Ekonom Soroti Dua Tekanan Utama

Selasa, 2 Juni 2026 - 09:00 WIB

Harga TBS Provinsi Melebar, Sumbar Teratas, Jambi Papan Tengah, Banten Terendah

Berita Terbaru