DPRD Muaro Jambi Terima Lima Ranperda

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 28 Februari 2026 - 20:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

MUARO JAMBI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Muaro Jambi menggelar Rapat Paripurna di ruang utama gedung DPRD. Agenda ini menjadi bagian dari pelaksanaan fungsi legislasi daerah. Selain itu, forum tersebut membahas arah kebijakan pembangunan daerah.

Paripurna Bahas Agenda Legislasi

Ketua DPRD Muaro Jambi Aidi Hatta memimpin rapat paripurna tersebut. Seluruh anggota DPRD mengikuti rapat itu. Selain itu, Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno hadir bersama Wakil Bupati Junaidi H. Mahir. Sejumlah pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) juga mengikuti jalannya rapat.

Baca Juga :  Persatuan Pemuda Melayu Muaro Jambi Resmi Punya Pengurus Baru, BBS Titip Misi Besar untuk Kemajuan Daerah

Dengan demikian, DPRD dan pemerintah daerah memperkuat koordinasi dalam menjalankan pemerintahan dan pembangunan daerah.

DPRD Terima Lima Ranperda

Dalam rapat tersebut, Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi menyampaikan lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) kepada DPRD. DPRD menerima penyampaian itu dalam forum paripurna. Selanjutnya, DPRD membahas seluruh Ranperda sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan.

Kelima Ranperda tersebut mencakup sejumlah sektor strategis. Regulasi itu diharapkan mampu memperkuat tata kelola pemerintahan daerah.

DPRD Kawal Pembahasan Ranperda

Sementara itu, Ketua DPRD Aidi Hatta menegaskan komitmen DPRD dalam membahas Ranperda secara serius. DPRD mengkaji setiap rancangan secara cermat. Selain itu, DPRD menjaga proses pembahasan tetap terbuka dan transparan.

Baca Juga :  Museum Sriwijaya Dharmakirti Resmi Dibuka, Muaro Jambi Siap Ukir Jejak Baru sebagai Pusat Peradaban Melayu Nusantara

Menurutnya, DPRD ingin menghadirkan regulasi yang berkualitas. Regulasi itu harus mampu menjawab kebutuhan pembangunan daerah.

“DPRD akan mengawal pembahasan Ranperda agar memberi manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

DPRD Dorong Partisipasi Publik

Selain itu, DPRD juga mendorong keterlibatan masyarakat dalam setiap tahapan pembahasan Ranperda. Partisipasi publik memperkuat proses legislasi daerah.

Penulis : Idp

Editor : Ichwan Diaspora

Berita Terkait

Mulai Berlaku di NTT, Kendaraan Mati Pajak Tak Lagi Bebas Isi BBM Subsidi, Pertamina Siapkan Pengawasan
39 Pemda Kewalahan Bayar Gaji PPPK, Kemenkeu Siapkan Bantuan Lewat TKD
Pemkab Dharmasraya Gandeng NU Hadapi Era Efisiensi, Ini Empat Fokus Program untuk Warga
Sekda Alpian Ungkap Kunci Pembangunan Sungai Penuh, Sensus Ekonomi 2026 Jadi Penentu Arah Baru
Tak Lagi Jauh ke Disdukcapil, Rico Waas Ubah Arah Layanan e-KTP, Warga Lega
CPNS Sungai Penuh Mulai Disiapkan Hadapi Birokrasi Digital dan Tuntutan Pelayanan Modern
Ekonomi Sumbar Tumbuh 5,02%, Mahyeldi Soroti Pengangguran dan Inflasi
Delapan Ketua TP-PKK Kecamatan di Padang Dilantik, Dian Fadly Amran Minta Gerak Cepat
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 20:00 WIB

Mulai Berlaku di NTT, Kendaraan Mati Pajak Tak Lagi Bebas Isi BBM Subsidi, Pertamina Siapkan Pengawasan

Rabu, 24 Juni 2026 - 20:00 WIB

39 Pemda Kewalahan Bayar Gaji PPPK, Kemenkeu Siapkan Bantuan Lewat TKD

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:00 WIB

Pemkab Dharmasraya Gandeng NU Hadapi Era Efisiensi, Ini Empat Fokus Program untuk Warga

Senin, 22 Juni 2026 - 13:00 WIB

Sekda Alpian Ungkap Kunci Pembangunan Sungai Penuh, Sensus Ekonomi 2026 Jadi Penentu Arah Baru

Senin, 1 Juni 2026 - 17:00 WIB

Tak Lagi Jauh ke Disdukcapil, Rico Waas Ubah Arah Layanan e-KTP, Warga Lega

Berita Terbaru