Tarik Uang Pecahan Rp10-20 Ribu di ATM, Begini Caranya

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 3 Maret 2026 - 23:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

JAKARTA – Menjelang Lebaran 2026, masyarakat membutuhkan uang pecahan kecil. Oleh karena itu, banyak orang memilih pecahan Rp10 ribu dan Rp20 ribu untuk membagikan THR kepada anak-anak dan keluarga.

Sebagai solusi, bank menyediakan ATM khusus pecahan kecil. Dua bank yang menawarkan layanan ini yaitu Bank Negara Indonesia dan Bank Mandiri. Dengan begitu, nasabah bisa menarik uang pecahan kecil langsung tanpa menukar di teller.

Lokasi ATM Pecahan Kecil

ATM BNI dengan pecahan Rp20 ribu tersedia di berbagai kota, misalnya di Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.

Baca Juga :  OJK Ungkap Tantangan Besar Spin Off Asuransi Syariah, Deadline 2026 Makin Dekat

Sementara itu, beberapa ATM Mandiri menyediakan pecahan Rp10 ribu dan Rp20 ribu yang bisa langsung digunakan masyarakat.

Cara Tarik Uang Pecahan Kecil di ATM

Nasabah dapat mengikuti langkah berikut:

Datangi ATM yang menyediakan pecahan Rp10 ribu atau Rp20 ribu.

Masukkan kartu ATM dan ketik PIN.

Pilih menu Tarik Tunai.

Masukkan nominal sesuai kebutuhan.

Tunggu mesin mengeluarkan uang.

Baca Juga :  Kode Redeem Mobile Legends Hari Ini

Perlu dicatat, nasabah menyesuaikan jumlah penarikan dengan kelipatan pecahan di ATM.

Manfaat Pecahan Kecil Saat Lebaran

Masyarakat memilih pecahan Rp10 ribu dan Rp20 ribu karena mudah dibagi. Selain itu, uang ini berguna untuk:

THR anak-anak

Angpau Lebaran

Sedekah atau berbagi kepada tetangga dan keluarga

Karena itu, ATM pecahan kecil memudahkan masyarakat mendapatkan uang baru tanpa antre panjang. Sebagai langkah antisipasi, tarik uang lebih awal agar tidak kehabisan saat Idulfitri.

Penulis : Idp

Editor : Ichwan Diaspora

Berita Terkait

Pemilu Lokal 2031 Picu Gugatan, Masa Jabatan Anggota DPRD Jadi Sorotan
Ribuan Perawat Bakal Berkumpul di Bengkulu, Sultan Najamudin Buka Munas XI PPNI
Nuzran Joher Resmi Pimpin Ombudsman RI 2026-2031, Prabowo Lantik di Istana Negara
Dari Kajari Jakarta Pusat ke Kejagung, Antonius Despinola Kini Jadi Kasubdit Jampidum
5 Kilometer Jadi Panggung Bripda Yunita, Polwan Brimob Kaltara Tembus Podium HUT ke-81 TNI
CPNS 2027 Buka Peluang Baru! PPPK Guru Bisa Ikut Seleksi PNS, Ini Proyeksinya
DPR Ketuk Palu! Nuzran Joher Resmi Pimpin Ombudsman RI, Gantikan Hery Susanto
66 Kepala Dapur MBG Dipecat, BGN Bongkar Kasus Judi Online, Penipuan hingga Minta Uang
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 21:34 WIB

Pemilu Lokal 2031 Picu Gugatan, Masa Jabatan Anggota DPRD Jadi Sorotan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 17:59 WIB

Ribuan Perawat Bakal Berkumpul di Bengkulu, Sultan Najamudin Buka Munas XI PPNI

Kamis, 1 Oktober 2026 - 16:14 WIB

Nuzran Joher Resmi Pimpin Ombudsman RI 2026-2031, Prabowo Lantik di Istana Negara

Jumat, 25 September 2026 - 07:44 WIB

Dari Kajari Jakarta Pusat ke Kejagung, Antonius Despinola Kini Jadi Kasubdit Jampidum

Minggu, 20 September 2026 - 21:09 WIB

5 Kilometer Jadi Panggung Bripda Yunita, Polwan Brimob Kaltara Tembus Podium HUT ke-81 TNI

Berita Terbaru

Oplus_0

Sungai Penuh

Hutri Randa Ungkap Harapan untuk PKPS Sungai Penuh, Ini Pesannya

Minggu, 25 Okt 2026 - 09:54 WIB