SUNGAI PENUH – Dugaan Pertalite bermasalah di Sungai Penuh
Komisi II DPRD Kota Sungai Penuh mulai menelusuri laporan dugaan kerusakan kendaraan yang berkaitan dengan penggunaan BBM jenis Pertalite. Dewan memilih jalur pemeriksaan teknis untuk mencari fakta dan memastikan kondisi BBM secara objektif.
Komisi II menggelar hearing bersama Dinas Perdagangan dan Perindustrian, pengelola SPBU Pelayang Raya, serta sejumlah pihak terkait, Selasa (6/10/2026). Pertemuan tersebut membahas laporan masyarakat sekaligus menyusun langkah pemeriksaan terhadap sampel BBM.
Karena itu, dewan tidak ingin mengambil kesimpulan secara terburu-buru. Komisi II mendorong pemeriksaan melalui uji laboratorium agar setiap pihak memperoleh kepastian berdasarkan data dan hasil pengujian.
Komisi II Susun Empat Langkah
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Sungai Penuh, Indra Apdi Saputra, memimpin hearing tersebut. Ketua DPRD Kota Sungai Penuh Hutri Randa, S.Sos., MM, Sekwan H. Heri Amperawanto, SE., M.Si., serta perwakilan Polres Kerinci turut mengikuti pembahasan.
Dalam musyawarah itu, Komisi II menyusun empat langkah untuk menindaklanjuti laporan dugaan persoalan Pertalite.
Pertama, Komisi II meminta LSM Koalisi Masyarakat Peduli Jambi (Kompej) menyediakan sampel Pertalite dari tangki kendaraan yang mengalami masalah. Pihak bengkel yang menangani kendaraan tersebut juga perlu memberikan keterangan resmi mengenai kondisi kendaraan dan pemeriksaannya.
Langkah ini akan membantu tim pemeriksa mengetahui sumber sampel sekaligus menjaga kejelasan informasi saat proses pengujian.
Uji Laboratorium Jadi Penentu
Selanjutnya, pihak terkait akan membawa sampel Pertalite tersebut ke laboratorium untuk menjalani pengujian. Tim pemeriksa juga akan menggunakan sampel pembanding dari Pertamina serta sampel BBM yang keluar dari tangki pendam SPBU.
SPBU dan Dinas Perdagangan dan Perindustrian akan mengikuti proses pengujian tersebut. Sementara itu, Komisi II DPRD Kota Sungai Penuh dan LSM Kompej akan menyaksikan proses pemeriksaan.
Dengan membandingkan beberapa sampel, tim dapat melihat kondisi BBM secara lebih objektif. Hasil laboratorium kemudian dapat membantu pihak terkait menentukan langkah berikutnya berdasarkan data teknis.
Dewan Perluas Pemeriksaan ke SPBU
Selain menindaklanjuti persoalan di SPBU Pelayang Raya, Komisi II juga akan memanggil seluruh pengelola SPBU yang beroperasi di Kota Sungai Penuh.
Dewan akan mengundang instansi terkait dalam pembahasan tersebut. Agenda itu mencakup koordinasi teknis serta pembahasan mekanisme uji laboratorium secara menyeluruh.
Langkah tersebut menunjukkan upaya Komisi II melihat persoalan secara lebih luas. Dengan begitu, dewan tidak hanya membahas satu laporan, tetapi juga mengevaluasi proses penyaluran BBM di wilayah Kota Sungai Penuh.
Pengawasan Penyaluran BBM Diperkuat
Di sisi lain, Komisi II meminta instansi teknis meningkatkan monitoring dan evaluasi secara berkala. Pengawasan perlu mencakup seluruh tahapan penyaluran BBM agar pihak terkait dapat mengantisipasi persoalan serupa.
Selain itu, evaluasi rutin dapat membantu pemerintah dan pengelola SPBU menemukan potensi masalah lebih cepat. Karena itu, pengawasan tidak cukup hanya dilakukan ketika muncul laporan dari masyarakat.
Komisi II DPRD Kota Sungai Penuh juga akan mengawal proses tindak lanjut tersebut. Dewan ingin memastikan seluruh tahapan pemeriksaan berjalan transparan dan mengacu pada hasil pengujian yang dapat dipertanggungjawabkan.
FAQ
Apa yang dibahas Komisi II DPRD Kota Sungai Penuh?
Komisi II membahas laporan dugaan kerusakan kendaraan yang berkaitan dengan penggunaan BBM jenis Pertalite.
Mengapa Komisi II mendorong uji laboratorium?
Uji laboratorium dapat memberikan data teknis mengenai kondisi sampel BBM sehingga pihak terkait tidak mengambil kesimpulan hanya berdasarkan laporan atau dugaan.
Sampel apa yang akan diperiksa?
Tim akan memeriksa sampel Pertalite dari tangki kendaraan terdampak dan membandingkannya dengan sampel dari Pertamina serta sampel yang keluar dari tangki pendam SPBU.
Apakah DPRD akan memeriksa SPBU lain?
Ya. Komisi II akan memanggil seluruh pengelola SPBU yang beroperasi di Kota Sungai Penuh bersama instansi terkait.
Apa langkah berikutnya setelah uji laboratorium?
Hasil pengujian akan menjadi bahan evaluasi dan dasar bagi pihak terkait untuk menentukan langkah selanjutnya.
Siapa yang mengawal proses pemeriksaan?
Komisi II DPRD Kota Sungai Penuh akan mengawal proses pemeriksaan bersama pihak terkait untuk menjaga transparansi dan memastikan hasilnya dapat dipertanggungjawabkan.(Tim)









