BENGKULU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu mempercepat perluasan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Bersama BPJS Ketenagakerjaan, pemerintah menargetkan cakupan kepesertaan Universal Coverage Jamsostek (UCJ) mencapai 41 persen pada 2026.
Komitmen tersebut menjadi fokus dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi Capaian Universal Coverage Jamsostek (UCJ) se-Provinsi Bengkulu di Aula Merah Putih, Kantor Gubernur Bengkulu, Selasa (28/7). Melalui forum ini, pemerintah dan BPJS Ketenagakerjaan menyatukan langkah untuk mempercepat perluasan perlindungan bagi para pekerja.
Selain membahas strategi, Pemerintah Provinsi Bengkulu dan BPJS Ketenagakerjaan juga menyerahkan santunan kepada ahli waris peserta. Langkah itu sekaligus memperlihatkan manfaat nyata program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja dan keluarganya.
Pemprov Bengkulu Kejar Target Kepesertaan 41 Persen
Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mengejar target kepesertaan Universal Coverage Jamsostek sebesar 41 persen pada 2026.
Menurut Herwan, pemerintah akan mengoptimalkan berbagai strategi agar semakin banyak pekerja memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
ASN Jadi Penggerak Perluasan Kepesertaan
Selanjutnya, Pemerintah Provinsi Bengkulu akan meningkatkan edukasi kepada aparatur sipil negara (ASN). Pemerintah mengajak setiap ASN mendaftarkan pekerja yang membantu di rumah, seperti asisten rumah tangga, sopir, dan tukang kebun, sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Dengan cara tersebut, pemerintah berharap jumlah pekerja sektor informal yang memperoleh perlindungan terus meningkat. Di sisi lain, langkah itu juga membantu percepatan pencapaian target Universal Coverage Jamsostek.
“Melalui edukasi yang terus dilakukan, kami berharap semakin banyak pekerja sektor informal yang terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan. Langkah ini diharapkan dapat membantu percepatan pencapaian target Universal Coverage Jamsostek di Provinsi Bengkulu,” ujar Herwan Antoni.
Santunan Tunjukkan Manfaat Nyata Program
Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Herwan Antoni bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Bengkulu, Ferama Putri, menyerahkan santunan secara simbolis kepada ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Adapun santunan tersebut meliputi:
1. Ahli waris Nuriswan, Tenaga Harian Lepas (THL) Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Bengkulu, menerima santunan sebesar Rp112.500.000.
2. Ahli waris Tasuli, Petugas Keagamaan Kota Bengkulu, menerima santunan sebesar Rp42.000.000.
3. Ahli waris Mohamad Suhada, Petugas Keagamaan Kota Bengkulu, menerima santunan sebesar Rp42.000.000.
Melalui penyerahan santunan itu, BPJS Ketenagakerjaan menunjukkan manfaat program kepada masyarakat. Program tersebut membantu pekerja dan keluarga ketika menghadapi risiko kecelakaan kerja maupun risiko meninggal dunia.
Sinergi Pemerintah dan BPJS Terus Menguat
Sementara itu, Pemerintah Provinsi Bengkulu bersama BPJS Ketenagakerjaan akan terus memperkuat kolaborasi. Keduanya akan memperluas sosialisasi, meningkatkan edukasi, serta mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk memperluas kepesertaan.
Dengan sinergi tersebut, Pemerintah Provinsi Bengkulu optimistis mampu mencapai target Universal Coverage Jamsostek sebesar 41 persen pada 2026. Selain itu, pemerintah ingin menghadirkan perlindungan yang lebih luas bagi pekerja formal maupun informal di seluruh wilayah Bengkulu.
FAQ
Apa itu Universal Coverage Jamsostek (UCJ)?
Universal Coverage Jamsostek merupakan program yang bertujuan memperluas kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan agar semakin banyak pekerja memperoleh perlindungan jaminan sosial.
Berapa target UCJ Provinsi Bengkulu pada 2026?
Pemerintah Provinsi Bengkulu menargetkan cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan mencapai 41 persen pada 2026.
Mengapa ASN ikut berperan dalam program ini?
Pemerintah mengajak ASN mendaftarkan pekerja di lingkungan rumah tangga mereka agar lebih banyak pekerja sektor informal memperoleh perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.
Siapa saja penerima santunan dalam kegiatan tersebut?
Ahli waris Nuriswan menerima santunan Rp112.500.000. Sementara itu, ahli waris Tasuli dan Mohamad Suhada masing-masing menerima santunan sebesar Rp42.000.000.
Apa manfaat mengikuti BPJS Ketenagakerjaan?
Program BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan kepada pekerja dan membantu keluarga melalui manfaat jaminan sosial ketika peserta mengalami risiko kerja maupun meninggal dunia.(Tim)









