JAMBI – Kapolri kembali merotasi sejumlah pejabat di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia. Kali ini, rotasi menyentuh dua jabatan strategis di Polda Jambi, yakni Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) dan Kepala Bidang Hukum (Kabidkum).
Kapolri menetapkan pergantian tersebut melalui Surat Telegram Nomor ST/1584/VII/KEP/2026 tertanggal 30 Juli 2026 yang ditandatangani Asisten SDM Kapolri, Irjen Pol Anwar. Melalui kebijakan ini, Polri melanjutkan penyegaran organisasi sekaligus memperkuat pengembangan karier personel.
Dengan susunan kepemimpinan baru, Polda Jambi menargetkan peningkatan kinerja organisasi serta kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Brigjen Pol K Yani Jabat Wakapolda Jambi
Kapolri mengalihkan Brigjen Pol Benny Ali ke jabatan Agen Intelijen Kepolisian Utama TK I Baintelkam Polri.
Selanjutnya, Kapolri mempercayakan kursi Wakapolda Jambi kepada Brigjen Pol K Yani. Sebelum menerima amanah tersebut, K Yani menjalankan tugas sebagai Dosen Kepolisian Utama TK II STIK Lemdiklat Polri.
Selain memperkuat jajaran pimpinan, rotasi ini juga membuka ruang bagi personel untuk mengembangkan pengalaman dan kapasitas kepemimpinan.
Kombes Pol Mardiono Pimpin Bidang Hukum
Rotasi jabatan juga menyentuh posisi Kabidkum Polda Jambi.
Kapolri menugaskan Kombes Pol John H. Ginting sebagai Widyaiswara Kepolisian Madya TK II Sespimmen Sespim Lemdiklat Polri.
Sebagai penggantinya, Kapolri menunjuk Kombes Pol Mardiono. Sebelumnya, Mardiono menjalankan tugas sebagai Auditor Kepolisian Madya TK III Itwasda Polda Jambi.
Melalui penugasan baru tersebut, Mardiono akan memperkuat fungsi hukum sekaligus mendukung berbagai kebijakan di lingkungan Polda Jambi.
Polda Jambi Tegaskan Mutasi Berjalan Rutin
Kepala Bidang Humas Polda Jambi, Kombes Pol Erlan Munaji, membenarkan rotasi dua pejabat tersebut.
“Iya, ada pergantian Wakapolda dan Kabidkum. Ini mutasi biasa dalam institusi Polri,” ujarnya, Jumat (31/7/2026).
Menurut Erlan, Polri menjalankan mutasi jabatan secara berkala sebagai bagian dari pembinaan organisasi. Selain itu, kebijakan tersebut memperkuat regenerasi kepemimpinan dan memperluas pengalaman personel melalui berbagai penugasan.
Karena itu, setiap rotasi memberikan kesempatan bagi personel untuk menghadapi tantangan baru sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Rotasi Perkuat Organisasi Polda Jambi
Polri terus memanfaatkan rotasi jabatan sebagai instrumen pembinaan sumber daya manusia. Di sisi lain, kebijakan tersebut menjaga dinamika organisasi agar tetap adaptif terhadap perkembangan tugas kepolisian.
Kini, Brigjen Pol K Yani memimpin sebagai Wakapolda Jambi, sedangkan Kombes Pol Mardiono mengemban tanggung jawab sebagai Kabidkum Polda Jambi. Keduanya diharapkan mampu memperkuat sinergi internal serta meningkatkan pelayanan, perlindungan, pengayoman, dan penegakan hukum di wilayah Jambi.
FAQ
Siapa Wakapolda Jambi yang baru?
Kapolri menunjuk Brigjen Pol K Yani sebagai Wakapolda Jambi menggantikan Brigjen Pol Benny Ali.
Siapa Kabidkum Polda Jambi yang baru?
Kapolri mempercayakan jabatan Kabidkum Polda Jambi kepada Kombes Pol Mardiono.
Apa dasar mutasi pejabat di Polda Jambi?
Kapolri menetapkan mutasi melalui Surat Telegram Nomor ST/1584/VII/KEP/2026 tertanggal 30 Juli 2026.
Mengapa Polri rutin melakukan mutasi jabatan?
Polri menjalankan mutasi untuk menyegarkan organisasi, memperkuat regenerasi kepemimpinan, mengembangkan karier personel, dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.(Tim)









