Pencairan Dana Desa Wajib Bayar Temuan, Eks Kades Ikut Ditagih

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 4 Maret 2026 - 09:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

SUNGAI PENUH – Peraturan Wali Kota mewajibkan kepala desa menuntaskan temuan sebelum mencairkan anggaran tahap berikutnya. Aturan ini bertujuan mencegah temuan berlarut-larut dan meningkatkan akuntabilitas keuangan desa.

Inspektur Inspektorat Kota Sungai Penuh, Wira Utama, meminta kepala desa bekerja sama dengan Inspektorat untuk menagih mantan kepala desa yang masih memiliki kewajiban pengembalian. “Dana yang dikembalikan masuk ke kas desa masing-masing, sementara itu pajak langsung kami setor ke kas negara,” jelas Wira.

Sebelumnya, Inspektorat Kota Sungai Penuh menemukan sejumlah masalah saat memeriksa beberapa pemerintah desa, termasuk kepala desa aktif dan mantan kepala desa.

Oleh karena itu, Inspektorat menuntut tindakan cepat agar kepala desa menjaga transparansi dan akuntabilitas keuangan. Selain itu, Inspektorat mendorong pemerintah desa untuk menuntaskan kewajiban dan bekerja sama menyelesaikan semua temuan.

Baca Juga :  Perkembangan Kasus Dugaan Korupsi Damkar Sungai Penuh, Kajari: Kami Masih Menunggu LHP BPK

Wira menambahkan bahwa audit menunjukkan catatan administratif dan teknis yang perlu diperbaiki. “Beberapa desa memang memiliki temuan. Itu bagian dari fungsi pengawasan yang kami lakukan,” ujarnya kepada wartawan.

Lebih rinci, Inspektorat menemukan berbagai temuan: beberapa desa belum membayar pajak, belum menutupi kekurangan volume pekerjaan fisik, mengeluarkan dana tanpa bukti pertanggungjawaban lengkap, dan Buku Kas Umum tidak sesuai dengan rekening koran. Meski demikian, sebagian besar desa sudah menindaklanjuti temuan dan mengembalikan dana.

Sementara itu, mantan kepala desa yang berdomisili di luar Kota Sungai Penuh masih menyelesaikan temuan dari masa jabatan sebelumnya.

Baca Juga :  Pemkot Sungai Penuh Segera Buka Seleksi Dewas Perumda Tirta Khayangan

Kepala desa yang menjabat fokus menuntaskan temuan selama kepemimpinannya, namun mereka menolak menanggung temuan dari periode sebelumnya. Kondisi ini menuntut koordinasi lebih intensif agar seluruh temuan selesai tepat waktu.

Proses penagihan kepada mantan kepala desa tetap sulit karena beberapa berada di luar kota. “Kami sudah berkirim surat dan menagih berulang kali. Beberapa sudah lunas, beberapa masih mencicil. Meski begitu, kami tetap menagih maksimal,” jelas Wira.

Selain itu, Wira tidak merinci desa mana yang belum menyelesaikan temuan agar proses penagihan lebih fokus dan terarah.

Penulis : Idp

Editor : Ichwan Diaspora

Berita Terkait

Jelang Penilaian Provinsi, TP PKK Sungai Penuh Kebut Persiapan Rumah DILAN dan Perkuat UMKM Desa Permanti
PKBM Jadi Senjata Sungai Penuh Tekan Anak Putus Sekolah, Dinas Pendidikan Genjot Mutu dan Tata Kelola
BPK Bongkar Dugaan Kelebihan Bayar Seragam Sekolah Gratis Sungai Penuh, Nilainya Capai Ratusan Juta
Terbongkar! Komplotan Perampok Bermodus Hipnotis di Sungai Liuk Dibekuk, Satu Pelaku Masih Buron
Disdik Sungai Penuh Ubah Cara Guru Belajar, Kelompok Kerja Resmi Dimulai dari SMPN 6
Antrean Pikap di SPBU Pelayang Raya Mendadak Hilang Saat Sidak, DPRD Sungai Penuh Ungkap Dugaan Pelangsiran Solar Subsidi
Gen Auto Care Resmi Hadir di Sungai Penuh, Alfin Sebut Usaha Baru Jadi Mesin Penggerak Ekonomi Warga
Alfin Lawan Stunting Sejak Kehamilan, Libatkan Ratusan Ibu Hamil Demi Lahirkan Generasi Sehat
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 16:00 WIB

Jelang Penilaian Provinsi, TP PKK Sungai Penuh Kebut Persiapan Rumah DILAN dan Perkuat UMKM Desa Permanti

Kamis, 30 Juli 2026 - 15:00 WIB

PKBM Jadi Senjata Sungai Penuh Tekan Anak Putus Sekolah, Dinas Pendidikan Genjot Mutu dan Tata Kelola

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:10 WIB

BPK Bongkar Dugaan Kelebihan Bayar Seragam Sekolah Gratis Sungai Penuh, Nilainya Capai Ratusan Juta

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:00 WIB

Terbongkar! Komplotan Perampok Bermodus Hipnotis di Sungai Liuk Dibekuk, Satu Pelaku Masih Buron

Selasa, 28 Juli 2026 - 17:00 WIB

Disdik Sungai Penuh Ubah Cara Guru Belajar, Kelompok Kerja Resmi Dimulai dari SMPN 6

Berita Terbaru