SUNGAI PENUH – Desa Aur Duri anti korupsi
Pemerintah Kota Sungai Penuh mendorong Desa Aur Duri, Kecamatan Pondok Tinggi, memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Dukungan tersebut mengiringi langkah Desa Aur Duri dalam mengikuti Penilaian Desa Anti korupsi tingkat kabupaten/kota se-Provinsi Jambi pada Kamis (22/10/2026).
Staf Ahli Wali Kota Sungai Penuh Bidang Pemerintahan dan Politik, Zahirman, S.H., M.H., menghadiri kegiatan tersebut untuk mewakili Wali Kota. Ia menegaskan pentingnya membangun budaya anti korupsi melalui tata kelola pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab.
Bagi Desa Aur Duri, penilaian ini menjadi kesempatan untuk menunjukkan komitmen dalam menjalankan pemerintahan yang berintegritas. Selain itu, proses tersebut dapat mendorong pemerintah desa meningkatkan keterbukaan informasi, memperkuat akuntabilitas, dan membangun kepercayaan masyarakat.
Zahirman Tekankan Pentingnya Budaya Anti Korupsi
Dalam sambutannya, Zahirman menjelaskan bahwa program Desa Anti korupsi yang diinisiasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI memiliki peran strategis dalam membangun budaya antikorupsi dari tingkat desa.
Menurutnya, pemerintah desa perlu mengutamakan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap penyelenggaraan pemerintahan. Dengan demikian, masyarakat dapat mengetahui proses pengambilan keputusan sekaligus ikut mengawasi jalannya pelayanan publik.
Selain itu, penerapan prinsip anti korupsi membutuhkan komitmen bersama antara pemerintah desa dan masyarakat. Keduanya perlu membangun kebiasaan yang menjunjung kejujuran, keterbukaan, serta tanggung jawab dalam kehidupan sehari-hari.
Desa Aur Duri Berpeluang Jadi Contoh bagi Desa Lain
Zahirman menyebut pencalonan Desa Aur Duri sebagai calon Desa Anti korupsi membawa kebanggaan sekaligus tantangan bagi pemerintah desa dan masyarakat.
Ia berharap Desa Aur Duri mampu menunjukkan praktik pemerintahan yang transparan dan berintegritas. Langkah tersebut juga diharapkan dapat menginspirasi desa-desa lain di Kota Sungai Penuh untuk memperkuat tata kelola pemerintahan.
Karena itu, pemerintah desa perlu menjaga konsistensi dalam menerapkan prinsip antikorupsi. Upaya tersebut tidak cukup hanya untuk memenuhi indikator penilaian, tetapi juga harus tercermin dalam pelayanan kepada masyarakat.
Pemkot Siapkan Pembinaan Berkelanjutan
Dalam kesempatan itu, Zahirman berharap Tim Penilai Desa Anti korupsi Provinsi Jambi memberikan masukan dan arahan yang konstruktif kepada Desa Aur Duri.
Masukan tersebut dapat membantu pemerintah desa mengenali kekurangan sekaligus menentukan langkah perbaikan. Selanjutnya, Pemerintah Kota Sungai Penuh melalui perangkat daerah terkait bersama Inspektorat Daerah dapat menindaklanjuti hasil evaluasi melalui pembinaan berkelanjutan.
Dengan langkah tersebut, Pemkot Sungai Penuh ingin memastikan bahwa upaya membangun budaya anti korupsi terus berjalan setelah penilaian selesai. Pemerintah kota juga berharap Desa Aur Duri mampu mempertahankan komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas.
Tim Provinsi dan Masyarakat Ikuti Kegiatan Penilaian
Penilaian Desa Anti korupsi di Desa Aur Duri turut melibatkan Tim Penilai Desa Antikorupsi Provinsi Jambi, Inspektorat Provinsi Jambi, jajaran perangkat daerah terkait, Camat Pondok Tinggi, para kepala desa, serta masyarakat setempat.
FAQ
1. Di mana penilaian Desa Anti korupsi berlangsung?
Tim penilai menggelar kegiatan di Desa Aur Duri, Kecamatan Pondok Tinggi, Kota Sungai Penuh, pada Kamis (22/10/2026).
2. Siapa yang mewakili Wali Kota Sungai Penuh?
Staf Ahli Wali Kota Bidang Pemerintahan dan Politik, Zahirman, S.H., M.H., mewakili Wali Kota dalam kegiatan tersebut.
3. Siapa yang menginisiasi program Desa Anti korupsi?
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menginisiasi program tersebut untuk mendorong budaya antikorupsi dan memperkuat tata kelola pemerintahan desa.
4. Apa tujuan penilaian Desa Anti korupsi?
Penilaian ini mendorong desa memperkuat transparansi, akuntabilitas, integritas, dan tanggung jawab dalam menjalankan pemerintahan.
5. Apa dukungan Pemkot Sungai Penuh untuk Desa Aur Duri?
Pemkot mendorong evaluasi dan pembinaan berkelanjutan melalui perangkat daerah terkait bersama Inspektorat Daerah agar Desa Aur Duri terus meningkatkan tata kelola pemerintahan.(Tim)









