SUNGAI PENUH – Pemerintah daerah menggelar penandatanganan perjanjian kerja bagi ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Sungai Penuh pada 12–13 Februari 2026. Panitia melaksanakan kegiatan ini di kantor BKPSDM Kota Sungai Penuh.
Selain itu, pemerintah daerah mencatat jumlah PPPK Paruh Waktu tahun 2025 mencapai 999 orang. Melalui penandatanganan ini, pemerintah memberi kepastian status kerja bagi tenaga honorer lama.
Harapan Baru Bagi Tenaga Honorer
Sementara itu, salah satu PPPK Paruh Waktu mengaku bersyukur mengikuti proses tersebut. Ia menilai kegiatan ini memberi harapan baru. Ia juga merasakan penghargaan atas pengabdian tenaga honorer selama ini.
“Alhamdulillah, ini menjadi bentuk kepastian dan kami merasa dihargai atas pengabdian selama ini,” ujarnya.
Dorong Profesionalitas dan Pelayanan Publik
Selanjutnya, penandatanganan ini mendorong peningkatan kinerja aparatur. Karena itu, PPPK Paruh Waktu harus bekerja maksimal. Mereka juga harus menjaga disiplin dan profesionalitas dalam pelayanan publik.
Komitmen Penguatan Administrasi Kepegawaian
Di sisi lain, Pemerintah Kota Sungai Penuh menegaskan komitmen memperkuat administrasi kepegawaian. Pemerintah mengawal setiap tahapan sesuai prosedur. Petugas memulai proses dari pendataan peserta hingga penandatanganan dokumen kerja.
Akhirnya, pemerintah menargetkan peningkatan kualitas pelayanan publik. Pemerintah ingin penguatan status kerja berjalan seiring dengan peningkatan kinerja pegawai.
Penulis : Idp
Editor : Ichwan Diaspora









