Jakarta – Layanan perbankan digital kembali menimbulkan kekhawatiran. Wakil Ketua DPRD di Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Junaenah, melaporkan kehilangan dana hampir Rp 1,3 miliar dari rekening pribadinya di Bank Rakyat Indonesia.
Dana itu hilang dalam beberapa jam. Saldo rekening hanya tersisa sekitar Rp 100 ribu. Kasus pada 20 Januari 2024 ini kembali menarik perhatian publik setelah keterangannya muncul di Tribun Jateng pada Senin (16/2/2026).
Kasus Perbankan Digital Kembali Jadi Sorotan
Kasus ini menyita perhatian publik. Nilai kerugian sangat besar. Selain itu, rangkaian kejadian sebelum dana hilang memunculkan banyak pertanyaan.
Awal Mula Dugaan Serangan Digital
Sebelumnya, Junaenah membuka file undangan berbentuk APK. Setelah itu, ponselnya langsung mengalami gangguan.
Keesokan harinya, ponsel tidak bisa berfungsi. Kemudian, ia memblokir layanan digital banking. Ia juga menghapus seluruh aplikasi perbankan. Saat itu, ia merasa cukup aman.
Kebutuhan Transaksi Usaha Memaksa Aktivasi Ulang
Namun demikian, ia tetap membutuhkan mobile banking untuk usaha. Ia rutin melakukan transaksi besar. Ia juga harus membayar mitra usaha, termasuk ke Bulog.
Karena itu, ia datang ke kantor bank untuk aktivasi ulang BRImo. Petugas layanan pelanggan membantu proses registrasi menggunakan ponselnya.
Permintaan Ganti Data Lama Tidak Terpenuhi Sepenuhnya
Di sisi lain, ia meminta bank tidak memakai email dan nomor lama. Akan tetapi, petugas menyebut penggunaan data lama hanya bersifat sementara.
Tanpa ia ketahui, sistem juga menghubungkan akun tersebut dengan layanan internet banking korporasi. Layanan itu memiliki limit transaksi harian sangat besar.
Notifikasi Akses Muncul dari Perangkat Lain
Tidak lama kemudian, sistem mengirim notifikasi akses dari perangkat lain. Padahal, ponselnya berada di rumah.
Saat mencoba login kembali, ia tidak bisa masuk ke akun. Kondisi itu membuatnya menduga pihak lain mengambil alih akses rekeningnya.
Dana Rekening Hilang dalam Waktu Singkat
Selanjutnya, ia mencetak rekening koran di bank. Dari saldo sekitar Rp 1,3 miliar, rekening hanya menyisakan Rp 100 ribu.
Catatan transaksi menunjukkan perpindahan dana ke beberapa rekening lain. Proses transfer berlangsung dalam waktu singkat. Sebagian dana tersebut berasal dari titipan petani gabah.
Harapan Nasabah terhadap Penanganan Bank
Sebagai nasabah prioritas, ia berharap bank memberi penanganan cepat. Ia juga berharap bank bersikap transparan.
Namun, ia mengaku sulit bertemu pimpinan cabang. Sementara itu, pihak cabang menyebut kantor pusat memegang kewenangan penanganan kasus tersebut. Hingga kini, bank belum memberi penjelasan rinci.
Peringatan Keras Soal Keamanan Digital
Di tengah perkembangan teknologi, kasus ini menjadi peringatan penting. Risiko kebocoran data masih ada. Akses ilegal juga masih mungkin terjadi.
Transaksi digital memang memudahkan aktivitas ekonomi. Meski begitu, celah keamanan tetap berpotensi menimbulkan kerugian besar.
Menunggu Kejelasan Nasib Dana
Saat ini, Junaenah masih menunggu kepastian mengenai dananya. Pada akhirnya, kasus ini memunculkan pertanyaan besar. Publik mempertanyakan perlindungan dana nasabah dan tanggung jawab bank di era digital.
Penulis : Idp
Editor : Ichwan Diaspora









