SUNGAI PENUH – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sungai Penuh mengungkap dugaan pelangsiran solar subsidi saat menggelar inspeksi mendadak (sidak) di SPBU Pelayang Raya, Senin (27/7/2026). Temuan tersebut langsung mendorong DPRD untuk menggelar pembahasan bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) guna mengusut dugaan penyalahgunaan BBM subsidi.
Selain itu, DPRD juga menemukan kondisi yang dinilai janggal di lokasi. Antrean kendaraan pikap yang semula memadati area SPBU tiba-tiba berkurang ketika rombongan sidak tiba. Situasi itu memperkuat dugaan adanya aktivitas pelangsiran solar subsidi.
Karena itu, DPRD meminta aparat penegak hukum segera menyelidiki dugaan tersebut. Langkah itu bertujuan menjaga distribusi solar subsidi tetap tepat sasaran sekaligus mengurangi antrean panjang yang selama ini dikeluhkan masyarakat.
DPRD Libatkan Forkopimda untuk Mengusut Dugaan Penyalahgunaan
Wakil Ketua DPRD Kota Sungai Penuh Hardizal mengatakan DPRD akan membawa hasil sidak ke dalam rapat bersama Forkopimda. DPRD juga berencana mengundang Kapolres Kerinci, Dandim 0417/Kerinci, serta Kejaksaan Negeri Sungai Penuh agar seluruh pihak dapat menyusun langkah penanganan secara terpadu.
Hardizal menjelaskan, hasil penelusuran dan keterangan pengelola SPBU menunjukkan pasokan solar subsidi untuk Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci sebenarnya mencukupi. Oleh karena itu, antrean kendaraan seharusnya tidak terjadi apabila seluruh pihak menjalankan distribusi sesuai aturan.
“Kami melihat ada persoalan serius yang harus dibahas bersama Forkopimda. Ke mana solar subsidi ini mengalir? Kami mengindikasikan ada oknum yang menampung solar subsidi untuk memperoleh keuntungan pribadi,” kata Hardizal kepada wartawan.
Selanjutnya, Hardizal meminta aparat segera mengusut dugaan tersebut hingga tuntas. Menurutnya, penindakan yang tegas akan mengembalikan fungsi solar subsidi kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
SPBU Tegaskan Penjualan Mengikuti Aturan
Sementara itu, pemilik SPBU Pelayang Raya, Saadiah, menegaskan seluruh petugas menjalankan penjualan solar subsidi sesuai ketentuan pemerintah. Petugas melayani pembelian menggunakan sistem barcode dengan batas maksimal 30 liter untuk setiap kendaraan setiap hari.
“Kami menjual sesuai barcode. Satu kendaraan hanya mendapat jatah 30 liter per hari,” ujarnya.
Selain itu, Saadiah menjelaskan SPBU Pelayang Raya menerima kuota solar subsidi sebanyak 16 ribu liter setiap hari. Menurutnya, kuota tersebut mampu memenuhi kebutuhan masyarakat apabila seluruh pihak mematuhi aturan distribusi.
Antrean Pikap Mendadak Berkurang Saat Sidak
Di sisi lain, anggota DPRD juga mencermati perubahan kondisi antrean kendaraan di lokasi. Sebelum sidak berlangsung, banyak kendaraan pikap mengantre untuk membeli solar subsidi. Namun, antrean tersebut langsung berkurang ketika rombongan DPRD memasuki area SPBU.
Kondisi itu memunculkan dugaan bahwa sebagian kendaraan memilih meninggalkan lokasi karena mengetahui adanya sidak.
“Tadi mobil banyak antri, sekarang pada hilang,” ujar Indra Abdi, anggota DPRD Kota Sungai Penuh.
DPRD Dorong Distribusi Solar Lebih Transparan
DPRD akan menyampaikan seluruh hasil sidak dalam rapat bersama aparat penegak hukum dan Forkopimda. Melalui pembahasan tersebut, DPRD berharap seluruh pihak dapat memperkuat pengawasan sehingga distribusi solar subsidi berlangsung lebih transparan, tepat sasaran, dan sesuai ketentuan.
Selain itu, DPRD juga menginginkan masyarakat yang berhak memperoleh solar subsidi tidak lagi menghadapi antrean panjang akibat dugaan praktik pelangsiran.
FAQ
Apa temuan DPRD saat sidak di SPBU Pelayang Raya?
DPRD menemukan dugaan praktik pelangsiran solar subsidi serta mencermati berkurangnya antrean kendaraan pikap saat sidak berlangsung.
Mengapa DPRD menggelar rapat dengan Forkopimda?
DPRD ingin menyamakan langkah bersama kepolisian, TNI, dan kejaksaan untuk mengusut dugaan penyalahgunaan BBM subsidi.
Berapa kuota solar subsidi yang diterima SPBU Pelayang Raya?
SPBU Pelayang Raya menerima kuota solar subsidi sebanyak 16 ribu liter per hari.
Bagaimana aturan pembelian solar subsidi di SPBU tersebut?
Petugas melayani pembelian menggunakan sistem barcode dengan batas maksimal 30 liter per kendaraan per hari.
Apa tujuan DPRD setelah menemukan dugaan pelangsiran?
DPRD ingin memastikan distribusi solar subsidi berlangsung transparan, tepat sasaran, serta mampu mengurangi antrean panjang di SPBU.(Tim)









