JAMBI – Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan dan RUPS Luar Biasa PT Bank Pembangunan Daerah Jambi di Grand Ballroom Joesoef Singadekane, Gedung Mahligai 9, Kantor Pusat Bank Jambi, pada Rabu malam (26/2/2026).
Gubernur Jambi, Al Haris, memimpin rapat tersebut. Selain itu, sejumlah kepala daerah dari kabupaten dan kota di Provinsi Jambi turut menghadiri kegiatan itu. Kemudian, jajaran direksi Bank Jambi juga mengikuti rapat tersebut.
Bahas Pembagian Laba
Pada RUPS Luar Biasa, peserta rapat membahas sejumlah agenda penting. Salah satunya pembagian laba dan tantiem bagi manajemen perusahaan.
Selanjutnya, peserta rapat memberikan kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk menunjuk Kantor Akuntan Publik (KAP). Dewan Komisaris akan menggunakan kewenangan tersebut untuk mengaudit laporan keuangan Tahun Buku 2025. Dalam hal ini, direksi mengajukan usulan dengan mempertimbangkan rekomendasi Komite Audit.
Persetujuan Program CSR
Di sisi lain, peserta RUPS Luar Biasa juga menyetujui pembentukan cadangan Corporate Social Responsibility (CSR) Tahun 2026. Bank Jambi mengambil dana tersebut dari laba bersih akhir tahun.
Kemudian, manajemen Bank Jambi mengalokasikan dana itu sebagai biaya tahun berjalan 2026.
Dukungan Pemkot Sungai Penuh
Kehadiran Wali Kota Alfin menunjukkan dukungan Pemerintah Kota Sungai Penuh sebagai pemegang saham. Dengan demikian, pemerintah daerah terus mendorong penguatan tata kelola dan kinerja perbankan daerah.
Selain itu, pemerintah daerah juga menegaskan komitmen terhadap pengelolaan perbankan yang profesional, transparan, dan akuntabel.
Penulis : Idp
Editor : Ichwan Diaspora









