SUNGAI PENUH – Pemerintah Kota Sungai Penuh mulai mencairkan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu pada Kamis (12/3/2026). Kabar ini langsung disambut ratusan pegawai yang telah lama menunggu pencairan gaji tersebut.
Pemerintah menyalurkan pembayaran gaji melalui Bank Jambi Cabang Sungai Penuh. Para pegawai PPPK paruh waktu mencairkan hak mereka setelah masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) menyelesaikan administrasi pembayaran.
Kepala Bidang Perbendaharaan Badan Keuangan Daerah Kota Sungai Penuh, Reno Hanjoni, mengatakan timnya menyiapkan proses pencairan sejak beberapa hari sebelumnya. Ia juga mengoordinasikan seluruh OPD agar pembayaran gaji berjalan lancar.
Pemerintah Kota Sungai Penuh menyiapkan anggaran sekitar Rp1,2 miliar untuk membayar gaji 999 pegawai PPPK paruh waktu. Setiap pegawai menerima Rp400 ribu per bulan.
Pada pencairan kali ini, pemerintah membayar gaji selama tiga bulan sekaligus. Karena itu, setiap pegawai menerima sekitar Rp1,2 juta.
Pemkot Sungai Penuh berharap pencairan gaji ini dapat meningkatkan semangat kerja pegawai. Pemerintah juga ingin menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat agar tetap optimal.
Penulis : Idp
Editor : Ichwan Diaspora









