DPRD Sungai Penuh Bahas Tarif Travel Naik, Soroti Aturan dan Travel Liar

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 7 April 2026 - 22:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

SUNGAI PENUH – Komisi III DPRD Kota Sungai Penuh menggelar rapat dengar pendapat (RDP) pada Selasa (7/4/2026). Rapat ini membahas kenaikan tarif travel.

Komisi III mengundang Dinas Perhubungan, Dinas Pariwisata, DPP LSM Kompej, serta pimpinan perusahaan travel dari Sungai Penuh dan Kerinci. Ketua Komisi III Tole S Hadiwarso memimpin rapat.

Ketua DPRD Hutri Randa dan Wakil Ketua I Hardizal ikut hadir. Mereka mengikuti pembahasan dari awal hingga akhir.

Peserta rapat menyampaikan berbagai pandangan. Operator angkutan menyoroti kenaikan biaya operasional. Masyarakat mengeluhkan tarif yang makin tinggi.

Komisi III kemudian merumuskan beberapa rekomendasi. DPRD meminta pemerintah daerah segera berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Provinsi Jambi. Langkah itu bertujuan menetapkan tarif dasar, batas atas, dan batas bawah.

Baca Juga :  DPRD Sungai Penuh Minta Pemkot Kaji Ulang Formasi CPNS, Fokus Tenaga Kesehatan

Komisi III juga mendorong pembentukan Organda. Organisasi ini akan memperkuat koordinasi serta pembinaan pelaku usaha transportasi.

Selain itu, DPRD meminta penertiban angkutan liar. Travel tanpa izin merugikan dan membahayakan penumpang.

Komisi III berharap pemerintah daerah dan pihak terkait segera menindaklanjuti hasil RDP. DPRD ingin aturan tarif lebih jelas. Kebijakan itu akan memberi kepastian bagi pelaku usaha dan melindungi masyarakat.

Direktur PO Safa Marwa, Kaharuddin, membenarkan adanya penyesuaian tarif. Ia menyebut kenaikan terjadi karena peningkatan biaya operasional.
Kaharuddin menjelaskan bahwa lonjakan harga suku cadang menjadi salah satu faktor utama. Ia mencontohkan harga satu daun suspensi yang kini mencapai sekitar Rp9 juta. “Biaya operasional kami naik, sehingga kami menyesuaikan tarif,” ujarnya.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Perhubungan Sungai Penuh, Dianda, menjelaskan bahwa penentuan tarif transportasi antar daerah merupakan kewenangan pemerintah provinsi.

Baca Juga :  Tol Trans Sumatera Diprediksi Ramai

Meski demikian, pihaknya mengaku telah melakukan koordinasi dengan Dinas Perhubungan Provinsi dan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD), serta mendorong pembentukan organisasi angkutan darat (Organda) di Sungai Penuh.

“Ketiadaan Organda di Sungai Penuh membuat jalur koordinasi menjadi terhambat,” jelasnya.

Penulis : Idp

Editor : Ichwan Diaspora

Berita Terkait

Aklamasi! Hutri Randa Jadi Ketua Golkar Sungai Penuh 2026-2031
Festival Jambi Elok Nian di Bungo Jadi Panggung Budaya, Sekda Alpian Dorong Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
Benny Mundur dari Bursa Ketua Golkar Sungai Penuh, Ada Pesan Kuat Jelang Musda
Kasus Damkar Sungai Penuh Masuk Babak Baru, Kejari Sinyalkan Tersangka Bulan Ini
SK 196 CPNS Sungai Penuh Rampung, Kapan Diserahkan?
Mahyeldi Gandeng IKA Lemhannas, Sejarah PDRI Jadi Senjata Tanamkan Nasionalisme Generasi Muda
Pendaftaran Ditutup, Dua Nama Berebut Kursi Ketua Golkar Sungai Penuh
Dua Nama Sudah Kembalikan Formulir Balon Ketua Golkar Sungai Penuh, Siapa Saja?
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 08:07 WIB

Festival Jambi Elok Nian di Bungo Jadi Panggung Budaya, Sekda Alpian Dorong Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 22:14 WIB

Benny Mundur dari Bursa Ketua Golkar Sungai Penuh, Ada Pesan Kuat Jelang Musda

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 20:30 WIB

Kasus Damkar Sungai Penuh Masuk Babak Baru, Kejari Sinyalkan Tersangka Bulan Ini

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 19:19 WIB

SK 196 CPNS Sungai Penuh Rampung, Kapan Diserahkan?

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 14:34 WIB

Mahyeldi Gandeng IKA Lemhannas, Sejarah PDRI Jadi Senjata Tanamkan Nasionalisme Generasi Muda

Berita Terbaru