ESDM Kaji Penahanan Ekspor Minyak Mentah untuk Perkuat Stok Nasional

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 28 April 2026 - 19:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengkaji kebijakan penundaan ekspor minyak mentah dari kontraktor kontrak kerja sama (KKKS). Pemerintah menilai langkah ini dapat menambah pasokan minyak mentah untuk kebutuhan kilang dalam negeri dan memperkuat ketahanan energi nasional.

Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung menyampaikan pemerintah sudah membahas opsi tersebut bersama para KKKS. Ia menegaskan pemerintah ingin memastikan minyak mentah produksi dalam negeri terlebih dahulu memenuhi kebutuhan kilang nasional sebelum masuk pasar ekspor.

Pemerintah Hitung Potensi Tambahan Crude Domestik

Yuliot menjelaskan Kementerian ESDM bersama SKK Migas dan KKKS tengah menghitung total volume minyak mentah yang berpotensi tertahan dari ekspor. Pemerintah ingin memastikan angka pasti sebelum menetapkan kebijakan lanjutan.

“Kami masih konsolidasi dengan KKKS dan SKK Migas untuk melihat berapa besar volume yang bisa dialihkan ke dalam negeri,” ujar Yuliot di Jakarta.

Ia menambahkan pemerintah ingin seluruh potensi tambahan tersebut masuk ke sistem pengolahan domestik. Dengan begitu, kilang minyak di Indonesia bisa meningkatkan utilisasi kapasitas produksi.

Baca Juga :  Bahlil: Harga LPG 12 Kg Naik Wajar, Hanya untuk Konsumen Mampu

Pertamina Siapkan Kapasitas Kilang

Di sisi lain, PT Pertamina (Persero) melalui subholding Refining & Petrochemical, PT Pertamina Patra Niaga, mulai memetakan kebutuhan crude di setiap kilang. Perusahaan pelat merah itu juga menghitung kemampuan serapan tambahan dari kebijakan penahanan ekspor.

Pertamina menilai pengalihan sebagian ekspor minyak mentah ke dalam negeri dapat memperkuat pasokan bahan baku kilang. Langkah ini juga berpotensi mengurangi ketergantungan pada impor minyak mentah.

Pemerintah menargetkan setiap tambahan pasokan bisa langsung terserap kilang Pertamina tanpa mengganggu operasional industri hulu migas. Karena itu, pemerintah meminta Pertamina menyesuaikan kapasitas pengolahan secara bertahap.

Dorong Ketahanan Energi Nasional

Kementerian ESDM menilai kebijakan ini sejalan dengan upaya memperkuat ketahanan energi nasional. Pemerintah ingin mengurangi risiko gangguan pasokan akibat fluktuasi harga dan kondisi geopolitik global.

Baca Juga :  Bobibos Diuji Lemigas, Pemerintah Pastikan Standar dan Keamanan Sebelum Dipasarkan

Dengan memperbesar pemanfaatan minyak mentah domestik, pemerintah berharap neraca energi nasional menjadi lebih stabil. Selain itu, langkah ini juga diharapkan dapat menekan kebutuhan impor bahan bakar minyak dalam jangka panjang.

Masih Tunggu Keputusan Final

Meski kajian berjalan, pemerintah belum mengambil keputusan final terkait penundaan ekspor minyak mentah. ESDM masih menunggu hasil konsolidasi bersama KKKS dan SKK Migas sebelum menetapkan kebijakan resmi.

Pemerintah menegaskan semua pihak harus menjaga keseimbangan antara kepentingan industri hulu migas dan kebutuhan energi nasional. Karena itu, setiap keputusan akan mempertimbangkan dampak ekonomi, produksi, dan keberlanjutan investasi di sektor migas.

Jika kajian selesai, pemerintah berencana mengumumkan skema baru pengelolaan minyak mentah yang lebih berorientasi pada kebutuhan domestik. Langkah ini menjadi bagian dari strategi besar penguatan ketahanan energi Indonesia dalam beberapa tahun ke depan.

Penulis : Idp

Editor : Ichwan Diaspora

Berita Terkait

Dedi Mulyadi Bongkar Kejanggalan Dana Migas ONWJ, Prabowo Janji Ubah Aturan agar Langsung Masuk Kas Daerah
Proyek FPSO Bahtera Haluan Lestari Jadi Penggerak Baru Industri Migas, Produksi Perdana Ditargetkan 2028
PHE Tancap Gas Buru Cadangan Migas Baru, Joint Study Melonjak Jadi 12 Blok dan Ekspansi Tembus Malaysia
Biodiesel Sawit Resmi Menggerakkan Lokomotif KAI, Transisi Energi Makin Nyata
Bengkulu Siapkan Pabrik Biodiesel, Langkah Awal Menuju Sentra Energi Sawit Nasional Dimulai
Mengapa Shell Masih Belum Jual Bensin? ESDM Ungkap Dugaan Penyebabnya, Harga Minyak Dunia Jadi Sorotan
Mulai 1 Oktober, Seluruh SPBU Wajib Jual Biosolar B50, Indonesia Bersiap Tinggalkan Impor Solar
Pertamina Jamin Pasokan BBM untuk Koperasi Nelayan Merah Putih, Ekonomi Pesisir Siap Melaju Lebih Kencang
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 18:00 WIB

Proyek FPSO Bahtera Haluan Lestari Jadi Penggerak Baru Industri Migas, Produksi Perdana Ditargetkan 2028

Minggu, 26 Juli 2026 - 11:00 WIB

PHE Tancap Gas Buru Cadangan Migas Baru, Joint Study Melonjak Jadi 12 Blok dan Ekspansi Tembus Malaysia

Rabu, 15 Juli 2026 - 18:00 WIB

Biodiesel Sawit Resmi Menggerakkan Lokomotif KAI, Transisi Energi Makin Nyata

Selasa, 14 Juli 2026 - 13:00 WIB

Bengkulu Siapkan Pabrik Biodiesel, Langkah Awal Menuju Sentra Energi Sawit Nasional Dimulai

Jumat, 10 Juli 2026 - 19:00 WIB

Mengapa Shell Masih Belum Jual Bensin? ESDM Ungkap Dugaan Penyebabnya, Harga Minyak Dunia Jadi Sorotan

Berita Terbaru