Suhartoyo Kenang Arief Hidayat

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 7 Februari 2026 - 02:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

Jakarta – Arief Hidayat resmi purnabakti sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) pada Rabu (4/2/2026). Ia pensiun sehari sebelumnya, Selasa (3/2/2026). MK menggelar wisuda purnabakti di Gedung MK, Jakarta, dan dihadiri jajaran pimpinan serta hakim konstitusi.

 

Kenangan Kebersamaan 11 Tahun

 

Ketua MK Suhartoyo mengenang masa kebersamaannya dengan Arief Hidayat selama 11 tahun. “Saya menjadi hakim MK pada 2015, sedangkan Yang Mulia Prof. Arief sudah bergabung sejak 2013. Waktu itu beliau masih Wakil Ketua MK, kemudian memimpin MK dua periode, dan terakhir menjabat sebagai anggota. Jadi, di level manapun, kami bekerja bersama hingga hari ini,” ujarnya.

Baca Juga :  Pajak Marketplace 1 Agustus 2026 Mulai Berlaku, Simak Mekanisme, Tarif, dan Pengecualiannya

 

Konsistensi dan Dedikasi yang Tak Pernah Luntur

 

Suhartoyo memuji dedikasi Arief Hidayat dalam menjalankan tugas. Menurutnya, semangat kerja Arief tetap tinggi meski mendekati masa pensiun. “Dalam setiap sidang, Yang Mulia Prof. Arief selalu hadir. Di rapat pembahasan perkara, beliau aktif memberikan pandangan hukum. Bahkan, beliau tidak pernah absen,” kata Suhartoyo.

 

Pesan Penting bagi Mahkamah Konstitusi

 

Suhartoyo menilai Arief Hidayat selalu berusaha memberi kontribusi hingga hari terakhir bertugas. Ia juga meminta maaf atas hal-hal yang mungkin kurang berkenan selama kebersamaan di MK.

Baca Juga :  Kemhan Rekrut 30 Ribu SPPI Koperasi Desa Merah Putih Juni

 

“Prof. Arief selalu mengingatkan pentingnya konsistensi dan keteguhan dalam mengelola lembaga negara. Kami terus memegang pesan itu,” tambahnya.

 

Perjalanan Karier Arief Hidayat

 

Arief Hidayat mulai menjabat sebagai hakim MK pada 1 April 2013, setelah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) melantiknya. Selama 13 tahun, ia menghadapi dinamika dan tantangan yang luar biasa sebagai salah satu dari sembilan hakim konstitusi. Kini, di usia 70 tahun, Arief Hidayat menutup babak pengabdiannya di Mahkamah Konstitusi.

Berita Terkait

Baru Menjabat, Bupati Pemalang Kena OTT KPK, LHKPN Ungkap Kekayaan Bersih Capai Rp21,3 Miliar
Kewarganegaraan Ganda Belum Dibahas, Wamendagri Bima Arya Tegaskan Pemerintah Masih Fokus Susun Kajian Hukum
Plt Gubernur Riau Diperiksa KPK, Temuan Uang saat Penggeledahan Kembali Jadi Sorotan
Tim 9 Kejagung Periksa Tiga Saksi, Penyidikan TPPU Febrie Adriansyah Terus Bergerak
BGN Sikat 833 Dapur MBG Sekaligus, Sudaryono Putus Insentif dan Tutup Permanen Pelanggar SOP
Sudaryono Pecat 261 Pegawai Non ASN BGN, Penataan Disiplin Dimulai di Tengah Evaluasi MBG
Golkar Buka Peta Pertarungan Pileg 2029, Kaesang Masuk Dapil Jateng V dan Persaingan Diprediksi Meledak
Eks Waka BGN Lodewyk Pusung Serang Balik Lewat Praperadilan, Minta Hakim Batalkan Status Tersangka MBG
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:30 WIB

Baru Menjabat, Bupati Pemalang Kena OTT KPK, LHKPN Ungkap Kekayaan Bersih Capai Rp21,3 Miliar

Selasa, 28 Juli 2026 - 20:19 WIB

Kewarganegaraan Ganda Belum Dibahas, Wamendagri Bima Arya Tegaskan Pemerintah Masih Fokus Susun Kajian Hukum

Selasa, 28 Juli 2026 - 12:44 WIB

Plt Gubernur Riau Diperiksa KPK, Temuan Uang saat Penggeledahan Kembali Jadi Sorotan

Selasa, 28 Juli 2026 - 08:04 WIB

Tim 9 Kejagung Periksa Tiga Saksi, Penyidikan TPPU Febrie Adriansyah Terus Bergerak

Senin, 27 Juli 2026 - 17:30 WIB

BGN Sikat 833 Dapur MBG Sekaligus, Sudaryono Putus Insentif dan Tutup Permanen Pelanggar SOP

Berita Terbaru