BGN Sikat 833 Dapur MBG Sekaligus, Sudaryono Putus Insentif dan Tutup Permanen Pelanggar SOP

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 27 Juli 2026 - 17:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

JAKARTA – Badan Gizi Nasional (BGN) memperketat pengawasan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan menutup permanen 833 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang melanggar standar operasional. Langkah tegas itu bertujuan menjaga keamanan pangan sekaligus melindungi kesehatan para penerima manfaat.

Selain menutup operasional, BGN juga menghentikan seluruh pembayaran kepada pengelola dapur yang terbukti melanggar standar kebersihan, sanitasi, dan kualitas layanan. Dengan kebijakan tersebut, BGN ingin memastikan setiap dapur mematuhi standar yang telah ditetapkan.

Meski mengambil tindakan tegas, BGN tetap menjamin kelangsungan Program Makan Bergizi Gratis. Karena itu, lembaga tersebut langsung mengalihkan pelayanan ke dapur lain di sekitar lokasi agar anak-anak sekolah tetap menerima makanan bergizi sesuai jadwal.

BGN Temukan 833 Dapur Tidak Memenuhi Standar

Kepala BGN Sudaryono mengatakan pihaknya menutup dapur yang tidak memenuhi standar operasional karena program tersebut berkaitan langsung dengan keselamatan penerima manfaat.

“Intinya dapur yang beroperasi kemudian dia tidak meet terhadap standar yang kita tentukan dan itu kemudian kita hentikan, karena taruhannya nyawa,” kata Sudaryono dalam jumpa pers di Kantor BGN, Jakarta Pusat, Senin (27/7/2026).

Selanjutnya, Sudaryono memaparkan sebaran dapur yang terkena sanksi permanen. Sebanyak 98 dapur berada di Sumatera, 311 dapur tersebar di Jawa dan Madura, sedangkan 424 dapur lainnya berada di wilayah Kalimantan hingga Papua.

“Kami telah menemukan ada 833 dapur yang kami suspend per hari ini, yang terdiri dari 98 di wilayah satu wilayah Sumatera, 311 di wilayah Jawa dan Madura, dan wilayah tiga (sebanyak) 424,” rincinya.

Baca Juga :  Putusan MK Akhiri Polemik, Pilkada Tetap Dipilih Langsung, Gugatan Mahasiswa Kandas

BGN Hentikan Pembayaran kepada Pengelola Dapur

Sudaryono menegaskan BGN tidak lagi memberikan insentif kepada pengelola dapur yang mendapat sanksi permanen. Menurutnya, kebijakan baru ini berbeda dengan mekanisme sebelumnya.

“Dapur yang di-suspend secara permanen ini itu bukan kayak yang lalu, misalnya dulu kan di-suspend tapi tetap dibayar. Kalau ini sudah suspend, tutup, nggak dibayar. Ini betul-betul adalah suspen karena pelanggaran,” tegasnya.

Pelanggaran Didominasi Masalah Kebersihan dan Sanitasi

Lebih lanjut, Sudaryono menjelaskan sebagian besar dapur melanggar standar higienitas, sanitasi, kualitas makanan, hingga pengelolaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Selain itu, BGN juga menemukan sejumlah dapur yang berpotensi memicu kasus keracunan makanan.

Sebelum menjatuhkan sanksi permanen, BGN memberikan kesempatan kepada pengelola dapur untuk memperbaiki kekurangan. Namun, sejumlah pengelola tidak memenuhi tenggat maupun persyaratan yang telah ditetapkan.

“Jadi dapur yang di-suspend itu terkait higienis, sanitasi, keracunan, kemudian kualitas yang tidak baik, tidak memenuhi standar yang kita inginkan. Kemudian IPAL-nya (Instalasi Pengolahan Air Limbah). Jadi yang tidak meet terhadap apa yang menjadi requirement itu yang tidak bisa diperbaiki, maka kami suspend secara permanen,” jelasnya.

Distribusi MBG Tetap Berjalan Normal

Di sisi lain, Sudaryono memastikan penutupan ratusan dapur tidak mengganggu penyaluran Program Makan Bergizi Gratis.

Sebagai langkah antisipasi, BGN membagi porsi layanan kepada dapur lain yang berada di sekitar wilayah terdampak. Dengan demikian, seluruh penerima manfaat tetap memperoleh makanan bergizi tanpa hambatan.

“Kami memastikan jangan sampai yang tadinya menerima manfaat jadi tidak menerima. Begitu di-suspend, maka secara otomatis kita akan membagi porsi layanan itu kepada dapur-dapur lain di sekitar situ,” jelas Sudaryono.

Baca Juga :  Dasbor MBG Dibuka ke Publik Juni 2026, Guru–Posyandu Pantau Kualitas Makan Bergizi Secara Real Time

Fokus Program Tetap pada Pemenuhan Gizi

Sudaryono kembali mengingatkan bahwa tujuan utama Program Makan Bergizi Gratis bukan sekadar menyediakan makanan, melainkan memenuhi kebutuhan gizi masyarakat.

Karena itu, BGN terus mendorong setiap dapur menyajikan menu berkualitas, memenuhi standar keamanan pangan, serta mendukung perputaran ekonomi masyarakat di sekitar lokasi program.

“Sekali lagi ini namanya Makan Bergizi Gratis, bukan makan enak gratis, bukan makan banyak gratis. Mencukupkan gizinyalah yang menjadi tolok ukurnya. Kita ingin menunya tersaji baik, gizinya terpenuhi, dan perputaran ekonomi lokal juga jalan,” pungkasnya.

FAQ

Mengapa BGN menutup 833 dapur SPPG?

BGN menemukan pelanggaran SOP, seperti masalah higienitas, sanitasi, kualitas makanan, pengelolaan IPAL, dan potensi keracunan makanan.

Apakah pengelola dapur yang ditutup masih menerima insentif?

Tidak. BGN menghentikan seluruh pembayaran kepada pengelola dapur yang mendapat sanksi permanen.

Apakah penutupan dapur mengganggu Program Makan Bergizi Gratis?

Tidak. BGN langsung mengalihkan pelayanan ke dapur lain di sekitar lokasi sehingga penerima manfaat tetap memperoleh makanan bergizi.

Berapa jumlah dapur yang ditutup di setiap wilayah?

BGN menutup 98 dapur di Sumatera, 311 dapur di Jawa dan Madura, serta 424 dapur di Kalimantan hingga Papua.

Apa tujuan utama Program Makan Bergizi Gratis?

Program ini bertujuan memenuhi kebutuhan gizi penerima manfaat melalui makanan yang aman, berkualitas, dan sesuai standar, sekaligus menggerakkan ekonomi lokal.(Tim)

Berita Terkait

CPNS 2027 Buka Peluang Baru! PPPK Guru Bisa Ikut Seleksi PNS, Ini Proyeksinya
DPR Ketuk Palu! Nuzran Joher Resmi Pimpin Ombudsman RI, Gantikan Hery Susanto
66 Kepala Dapur MBG Dipecat, BGN Bongkar Kasus Judi Online, Penipuan hingga Minta Uang
Febrie Adriansyah Diperiksa Kejagung 7 Jam, Kuasa Hukum Ungkap 20 Pertanyaan Penyidik
Babak Baru Kasus Febrie Adriansyah, Kejagung Potong Gaji 50 Persen hingga Putusan Inkrah
Dokumen Dugaan TPPU Jadi Temuan Penting saat Kejagung Geledah Rumah Febrie Adriansyah
Gelombang Pensiun Komjen Polri Dimulai, Karyoto dan Fadil Imran Masuk Daftar, Wakapolri Jadi Sorotan
MK Larang Anggaran Pendidikan untuk MBG, Sudaryono Langsung Tegaskan BGN Siap Ikuti Keputusan Negara
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 21:00 WIB

CPNS 2027 Buka Peluang Baru! PPPK Guru Bisa Ikut Seleksi PNS, Ini Proyeksinya

Selasa, 18 Agustus 2026 - 18:00 WIB

DPR Ketuk Palu! Nuzran Joher Resmi Pimpin Ombudsman RI, Gantikan Hery Susanto

Jumat, 7 Agustus 2026 - 22:34 WIB

66 Kepala Dapur MBG Dipecat, BGN Bongkar Kasus Judi Online, Penipuan hingga Minta Uang

Jumat, 7 Agustus 2026 - 21:27 WIB

Febrie Adriansyah Diperiksa Kejagung 7 Jam, Kuasa Hukum Ungkap 20 Pertanyaan Penyidik

Rabu, 5 Agustus 2026 - 19:54 WIB

Babak Baru Kasus Febrie Adriansyah, Kejagung Potong Gaji 50 Persen hingga Putusan Inkrah

Berita Terbaru

Dharmasraya

64 Hotspot Muncul, Dharmasraya Naikkan Karhutla ke Siaga Darurat

Jumat, 11 Sep 2026 - 16:39 WIB