WFH 1 Hari Sepekan Disepakati, Tunggu Keputusan Prabowo

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 28 Maret 2026 - 00:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

JAKARTA – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan bahwa sejumlah menteri koordinator dan menteri teknis telah menyepakati rencana penerapan work from home (WFH) satu hari setiap pekan. Pemerintah menyiapkan kebijakan ini sebagai upaya menghemat bahan bakar minyak di tengah dinamika global.

Tito menjelaskan, para pejabat menggelar rapat yang berlangsung cukup lama untuk membahas rencana tersebut. Sejumlah pejabat hadir dalam pertemuan itu, antara lain Menko PMK Pratikno, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Mensesneg Prasetyo Hadi, serta Seskab Teddy Indra Wijaya. Rapat itu juga membahas langkah antisipasi terhadap dampak konflik di Timur Tengah.

Baca Juga :  Ibu Rumah Tangga Bisa Cuan! Ini Tips Bisnis Rumahan yang Fleksibel dan Menguntungkan

Menurut Tito, para peserta rapat mencapai kesepakatan awal terkait opsi WFH satu hari dalam sepekan. Namun, pemerintah belum menetapkan keputusan final. Pemerintah masih membawa hasil rapat kepada Presiden Prabowo Subianto sebelum mengumumkannya kepada publik.

Tito belum menyebutkan hari yang akan berlaku untuk WFH. Ia menegaskan bahwa pemerintah masih menunggu persetujuan Presiden sebelum menentukan jadwal tersebut.

Baca Juga :  Terkuak! Gunung Emas 30 Ribu Ton di Cikotok Banten

Ia juga menambahkan bahwa rencana penerapan WFH tidak menimbulkan kendala berarti bagi pemerintah pusat maupun daerah. Pemerintah pernah menerapkan skema kerja fleksibel ini saat pandemi COVID-19, ketika pegawai bekerja dari rumah dengan penyesuaian tertentu.

Dengan pengalaman tersebut, pemerintah menilai kebijakan WFH satu hari dalam sepekan dapat berjalan efektif. Saat ini, pemerintah menunggu keputusan akhir Presiden sebelum menerapkannya secara nasional.

Penulis : Idp

Editor : Ichwan Diaspora

Berita Terkait

CPNS 2027 Buka Peluang Baru! PPPK Guru Bisa Ikut Seleksi PNS, Ini Proyeksinya
DPR Ketuk Palu! Nuzran Joher Resmi Pimpin Ombudsman RI, Gantikan Hery Susanto
66 Kepala Dapur MBG Dipecat, BGN Bongkar Kasus Judi Online, Penipuan hingga Minta Uang
Febrie Adriansyah Diperiksa Kejagung 7 Jam, Kuasa Hukum Ungkap 20 Pertanyaan Penyidik
Babak Baru Kasus Febrie Adriansyah, Kejagung Potong Gaji 50 Persen hingga Putusan Inkrah
Dokumen Dugaan TPPU Jadi Temuan Penting saat Kejagung Geledah Rumah Febrie Adriansyah
Gelombang Pensiun Komjen Polri Dimulai, Karyoto dan Fadil Imran Masuk Daftar, Wakapolri Jadi Sorotan
MK Larang Anggaran Pendidikan untuk MBG, Sudaryono Langsung Tegaskan BGN Siap Ikuti Keputusan Negara
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 21:00 WIB

CPNS 2027 Buka Peluang Baru! PPPK Guru Bisa Ikut Seleksi PNS, Ini Proyeksinya

Selasa, 18 Agustus 2026 - 18:00 WIB

DPR Ketuk Palu! Nuzran Joher Resmi Pimpin Ombudsman RI, Gantikan Hery Susanto

Jumat, 7 Agustus 2026 - 22:34 WIB

66 Kepala Dapur MBG Dipecat, BGN Bongkar Kasus Judi Online, Penipuan hingga Minta Uang

Jumat, 7 Agustus 2026 - 21:27 WIB

Febrie Adriansyah Diperiksa Kejagung 7 Jam, Kuasa Hukum Ungkap 20 Pertanyaan Penyidik

Rabu, 5 Agustus 2026 - 19:54 WIB

Babak Baru Kasus Febrie Adriansyah, Kejagung Potong Gaji 50 Persen hingga Putusan Inkrah

Berita Terbaru