BENGKULU – Pemerintah Provinsi Bengkulu mendorong semua pihak segera menemukan solusi atas persoalan lahan PT Bio Nusantara Teknologi. Pemerintah ingin penyelesaian persoalan tersebut mampu menjaga kepastian hukum sekaligus memberikan rasa keadilan kepada masyarakat.
Staf Ahli Gubernur Bengkulu Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Sisardi, menyampaikan sikap itu saat mengikuti rapat tindak lanjut hasil hearing terkait lahan PT Bio Nusantara Teknologi. Rapat berlangsung di Aula 249 Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bengkulu, Senin (31/8/2026).
Pertemuan tersebut melanjutkan pembahasan yang muncul dalam hearing DPRD Provinsi Bengkulu pada 20 Juli 2026. Kali ini, pemerintah bersama DPRD, BPN, dan pihak terkait kembali mencari jalan keluar dengan mengacu pada aturan pertanahan serta kepentingan masyarakat.
Pemprov Bengkulu Tetap Dukung Investasi
Sisardi menegaskan Pemprov Bengkulu tetap membuka ruang bagi investasi. Menurutnya, investasi memiliki peran penting dalam mendorong pembangunan dan pertumbuhan ekonomi daerah.
Namun, pemerintah tidak ingin kepentingan investasi mengesampingkan hak masyarakat. Karena itu, Sisardi meminta seluruh pihak mencari penyelesaian yang mampu menjaga keseimbangan antara kepastian usaha dan kepentingan warga.
“Bersama-sama kita akan mendukung. Kami mendukung investasi, namun masyarakat tetap menjadi yang utama. Karena itu, kami berharap persoalan ini dapat diselesaikan dengan baik dan memberikan rasa keadilan bagi semua pihak,” ujar Sisardi.
Selanjutnya, Sisardi menilai koordinasi antar lembaga menjadi kunci untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Setiap pihak perlu menyatukan data, memahami ketentuan yang berlaku, dan mengedepankan komunikasi selama proses berjalan.
DPRD Minta BPN Jaga Hak Masyarakat
Wakil Ketua I DPRD Provinsi Bengkulu, Teuku Zulkarnain, turut meminta BPN menjalankan proses penyelesaian secara objektif dan transparan.
Teuku menilai masyarakat harus memperoleh hak sesuai ketentuan. Oleh sebab itu, ia meminta BPN mengambil langkah yang adil agar seluruh pihak dapat menerima hasil penyelesaian.
“Saya ingin rakyat juga mendapatkan haknya. Saya berharap BPN dapat menjalankan tugas dan mengambil langkah secara adil dalam menyikapi persoalan ini, sehingga penyelesaiannya dapat diterima oleh semua pihak,” ujar Teuku.
Selain itu, DPRD ingin setiap tahapan penyelesaian memiliki dasar yang jelas. Dengan begitu, proses tersebut dapat memberikan kepastian hukum sekaligus mencegah munculnya persoalan baru.
Cari Titik Temu antara Kepastian Hukum dan Kepentingan Warga
Rapat di Kantor Wilayah BPN Provinsi Bengkulu menjadi bagian dari rangkaian pembahasan persoalan lahan PT Bio Nusantara Teknologi. Sebelumnya, DPRD menggelar hearing pada 20 Juli 2026 untuk membahas persoalan tersebut.
Kini, pemerintah dan lembaga terkait melanjutkan komunikasi guna menemukan titik temu. Mereka juga akan mengedepankan aturan pertanahan dalam setiap langkah penyelesaian.
Dengan pendekatan tersebut, Pemprov Bengkulu berharap semua pihak dapat mencapai solusi yang adil. Pemerintah juga ingin penyelesaian itu memberikan kepastian bagi masyarakat sekaligus menjaga keberlanjutan investasi di Bengkulu.
Pemerintah Perkuat Koordinasi
Ke depan, Pemprov Bengkulu bersama DPRD dan instansi terkait akan terus memperkuat koordinasi. Pemerintah juga mendorong komunikasi terbuka agar setiap pihak dapat menyampaikan kepentingan dan dasar hukum masing-masing.
FAQ
Apa persoalan yang dibahas dalam rapat?
Rapat membahas tindak lanjut hearing DPRD Provinsi Bengkulu terkait persoalan lahan PT Bio Nusantara Teknologi.
Kapan DPRD menggelar hearing sebelumnya?
DPRD Provinsi Bengkulu menggelar hearing pada Senin, 20 Juli 2026, di Ruang Rapat Pimpinan DPRD Provinsi Bengkulu.
Apa sikap Pemprov Bengkulu terhadap investasi?
Pemprov Bengkulu tetap mendukung investasi karena investasi dapat membantu pembangunan daerah. Namun, pemerintah juga menempatkan kepentingan dan hak masyarakat sebagai perhatian utama.
Apa yang DPRD minta dari BPN?
DPRD meminta BPN menjalankan tugas secara objektif, transparan, dan adil serta memastikan masyarakat memperoleh hak sesuai ketentuan.
Apa langkah berikutnya?
Pemprov Bengkulu, DPRD, BPN, dan pihak terkait akan memperkuat koordinasi serta komunikasi untuk mencari solusi berdasarkan aturan pertanahan dan kepastian hukum.(Tim)









