JAMBI – Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 ke BPK Perwakilan Provinsi Jambi, Selasa (31/3). Ia menegaskan komitmen transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah.
Alfin menyerahkan LKPD 2025 Pemerintah Kota Sungai Penuh kepada Ketua BPK Perwakilan Provinsi Jambi, Muhamad Toha Arafat. Ia menggelar penyerahan di Auditorium Sultan Thaha BPK RI Perwakilan Jambi.
Alfin datang bersama Sekretaris Daerah Alpian, Kepala BKAD, dan Kepala Inspektorat. Mereka mendampingi proses penyerahan laporan keuangan tersebut.
Alfin menyebut penyampaian LKPD sebagai kewajiban tahunan pemerintah daerah. Ia menilai laporan itu sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBD.
“Ini bentuk komitmen Pemkot Sungai Penuh dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah,” ujar Alfin.
Ia berharap penyampaian LKPD dapat meningkatkan kepercayaan publik. Ia juga mendorong pemerintah daerah mengelola keuangan secara lebih efektif dan efisien ke depan.
Pada kesempatan yang sama, sejumlah pemerintah kabupaten dan kota di Provinsi Jambi menyerahkan laporan keuangan. Mereka mengikuti jadwal yang BPK tetapkan.
Penulis : Idp
Editor : Ichwan Diaspora









