OJK Bongkar Modus Influencer BVN

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 23 Februari 2026 - 08:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjatuhkan sanksi administratif kepada pegiat media sosial pasar modal berinisial BVN pada Jumat (20/2/2026). OJK mengenakan denda Rp5,35 miliar atas praktik manipulasi harga saham yang ia jalankan sepanjang 2021–2022.

BVN, memanfaatkan media sosial untuk memengaruhi minat investor terhadap sejumlah saham.

OJK Telusuri Pola Transaksi

OJK menemukan pola transaksi tidak wajar pada beberapa saham. Tim pengawas mengumpulkan data perdagangan yang berkaitan dengan BVN.

Tim kemudian mencocokkan data tersebut dengan aktivitas media sosial miliknya. Hasil analisis menunjukkan upaya pembentukan harga yang tidak wajar.

Gunakan Order Beli dan Jual Berulang

Dalam menjalankan aksinya, BVN menempatkan order beli dan order jual pada beberapa saham. Ia memakai sejumlah rekening efek untuk mengeksekusi transaksi tersebut.

Baca Juga :  Semester Satu: Indah Kiat Siapkan Obligasi dan Sukuk Rp1,4 Triliun

Ia melakukan transaksi secara berulang untuk menggerakkan harga. Tindakan itu menciptakan harga yang tidak mencerminkan kekuatan permintaan dan penawaran yang sebenarnya.

Akibatnya, pasar menampilkan gambaran perdagangan yang semu dan menyesatkan investor.

Manfaatkan Respons Pengikut

Selain mengatur transaksi, BVN aktif membagikan informasi saham melalui media sosial. Ia menyampaikan rencana pembelian, proyeksi harga, dan kode saham dengan akronim tertentu.

Pada saat yang sama, ia mengambil posisi jual atau beli yang berlawanan dengan informasi tersebut. Ia memanfaatkan respons para pengikutnya untuk mendorong pergerakan harga sesuai kepentingannya.

Sejumlah Emiten Terseret

OJK mencatat pelanggaran pada beberapa emiten. BVN melakukan transaksi pada saham PT Agro Yasa Lestari Tbk (AYLS) pada September serta November–Desember 2021.

Baca Juga :  Kandang Ayam Lorong Kawat: Hemat, Praktis, dan Cocok Lahan Sempit

Ia juga menjalankan pola serupa pada saham PT MD Pictures Tbk (FILM) sepanjang Januari hingga Desember 2021.

Selain itu, BVN melakukan transaksi pada saham PT Bintang Samudera Mandiri Lines Tbk (BSML) pada Maret hingga Juni 2022.

OJK Tegaskan Penegakan Hukum

OJK menyimpulkan BVN melanggar Pasal 90, 91, dan 92 Undang-Undang Pasar Modal yang telah mengalami perubahan melalui Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.

Melalui langkah ini, OJK menegaskan komitmennya menjaga transparansi dan integritas pasar modal Indonesia.

Imbauan untuk Investor

OJK mengingatkan masyarakat agar tidak mudah mengikuti rekomendasi investasi di media sosial. Investor perlu melakukan analisis mandiri dan memeriksa legalitas pemberi rekomendasi sebelum mengambil keputusan.

Penulis : Idp

Editor : Ichwan Diaspora

Berita Terkait

Dankorbrimob Lantik Teknisi Utama Tingkat l dan ll
Tanamkan Nasionalisme Sejak Dini, Brimob Jatim Gelar Wisata Edukasi ke Siswa TK
Cara Hemat BBM yang Mudah Diterapkan, Ini Tips Berkendara Lebih Irit
Brimob Turun Tangan, Bantu Percepat Pembangunan Jembatan Presisi di Bekasi
OJK Cabut Izin, BPR Koperindo Jaya Jakarta Resmi Tutup
Tren MTB Melejit, United Bike Dorong Gaya Hidup Sehat
Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Kunjungi Bengkulu, Tinjau Kesiapan Batalyon TNI di Seluma
Korbrimob Polri Ikuti Rakerwas Itwasum 2026, Perkuat Pengawasan dan Integritas
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 04:00 WIB

Dankorbrimob Lantik Teknisi Utama Tingkat l dan ll

Senin, 6 April 2026 - 17:00 WIB

Tanamkan Nasionalisme Sejak Dini, Brimob Jatim Gelar Wisata Edukasi ke Siswa TK

Senin, 6 April 2026 - 14:00 WIB

Cara Hemat BBM yang Mudah Diterapkan, Ini Tips Berkendara Lebih Irit

Senin, 6 April 2026 - 09:00 WIB

Brimob Turun Tangan, Bantu Percepat Pembangunan Jembatan Presisi di Bekasi

Senin, 6 April 2026 - 05:00 WIB

OJK Cabut Izin, BPR Koperindo Jaya Jakarta Resmi Tutup

Berita Terbaru

Oplus_0

Nasional

Dankorbrimob Lantik Teknisi Utama Tingkat l dan ll

Selasa, 7 Apr 2026 - 04:00 WIB

Oplus_0

Games

Kode Redeem Free Fire Hari Ini 7 April 2026

Selasa, 7 Apr 2026 - 02:00 WIB