Pencairan Dana Desa Wajib Bayar Temuan, Eks Kades Ikut Ditagih

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 4 Maret 2026 - 09:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

SUNGAI PENUH – Peraturan Wali Kota mewajibkan kepala desa menuntaskan temuan sebelum mencairkan anggaran tahap berikutnya. Aturan ini bertujuan mencegah temuan berlarut-larut dan meningkatkan akuntabilitas keuangan desa.

Inspektur Inspektorat Kota Sungai Penuh, Wira Utama, meminta kepala desa bekerja sama dengan Inspektorat untuk menagih mantan kepala desa yang masih memiliki kewajiban pengembalian. “Dana yang dikembalikan masuk ke kas desa masing-masing, sementara itu pajak langsung kami setor ke kas negara,” jelas Wira.

Sebelumnya, Inspektorat Kota Sungai Penuh menemukan sejumlah masalah saat memeriksa beberapa pemerintah desa, termasuk kepala desa aktif dan mantan kepala desa.

Oleh karena itu, Inspektorat menuntut tindakan cepat agar kepala desa menjaga transparansi dan akuntabilitas keuangan. Selain itu, Inspektorat mendorong pemerintah desa untuk menuntaskan kewajiban dan bekerja sama menyelesaikan semua temuan.

Baca Juga :  Pemkot Sungai Penuh Gelar Workshop Ekonomi Kreatif

Wira menambahkan bahwa audit menunjukkan catatan administratif dan teknis yang perlu diperbaiki. “Beberapa desa memang memiliki temuan. Itu bagian dari fungsi pengawasan yang kami lakukan,” ujarnya kepada wartawan.

Lebih rinci, Inspektorat menemukan berbagai temuan: beberapa desa belum membayar pajak, belum menutupi kekurangan volume pekerjaan fisik, mengeluarkan dana tanpa bukti pertanggungjawaban lengkap, dan Buku Kas Umum tidak sesuai dengan rekening koran. Meski demikian, sebagian besar desa sudah menindaklanjuti temuan dan mengembalikan dana.

Sementara itu, mantan kepala desa yang berdomisili di luar Kota Sungai Penuh masih menyelesaikan temuan dari masa jabatan sebelumnya.

Baca Juga :  Wawako Azhar dan Danrem Tinjau Koperasi Merah Putih di Sungai Penuh, Target Dikebut

Kepala desa yang menjabat fokus menuntaskan temuan selama kepemimpinannya, namun mereka menolak menanggung temuan dari periode sebelumnya. Kondisi ini menuntut koordinasi lebih intensif agar seluruh temuan selesai tepat waktu.

Proses penagihan kepada mantan kepala desa tetap sulit karena beberapa berada di luar kota. “Kami sudah berkirim surat dan menagih berulang kali. Beberapa sudah lunas, beberapa masih mencicil. Meski begitu, kami tetap menagih maksimal,” jelas Wira.

Selain itu, Wira tidak merinci desa mana yang belum menyelesaikan temuan agar proses penagihan lebih fokus dan terarah.

Penulis : Idp

Editor : Ichwan Diaspora

Berita Terkait

Toni Indrayadi Jadi Profesor, KBRC: Semoga Makin Berdedikasi
Dari Sungai Liuk ke Kursi Profesor, Toni Indrayadi Raih Guru Besar Bahasa Inggris IAIN Kerinci
Alfin Sambut Kapolres Kerinci Baru, Ada Harapan Besar untuk Keamanan Sungai Penuh
Cuci Motor di Sungai Penuh Kini Pakai Air Mata Air, GEN Autocare Hadir dengan Cara Berbeda
Azhar Hamzah Dorong Warga Manfaatkan Keringanan PKB 2026, Sungai Penuh Siap Perkuat Sinergi
Alpian Tekankan Disiplin ASN, Pelajar Sungai Penuh Dapat Apresiasi dan Beasiswa
Dari Bibit Kopi hingga Kompos, Langkah Wako Alfin Menggerakkan Ekonomi Warga RKE
48 Medali Dibawa Pulang Atlet Sungai Penuh, Wako Alfin Siapkan Beasiswa dan Penghargaan
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 09:54 WIB

Toni Indrayadi Jadi Profesor, KBRC: Semoga Makin Berdedikasi

Senin, 14 September 2026 - 18:59 WIB

Alfin Sambut Kapolres Kerinci Baru, Ada Harapan Besar untuk Keamanan Sungai Penuh

Senin, 14 September 2026 - 18:14 WIB

Cuci Motor di Sungai Penuh Kini Pakai Air Mata Air, GEN Autocare Hadir dengan Cara Berbeda

Senin, 14 September 2026 - 17:39 WIB

Azhar Hamzah Dorong Warga Manfaatkan Keringanan PKB 2026, Sungai Penuh Siap Perkuat Sinergi

Senin, 14 September 2026 - 13:45 WIB

Alpian Tekankan Disiplin ASN, Pelajar Sungai Penuh Dapat Apresiasi dan Beasiswa

Berita Terbaru

Pendidikan

Toni Indrayadi Jadi Profesor, KBRC: Semoga Makin Berdedikasi

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:54 WIB