SOLOK SELATAN – Pemerintah Kabupaten Solok Selatan, membuka peluang peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) dari dana bagi hasil (DBH) pajak air permukaan. Pemerintah Provinsi Sumatera Barat tengah mengkaji perluasan subjek pajak tersebut.
Perluasan Subjek Pajak Air Permukaan
Selama ini, pemerintah provinsi mengenakan pajak kepada perusahaan yang memanfaatkan air dari sungai, danau, dan embung. Kajian terbaru kini memasukkan perusahaan perkebunan kelapa sawit sebagai subjek pajak baru.
Dorong Optimalisasi PAD Daerah
Wakil Bupati Solok Selatan, H. Yulian Efi, menegaskan langkah ini bertujuan meningkatkan penerimaan daerah. Pemerintah daerah ingin memaksimalkan potensi dari sektor air permukaan.
“Kami tidak bisa hanya mengandalkan APBD. Kami harus mengoptimalkan sumber pendapatan lain,” ujarnya saat membuka sosialisasi, Rabu (1/4/2026).
Dunia Usaha Diminta Taat Kontribusi
Perwakilan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, Medi Iswandi, meminta pelaku usaha memahami kewajiban ini. Ia menyebut pajak sebagai konsekuensi atas pemanfaatan sumber daya publik.
Ia menegaskan investasi harus tumbuh seiring kepatuhan pajak.
Sawit Dinilai Berdampak pada Debit Air
Kepala Bidang Pendapatan BPKD Solok Selatan, Alfiandri Putra, menjelaskan alasan kebijakan ini. Perkebunan sawit menyerap air dalam jumlah besar. Kondisi ini dapat memengaruhi debit air di sekitarnya.
Potensi DBH Capai Ratusan Miliar
Saat ini, Solok Selatan menerima DBH sekitar Rp 300 juta per tahun. Pemerintah provinsi mengumpulkan total Rp 15 miliar per tahun.
Kajian terbaru menunjukkan potensi penerimaan provinsi bisa mencapai Rp 500 miliar per tahun. Angka ini akan meningkatkan porsi untuk Solok Selatan.
Masih Tahap Sosialisasi
Pemerintah provinsi masih menyosialisasikan rencana ini. Mereka akan melanjutkan pembahasan bersama pelaku usaha perkebunan sawit.
Tim Intensifikasi Pajak Dibentuk
Pemerintah Kabupaten Solok Selatan telah membentuk tim intensifikasi pajak air permukaan. Tim ini melibatkan berbagai instansi terkait. Samsat, Dinas PSDA, Bapenda provinsi, serta OPD daerah ikut bergabung.
Penulis : Idp
Editor : Ichwan Diaspora









