OJK Ungkap Premi Asuransi Kendaraan Naik 9,97% Jadi Rp4,10 Triliun

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 14 April 2026 - 22:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat premi asuransi kendaraan bermotor terus menguat pada awal 2026. OJK menyebut industri ini mendapat dorongan dari meningkatnya penjualan kendaraan.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) OJK Ogi Prastomiyono menyampaikan premi asuransi kendaraan mencapai Rp4,10 triliun per Februari 2026. Angka itu naik 9,97% secara tahunan (year on year/YoY).

Ogi juga menyebut nilai klaim ikut naik menjadi Rp1,40 triliun atau tumbuh 9,89% YoY. Ia menilai kenaikan ini sejalan dengan meningkatnya aktivitas kendaraan dan eksposur risiko di lapangan.

Baca Juga :  AXA Mandiri Tunggu Regulasi, Siapkan Langkah Investasi Emas di Asuransi Jiwa

OJK melihat lini asuransi kendaraan masih punya ruang tumbuh besar. Pertumbuhan sektor otomotif dan pembiayaan kendaraan ikut memperkuat permintaan perlindungan asuransi.

Untuk menjaga momentum, OJK mendorong perusahaan asuransi memperluas kanal distribusi digital. OJK juga meminta pelaku industri memperkuat kerja sama dengan lembaga pembiayaan kendaraan.

Selain itu, OJK menekankan inovasi produk agar sesuai kebutuhan nasabah. Industri juga perlu memperkuat proses underwriting dan meningkatkan efisiensi pengelolaan klaim.

Baca Juga :  AXA Mandiri Tunggu Regulasi, Siapkan Langkah Investasi Emas di Asuransi Jiwa

Ogi menegaskan pertumbuhan penjualan kendaraan, terutama melalui pembiayaan, akan terus mendorong kebutuhan asuransi. Namun, ia mengingatkan pelaku industri tetap menjaga daya beli masyarakat agar pertumbuhan tetap sehat.

Secara keseluruhan, premi asuransi umum dan reasuransi juga tumbuh 7,41% YoY menjadi Rp29,98 triliun pada Februari 2026. Sementara itu, rasio RBC industri asuransi umum dan reasuransi tercatat 327,98%.

Penulis : Idp

Editor : Ichwan Diaspora

Berita Terkait

AXA Mandiri Tunggu Regulasi, Siapkan Langkah Investasi Emas di Asuransi Jiwa
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 13:00 WIB

AXA Mandiri Tunggu Regulasi, Siapkan Langkah Investasi Emas di Asuransi Jiwa

Selasa, 14 April 2026 - 22:00 WIB

OJK Ungkap Premi Asuransi Kendaraan Naik 9,97% Jadi Rp4,10 Triliun

Berita Terbaru

Oplus_0

Ekonomi

Bahlil Tegaskan LPG 3 Kg Tak Naik, Soroti Harga di Pangkalan

Kamis, 23 Apr 2026 - 16:00 WIB

Bisnis

Tim Cook Mundur, John Ternus Resmi Jadi CEO Baru Apple

Kamis, 23 Apr 2026 - 15:00 WIB