Sudaryono Pecat 261 Pegawai Non ASN BGN, Penataan Disiplin Dimulai di Tengah Evaluasi MBG

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 27 Juli 2026 - 16:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

JAKARTA – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono memulai masa kepemimpinannya dengan memperketat disiplin aparatur. Ia langsung memecat ratusan pegawai non-ASN dan tenaga ahli yang melanggar aturan sebagai langkah awal memperkuat tata kelola lembaga.

Kebijakan itu sekaligus menunjukkan komitmen BGN dalam membangun organisasi yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada kinerja. Selain itu, BGN juga terus memproses dugaan pelanggaran yang melibatkan ASN dan PPPK.

Melalui penegakan disiplin tersebut, Sudaryono ingin memastikan setiap pegawai menjalankan tugas sesuai aturan. Dengan demikian, seluruh program strategis BGN, termasuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG), dapat berjalan lebih efektif.

Sudaryono Mulai Penataan Internal BGN

Sudaryono mengumumkan keputusan itu saat konferensi pers di Kantor BGN, Jakarta Pusat, Senin (27/7/2026).

“Kami mencoba untuk bersih-bersih. Hari ini kami beri pengumuman bahwa per hari ini kami telah memberhentikan 261 pegawai non-ASN, yang terdiri dari 224 pegawai non-ASN dan 37 tenaga ahli,” ujar Sudaryono.

Ia menjelaskan, mayoritas pegawai tersebut melanggar aturan disiplin selama menjalankan tugas. Karena itu, BGN mengambil tindakan tegas agar seluruh pegawai mematuhi standar kerja yang berlaku.

“Pegawai non-ASN ini diberhentikan satu, salah satu dan paling besar adalah karena adanya diduga adanya pelanggaran, tidak disiplin, dan lain-lain,” ucapnya.

Baca Juga :  Prabowo Sindir Mobil Dinas Miliaran: Saya Presiden Pakai Maung

Mayoritas Pegawai Melanggar Aturan Disiplin

Sudaryono menegaskan bahwa kedisiplinan menjadi fondasi utama dalam membangun organisasi yang sehat. Oleh sebab itu, setiap pelanggaran akan mendapat penanganan sesuai ketentuan.

Ia juga menilai budaya kerja yang disiplin akan memperkuat pelayanan publik sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap BGN.

BGN Proses ASN dan PPPK yang Langgar Disiplin Berat

Selain memecat pegawai non-ASN, Sudaryono juga memerintahkan jajarannya untuk memproses ASN dan PPPK yang diduga melakukan pelanggaran disiplin berat.

Menurutnya, proses pemeriksaan terus berjalan. Jika hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran berat, BGN akan menjatuhkan sanksi hingga pemecatan.

“Kami telah memproses temuan pelanggaran berat atau disiplin berat, ini adalah ASN dan PPPK, dan besar kemungkinan yang bersangkutan akan kami proses pemecatan,” katanya.

Sudaryono mengungkapkan, pemeriksaan menemukan sembilan aparatur negara yang diduga melakukan pelanggaran disiplin berat.

Puluhan Pegawai Terima Sanksi Administratif

Di sisi lain, BGN juga menemukan pelanggaran disiplin ringan. Karena itu, lembaga tersebut menyiapkan sejumlah sanksi sesuai tingkat pelanggaran masing-masing pegawai.

Sudaryono mengatakan, sebanyak 39 pegawai akan menjalani mutasi, demosi, maupun sanksi administratif.

“Dan ditemukan 39 disiplin ringan yang kemudian akan kami mutasi, kami demosi, dan kami akan berikan sanksi administrasi maupun sanksi ringan,” kata dia.

Baca Juga :  DPW GAPEMBI Sumbar 2025–2030 Resmi Dilantik, Dukung MBG

Menurutnya, penerapan sanksi secara konsisten akan mendorong budaya kerja yang lebih tertib, profesional, dan bertanggung jawab.

Penegakan Disiplin Jadi Prioritas Awal

Sudaryono menempatkan penegakan disiplin sebagai prioritas pada awal masa jabatannya. Ia berharap setiap pegawai mampu menunjukkan integritas, etos kerja, dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas.

Selain memperbaiki tata kelola internal, BGN juga ingin menciptakan lingkungan kerja yang mendukung keberhasilan berbagai program pemerintah di bidang gizi.

FAQ

Mengapa Sudaryono memecat 261 pegawai non-ASN?

Karena mayoritas pegawai tersebut melanggar aturan disiplin dan tidak menjalankan tugas sesuai ketentuan BGN.

Berapa jumlah pegawai yang terkena pemecatan?

Sebanyak 261 orang, terdiri atas 224 pegawai non-ASN dan 37 tenaga ahli.

Apakah ASN dan PPPK juga menjalani pemeriksaan?

Ya. BGN memproses sembilan ASN dan PPPK yang diduga melakukan pelanggaran disiplin berat dan berpotensi menghadapi pemecatan.

Apa sanksi untuk pelanggaran disiplin ringan?

BGN akan menjatuhkan mutasi, demosi, atau sanksi administratif kepada 39 pegawai sesuai tingkat pelanggaran.

Apa tujuan penataan internal BGN?

BGN ingin membangun organisasi yang disiplin, profesional, berintegritas, dan mampu menjalankan Program Makan Bergizi Gratis secara optimal.(Tim)

Berita Terkait

CPNS 2027 Buka Peluang Baru! PPPK Guru Bisa Ikut Seleksi PNS, Ini Proyeksinya
DPR Ketuk Palu! Nuzran Joher Resmi Pimpin Ombudsman RI, Gantikan Hery Susanto
66 Kepala Dapur MBG Dipecat, BGN Bongkar Kasus Judi Online, Penipuan hingga Minta Uang
Febrie Adriansyah Diperiksa Kejagung 7 Jam, Kuasa Hukum Ungkap 20 Pertanyaan Penyidik
Babak Baru Kasus Febrie Adriansyah, Kejagung Potong Gaji 50 Persen hingga Putusan Inkrah
Dokumen Dugaan TPPU Jadi Temuan Penting saat Kejagung Geledah Rumah Febrie Adriansyah
Gelombang Pensiun Komjen Polri Dimulai, Karyoto dan Fadil Imran Masuk Daftar, Wakapolri Jadi Sorotan
MK Larang Anggaran Pendidikan untuk MBG, Sudaryono Langsung Tegaskan BGN Siap Ikuti Keputusan Negara
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 21:00 WIB

CPNS 2027 Buka Peluang Baru! PPPK Guru Bisa Ikut Seleksi PNS, Ini Proyeksinya

Selasa, 18 Agustus 2026 - 18:00 WIB

DPR Ketuk Palu! Nuzran Joher Resmi Pimpin Ombudsman RI, Gantikan Hery Susanto

Jumat, 7 Agustus 2026 - 22:34 WIB

66 Kepala Dapur MBG Dipecat, BGN Bongkar Kasus Judi Online, Penipuan hingga Minta Uang

Jumat, 7 Agustus 2026 - 21:27 WIB

Febrie Adriansyah Diperiksa Kejagung 7 Jam, Kuasa Hukum Ungkap 20 Pertanyaan Penyidik

Rabu, 5 Agustus 2026 - 19:54 WIB

Babak Baru Kasus Febrie Adriansyah, Kejagung Potong Gaji 50 Persen hingga Putusan Inkrah

Berita Terbaru